TEMPO.CO, Garut - Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat), Kabupaten Garut, Jawa Barat, kehabisan blanko Surat Tanda Nomor Kendaraan (SNTK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) selama sebulan terakhir. Akibatnya, ribuan kendaraan yang hendak memperpanjang surat-surat kendaraan tak bisa dilayani.
"Blanko BPKB sudah sebulan lebih kosong, sedangkan STNK baru habis sekitar satu mingguan ini," kata Kepala Unit Satuan Lalulintas Polres Garut, Inspektur Satu Purwadi, Kamis, 9 Mei 2013.
Menurut dia, kekosongan ini tidak terjadi hanya di wilayahnya saja melainkan hampir di seluruh Indonesia. Alasannya karena, blanko tersebut belum dikirimkan dari Korps Lalulintas Mabes Polri. Keterlambatan ini diakibatkan karena blanko tersebut tengah dalam proses tender lelang.
Akibat kekosongan ini, jumlah kendaraan baru yang belum memiliki dokumen resmi di Garut ini mencapai 2.216 kendaraan, terdiri dari 2.039 sepeda motor dan 177 mobil. "Proses ini biasanya bisa sampai enam bulan blanko sampai ke daerah," ujar Purwadi.
Purwadi mengaku untuk mengganti dokumen resmi itu pihaknya terpaksa memberikan stempel pada bagian notes atau surat pajak kendaraan. Dalam stempel itu dituliskan Nomor Polisi, Nama dan alamat pemilik kendaraan, seperti data yang layaknya tercantum dalam STNK dan BPKB.
Penggunaan stempel itu juga berdasarkan telegram resmi dari Kepolisan daerah Jawa Barat, beberapa waktu lalu. "Kami telah sosialisasi kepada masyarakat juga, supaya mereka tidak bingung. Kalau dihentikan di jalan oleh petugas polisi tinggal menujukan notes yang ada stampelnya, jadi tidak akan disebut motor bodong," ujarnya.