TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengatakan larangan terlalu sering memfotokopi e-KTP tidak ditujukan kepada masyarakat, tetapi untuk instansi pemerintah dan swasta. "Nggak ada larangan masyarakat, ini hanya masalah ketidakmengertian saja," kata Gamawan pada acara Rakornas ke-IV Tim Pengendalian inflasi Daerah Tahun 2013 di Puri Agung Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Selatan.
Larangan itu termuat dalam Surat Edaran Nomor 471.13/1826/SJ tanggal 11 April 2013 tentang pemanfaatan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP). Gamawan mengatakan instansi pemerintah dan swasta wajib menggunakan card reader untuk membaca data yang dalam e-KTP.
Mendagri mengingatkan semua unit kerja/badan usaha yang memberikan pelayanan kepada masyarakat agar memiliki card reader paling lambat akhir tahun 2013. Kelengkapan teknis sudah tercantum dalam Pasal 10C ayat (1) dan (2) Peraturan Presiden No. 67 Tahun 2011.
"Apabila masih terdapat unit kerja atau badan usaha atau nama lain yang memberikan pelayanan kepada masyarakat, masih memfotocopi, menstrapler dan perlakuan lainnya yang merusak fisik e-KTP, akan diberikan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan karena sangat merugikan masyarakat, khususnya pemilik e-KTP," kata Gamawan. (Lihat: Larang Fotokopi E-KTP, Mendagri Sebar Card Reader)
Gamawan menjelaskan sejauh ini jumlah e-KTP yang sudah dicetak mencapai 137 juta. Khusus DKI Jakarta sudah 5,7 juta. (Baca: Pemerintah: E-KTP Itu Canggih Tak Perlu Difotokopi)
GALVAN YUDISTIRA
Berita Terpopuler
Pengacara: Luthfi Tak Terima 5 Mobil dari Fathanah
SBY Bertemu Ical Bahas BBM dan BLT
Larang Fotokopi E-KTP, Mendagri Sebar Card Reader
Berita terkait
Zulhas Ungkap Asal Mula Ditemukannya Baja Ilegal Produksi Pabrik Milik Cina
1 jam lalu
Sebuah pabrik baja Cina, PT Hwa Hok Steel, terungkap memproduksi baja tulangan beton tidak sesuai SNI sehingga produk mereka dinyatakan ilegal.
Baca SelengkapnyaGempa Bikin Warga Garut Berhamburan dan Trauma, Kaca Jendela Bergetar Kencang
2 jam lalu
Masyarakat Kabupaten Garut, Jawa Barat, dikagetkan dengan gempa bumi yang terjadi pada Sabtu malam, 27 April 2024, sekitar pukul 23.30 WIB.
Baca Selengkapnya5 Fakta Menjelang Laga Timnas U-23 Indonesia vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U-23 2024
2 jam lalu
Duel timnas U-23 Indonesia vs Uzbekistan di semifinal Piala Asia U-23 2024 akan digelar di Stadion Abdullah bin Khalifa, Doha, Qatar, Senin, 29 April.
Baca SelengkapnyaGempa yang Mengguncang Kencang Garut hingga Jakarta, Ini Data dan Penjelasan BMKG
3 jam lalu
BMKG memperbarui informasi gempa yang mengguncang kuat dari laut selatan Pulau Jawa pada Kamis menjelang tengah malam, 27 April 2024.
Baca SelengkapnyaHasil Liga Inggris: Ditekuk Newcastle, Sheffield Jadi Tim Pertama yang Terdegradasi
3 jam lalu
Sheffield United dipastikan menjadi tim pertama yang terdegradasi dari Liga Inggris (Premier League) musim 2023/24.
Baca SelengkapnyaReal Madrid di Ambang Juara Liga Spanyol, Carlo Ancelotti Segera Lewati Catatan Prestasi Zinedine Zidane
3 jam lalu
Real Madrid selangkah lagi menjadi juara Liga Spanyol 2023-2024. Pelatih Carlo Ancelotti segera bisa melewati catatan prestasi Zinedine Zidane.
Baca SelengkapnyaJelang Laga Timnas U-23 Indonesia vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U-23 2024, Pelatih Timur Kapadze Analisis Skuad Garuda
3 jam lalu
Duel Timnas U-23 Indonesia vs Uzbekistan di semifinal Piala Asia U-23 2024 akan digelar di Stadion Abdullah bin Khalifa, Doha, pada Senin malam WIB.
Baca Selengkapnya5 Tips Agar Tidak Tertipu AI Saat Belanja Online
4 jam lalu
Pakar Komunikasi Digital bagikan tips agar masyarakat tidak tertipu oleh konten rekayasa teknologi artificial intelligence (AI) saat belanja online
Baca SelengkapnyaGempa M6,5 Malam Ini, Guncangan Terkuat di Sukabumi dan Tasikmalaya
4 jam lalu
Berikut data dan penjelasan dari BMKG tentang sebaran dampak gempa itu dan pemicunya.
Baca SelengkapnyaSerial Secret Ingredient Dibantu 3 Alih Bahasa
4 jam lalu
Nicholas Saputra menceritakan berbagai hal menarik soal proses syuting "Secret Ingredient". Salah satunya soal penggunaan beberapa alih bahasa.
Baca Selengkapnya