Pemuda Riau Desak Kenaikan Dana Bagi Hasil Migas

Reporter

Editor

Minggu, 12 September 2004 19:05 WIB

TEMPO Interaktif, Pekanbaru:Komite Pemuda Riau (Koper) mengancam akan mengekspresikan perjuangan dengan cara tersendiri apabila pemerintah pusat tidak menanggapi aspirasi tuntutan mereka yang meminta kenaikan dana bagi hasil (DBH) minyak dan gas (migas) untuk Riau sebesar 70 persen. Ketua Koper T. Rusli Ahmad mengatakan ancaman itu akan disampaikan secara resmi ke Presiden Megawati Soekarnoputri, Ketua DPRD RI, dan menteri terkait di Jakarta. "Surat yang kami sebutkan sebagai penyampaian aspirasi pemuda Riau sudah kami buat dan menurut rencana akan disampaikan langsung pada hari Selasa (14/9). Pengurus dan partisipan Koper akan berangkat ke Jakarta, Selasa," katanya kepada pers seusai acara rapat akbar Koper, Minggu (12/9) siang.Menurut dia, dalam surat yang akan disampaikan ke presiden itu, ada empat poin aspirasi Koper. Poin itu antara lain menuntut dan mendesak presiden untuk membentuk tim teknis dan tangguh bersama pemerintah Riau dalam melakukan lobi-lobi secara profesional dengan DPR RI soal pembagian DBH Migas untuk Riau itu."Apabila aspirasi kami tidak ditanggapi dan diindahkan oleh presiden, maka Koper akan mengekspresikan perjuangan ini dengan cara kami sendiri. Itu aspirasi yang kami sebutkan pada poin keempat," katanya.Dia mengaku mendapat informasi adanya usulan pemerintah pusat ke DPR RI untuk menaikkan DBH Migas untuk Riau menjadi 30 persen dari 15 persen. "Tapi itu belum pasti dan kalaupun benar kami mengharapkan DBH itu tidak hanya 30 persen, tapi lebih," ujarnya.Dia menegaskan, Koper tetap melakukan tuntutan DBH Migas untuk Riau itu sebesar 70 persen. "Tuntutan kami tidak main-main dengan besaran jumlah yang kami nilai sangat riil yang mengacu pada kemiskinan di Riau yang termasuk dalam urutan ke-13 di Indonesia," katanya.Rapat akbar yang digelar di depan posko relawan DBH Migas di Jalan Cut Nyak Din II, Pekanbaru, berlangsung sejak pukul 11.00 WIB dan berlangsung aman dan tertib. Evalisa Siregar

Berita terkait

Pemerintah Didorong Segera Rampungkan Revisi UU Migas

3 Oktober 2017

Pemerintah Didorong Segera Rampungkan Revisi UU Migas

Pemerintah diminta segera mengambil sikap ihwal revisi Undang-undang Minyak dan Gas. Pengurus Serikat Pekerja Satuan Kerja Khusus Migas Bambang Dwi Djanuarto?menilai pemerintah kurang responsif dalam menyelesaikan revisi UU Migas.

Baca Selengkapnya

Revisi UU Migas Akan Atur Badan Usaha Khusus Migas

19 Februari 2017

Revisi UU Migas Akan Atur Badan Usaha Khusus Migas

Badan Usaha Khusus ini, menurut Kurtubi, berbeda dengan Badan Usaha Milik Negara atau BUMN.

Baca Selengkapnya

Ini Kewenangan Pemerintah Daerah di Wilayah Blok Migas

18 Januari 2017

Ini Kewenangan Pemerintah Daerah di Wilayah Blok Migas

Pemerintah daerah harus mempermudah dan mempercepat proses penerbitan perizinan.

Baca Selengkapnya

Krisis Energi 2025, DPR Didesak Rampungkan Revisi UU Migas  

22 November 2016

Krisis Energi 2025, DPR Didesak Rampungkan Revisi UU Migas  

DPR diharapkan sudah membuat rancangan revisi Undang-undang Migas sebelum masa sidang berakhir.

Baca Selengkapnya

Migas: Pemerintah Bebankan Pajak di Kegiatan Eksploitasi  

29 Agustus 2016

Migas: Pemerintah Bebankan Pajak di Kegiatan Eksploitasi  

Pemerintah ingin membebankan pajak hanya pada kegiatan eksploitasi melalui revisi Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2010 tentang Biaya Operasi.

Baca Selengkapnya

Pemerintah dan DPR Didesak Revisi UU Migas  

20 Agustus 2016

Pemerintah dan DPR Didesak Revisi UU Migas  

Pengelolaan migas seharusnya terlebih dahulu diberikan kepada Pertamina sebagai perusahaan milik negara.

Baca Selengkapnya

Perubahan Beleid Gas, Tata Niaga Gas Jalan di Tempat

3 Agustus 2016

Perubahan Beleid Gas, Tata Niaga Gas Jalan di Tempat

Perubahan beleid tata kelola gas belum menunjukkan perkembangan

Baca Selengkapnya

KPK Minta Jokowi Revisi UU Tata Kelola Migas  

13 Januari 2016

KPK Minta Jokowi Revisi UU Tata Kelola Migas  

KPK telah mengirimkan surat rekomendasi revisi UU Tata

Kelola Migas dan Kontrak Kerja Sama kepada Presiden pada 16

Desember 2015.

Baca Selengkapnya

Reformasi Kelembagaan Tata Kelola Migas

10 Juli 2015

Reformasi Kelembagaan Tata Kelola Migas

Mengesahkan undang-undang baru sebagai pengganti atau revisi UU Minyak Bumi dan Gas (Migas) Nomor 22 Tahun 2001 adalah hal mendesak yang harus dilakukan pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla dan DPR pada akhir tahun ini. Mengingat undang-undang ini telah mengalami tiga kali uji materi Mahkamah Konstitusi (2003, 2007, dan 2012), di mana Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan pembatalan banyak pasal dari undang-undang tersebut.

Baca Selengkapnya

Faisal Basri Usulkan Tiga Kaki Pengelolaan Migas

22 Mei 2015

Faisal Basri Usulkan Tiga Kaki Pengelolaan Migas

SKK Migas harus badan khusus yang tidak bisa diintervensi pemerintah. Bahan untuk RUU Migas.

Baca Selengkapnya