Pengemplang Pajak Rp 9 Miliar Dituntut Percobaan

Reporter

Editor

Rini Kustiani

Kamis, 9 Mei 2013 04:43 WIB

Ilustrasi korupsi

TEMPO.CO, Surakarta - Terdakwa pengemplang pajak senilai lebih dari Rp 9 miliar hanya dituntut hukuman percobaan oleh jaksa penuntut umum dalam persidangan di Pengadilan Negeri Surakarta, Rabu 8 Mei 2013. Terdakwa bernama Budiyati itu juga dituntut untuk membayar pajak yang menjadi tanggungannya.

Jaksa penuntut umum, Sulistiyono menyebut perusahaan milik terdakwa telah melakukan manipulasi dalam laporan tahunannya. "Perbuatan tersebut membuat negara kehilangan potensi pendapatan dari sektor pajak," katanya dalam persidangan.

Hanya saja, jaksa mengaku menemukan adanya hal yang meringankan melalui fakta persidangan. Dia menyebut bahwa laporan tahunan itu bukan dibuat oleh terdakwa yang merupakan direktur dari perusahaan jasa perdagangan. "Tanda tangannya juga dipalsukan," kata Sulistiyono.

Meski demikian, jaksa mengakui bahwa mereka tidak menghadirkan saksi ahli untuk meneliti tanda tangan tersebut. Dia berdalih telah membandingkan tanda tangan dalam laporan tahunan itu dengan tanda tangan asli dari terdakwa. "Terdakwa juga sudah memiliki surat laporan ke polisi mengenai pemalsuan tanda tangan itu," katanya.

Dalam persidangan itu, jaksa akhirnya menuntut hukuman penjara selama satu tahun dengan masa percobaan dua tahun. Jaksa juga meminta agar hakim menghukum terdakwa untuk membayar kekurangan pembayaran pajaknya senilai Rp 9,2 miliar.

Kepada wartawan, Sulistiyono membantah bahwa tuntutan yang diajukan itu tergolong ringan. Dia berdalih bahwa jaksa berupaya keras untuk meminimalisir kerugian negara akibat pelanggaran pajak tersebut. "Sehingga kami menekankan pada pelaksanaan kewajiban terdakwa untuk membayar pajaknya," katanya.

Meski hanya dituntut hukuman percobaan, kuasa hukum terdakwa, Yohanes tetap akan menyiapkan bahan untuk pembelaan. Rencananya, pembelaan itu akan dibacakan dalam persidangan pekan depan. "Kami berkukuh bahwa klien kami tidak bersalah dalam kasus ini," katanya.

Menurut Yohannes, kasus seperti itu sebenarnya tidak perlu untuk masuk ranah pidana. "Kantor pajak seharusnya memberikan peringatan terlebih dulu," katanya. Dia berdalih bahwa selama ini kantor pajak belum pernah mengklarifikasi atas laporan tahunan yang dibuat oleh perusahaan milik kliennya.

AHMAD RAFIQ

Topik hangat:
Perbudakan Buruh
| Harga BBM | Susno Duadji | Ustad Jefry

Berita Lainnya:
Akun Vitalia Sesha Pamer Foto di Twitter
Siapa Vitalia Shesya, Teman Dekat Ahmad Fathanah?
Buruh Pabrik Panci yang Disekap Layak Dapat Rp 1 M
Yuki, Bos Perbudakan Buruh, Masih `Dilindungi`
Begini Penyekapan Buruh Pabrik Panci Terbongkar

Berita terkait

Vonis Gayus Tambunan 13 Tahun Lalu, Dijuluki Mafia Pajak yang Judi dan Nonton Tenis saat Dipenjara

19 Januari 2024

Vonis Gayus Tambunan 13 Tahun Lalu, Dijuluki Mafia Pajak yang Judi dan Nonton Tenis saat Dipenjara

Setelah genap 13 tahun mendekam di penjara, begini kilas balik kasus Gayus Tambunan

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Jengkel PNS Kemenkeu Jadi Mafia Pajak

3 Desember 2019

Sri Mulyani Jengkel PNS Kemenkeu Jadi Mafia Pajak

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati jengkel dengan ulah banyak pihak yang berniat melakukan tindakan korupsi di lingkungan kementeriannya

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Kecewa Anak Buahnya di Pajak Ditangkap KPK

4 Oktober 2018

Sri Mulyani Kecewa Anak Buahnya di Pajak Ditangkap KPK

Anak buah Sri Mulyani tertangkap tangan oleh KPK.

Baca Selengkapnya

Oknum Pegawai Pajak Peras Wajib Pajak Rp 700 Juta

17 April 2018

Oknum Pegawai Pajak Peras Wajib Pajak Rp 700 Juta

Polisi menangkap pegawai pajak yang kedapatan memeras wajib pajak Rp 700 juta.

Baca Selengkapnya

Eks Pejabat Pajak Handang Soekarno Dieksekusi ke Lapas Semarang

1 Agustus 2017

Eks Pejabat Pajak Handang Soekarno Dieksekusi ke Lapas Semarang

Handang Soekarno sebelumnya meminta untuk ditahan di Lapas Kelas 1A karena sudah lama berpisah dengan istri dan tiga anaknya.

Baca Selengkapnya

Suap Pajak, Hakim Sebut Dirjen Pajak dan Ipar Jokowi Punya Andil

24 Juli 2017

Suap Pajak, Hakim Sebut Dirjen Pajak dan Ipar Jokowi Punya Andil

Dalam vonis terdakwa suap pajak Handang Soekarno, majelis hakim menyebutkan peran ipar Jokowi, Arif Budi Sulistyo.

Baca Selengkapnya

Suap Pejabat Pajak, Handang Soekarno Divonis 10 Tahun Bui

24 Juli 2017

Suap Pejabat Pajak, Handang Soekarno Divonis 10 Tahun Bui

Mejelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menjatuhkan hukuman lebih ringan kepada Handang Soekarno dibanding tuntutan jaksa KPK.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Rangkul Tiga Negara Suaka Pajak

11 Juli 2017

Sri Mulyani Rangkul Tiga Negara Suaka Pajak

Tiga negara yang dikenal sebagai suaka pajak, yakni Singapura,
Hong Kong, dan Swiss, siap bekerja sama.

Baca Selengkapnya

KPK Minta Handang Blak-Blakan soal Inisiator Suap Pajak

10 Juli 2017

KPK Minta Handang Blak-Blakan soal Inisiator Suap Pajak

Juru bicara KPK Febri Diansyah meminta terdakwa suap pajak Handang Soekarno untuk menyampaikan secara jujur pihak yang dinilai sebagai pelaku utama.

Baca Selengkapnya

Kasus Suap Pajak, Handang Soekarno: Saya Bukan Inisiator...  

10 Juli 2017

Kasus Suap Pajak, Handang Soekarno: Saya Bukan Inisiator...  

Terdakwa kasus suap pajak, Handang Soekarno, membantah dirinya merupakan inisiator terjadinya pertemuan antara PT EKP dan pejabat Ditjen Pajak.

Baca Selengkapnya