Buruh Panci Disekap, Menaker Angkat Bicara

Minggu, 5 Mei 2013 08:01 WIB

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa, Muhaimin Iskandar. TEMPO/Dasril Roszandi

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar menyatakan kasus penyekapan dan penyiksaan terhadap puluhan buruh di pabrik panci CV Cahaya Logam di Desa Lebak Wangi, Sepatan, Tangerang sudah termasuk dalam pelanggaran hak azasi manusia. Dia menilai penyekapan para buruh bukan sekedar pelanggaran aturan tenaga kerja yang sangat berat.

“Saya minta agar para pelakunya dituntut secara pidana dengan tuntutan hukum yang berat,” ujar Muhaimin dalam keterangan tertulis yang diperoleh Tempo, Sabtu, 4 Mei 2013. Cak Imin, panggilan akrab Muhaimin sudah menginstruksikan petugas pengawas ketenagakerjaan Kemenakertrans Kabupaten Tangerang dan pusat untuk berkoordinasi dan bergabung dengan Kepolisian Resor Tangerang untuk melakukan identifikasi tindak pidana ketenagakerjaan yang sudah terjadi.

Penyidik pegawai pengawas ketenagakerjaan kini sedang melakukan penyidikan terpisah atas tindak pidana ketenagakerjaan yang terjadi. Berita Acara Pemeriksaan pidana ini bakal terpisah dengan pidana umum milik Kepolisian. “Jadi selain dituntut secara pidana umum, para pelaku bakal dituntut berlapis. Sehingga tuntutan hukuman bertambah berat karena dihukum secara pidana pula atas pelanggaran hukum tenaga kerja.”

Selain itu, Muhaimin juga para buruh yang menjadi korban penyekapan yang disertai penganiayaan ini agar diberikan penanganan yang maksimal. “Mereka harus mendapatkan bantuan dan pertolongan darurat agar segera pulih kesehatannya baik secara fisik maupun mental,” kata Muhaimin.

Jika proses hukum sudah usai, Muhaimin bakal memberikan pilihan pada para buruh. “Kami akan fasilitasi agar mereka mendapatkan pekerjaan yang lebih layak, atau pulang ke kampung halaman ataupun mengikuti program transmigrasi,” ujar Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa ini.

Sebelumnya, Kepolisian Resor Tangerang mengungkap penyekapan terhadap 25 orang buruh di Tangerang. Kasus ini terungkap karena salah seorang buruh, Andi Gunawan, 28 tahun, berhasil melarikan diri dari pabrik panci CV. Cahaya Logam. Andi melarikan diri kembali ke kampung halamannya di Lampung.

Bertekad untuk menyelamatkan kawannya, Andi kemudian melaporkan kekejaman yang dialaminya ke Polres Lampung. Laporan itu kemudian diteruskan ke Komnas HAM, KontraS dan juga Kepolisian Daerah Polda Metro Jaya yang diteruskan ke Polres Tangerang.

Polisi kemudian menggerebek pabrik dan menemukan fakta mencengangkan bahwa 24 teman Andi berada dalam kondisi mengenaskan. Selain disekap dalam ruangan sempit dan kotor serta tidak mandi dan mengganti pakaian selama kurang lebih tiga setengah bulan, para buruh ini juga belum dibayar upahnya. Selain itu, mereka juga dianiaya dengan disuncut rokok, dipukul dan ditendang jika tidak giat bekerja.

Petugas kemudian menahan lima tersangka
, termasuk pemilik pabrik dan para mandornya. Polisi menjerat para tersangka dengan pasal berlapis, pasal 33 Kitab Undang-undang Hukum Pidana tentang perampasan kemerdekaan orang, pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, pasal penggelapan dan pelanggaran Undang-undang Perlindungan Anak. Namun sayangnya, masih ada dua pelaku penganiayaan yang kabur dan masih diburu kepolisian hingga kini.

SUBKHAN


Topik terhangat:
Susno Duadji
| Ustad Jefry | Caleg | Ujian Nasional


Baca juga:

Rayakan Hari Integrasi, Warga Papua Minta Merdeka

Ada Kantor OPM di Oxford, Dubes Inggris Dipanggil
Susno Duadji Menyerahkan Diri di Cibinong
Begini Susahnya Melacak Susno Versi Mabes Polri

Berita terkait

Prabowo-Gibran Diminta Penuhi Janji Selamatkan Garuda Indonesia

1 hari lalu

Prabowo-Gibran Diminta Penuhi Janji Selamatkan Garuda Indonesia

Serikat Karyawan Garuda Indonesia meminta Prabowo-Gibran bisa penuhi janjinya untuk menyelamatkan maskapai Garuda Indonesia.

Baca Selengkapnya

Jajaran PKS Temui Petinggi PKB Pakai Warna Khas Partai Masing-masing

2 hari lalu

Jajaran PKS Temui Petinggi PKB Pakai Warna Khas Partai Masing-masing

Syaikhu dan Aboe bersama jajaran PKS tiba pada sekitar jam 19.05 WIB. Keduanya memakai pakaian bernuansa oranye dalam kunjungan kali ini.

Baca Selengkapnya

Jadi Oposisi atau Koalisi dengan Prabowo, PKS: Ditentukan Majelis Syuro

2 hari lalu

Jadi Oposisi atau Koalisi dengan Prabowo, PKS: Ditentukan Majelis Syuro

Presiden PKS Ahmad Syaikhu mengatakan soal sikap partainya apakah akan menjadi oposisi atau koalisi dengan Prabowo ditentukan Dewan Syuro.

Baca Selengkapnya

Muhaimin Iskandar Sambut Kedatangan Prabowo di Kantor DPP PKB

3 hari lalu

Muhaimin Iskandar Sambut Kedatangan Prabowo di Kantor DPP PKB

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar menyambut kedatangan Presiden terpilih Prabowo Subianto di kantor DPP PKB siang ini.

Baca Selengkapnya

DPP PKB Gelar Karpet Merah untuk Sambut Kedatangan Prabowo Siang Ini

3 hari lalu

DPP PKB Gelar Karpet Merah untuk Sambut Kedatangan Prabowo Siang Ini

Kantor DPP PKB berbenah untuk menyambut kedatangan Presiden terpilih Prabowo Subianto pada siang hari ini. Karpet merah pun digelar.

Baca Selengkapnya

Pertemuan PKB dan NasDem tanpa PKS, Cak Imin: Koalisi Perubahan Lagi Cari Waktu

3 hari lalu

Pertemuan PKB dan NasDem tanpa PKS, Cak Imin: Koalisi Perubahan Lagi Cari Waktu

Elite PKB dan elite Partai NasDem menggelar pertemuan di NasDem Tower tanpa ada perwakilan PKS

Baca Selengkapnya

NasDem-PKB Oposisi atau Gabung Prabowo, Surya Paloh: Pemerintah Perlu Dukungan

3 hari lalu

NasDem-PKB Oposisi atau Gabung Prabowo, Surya Paloh: Pemerintah Perlu Dukungan

Surya Paloh mengatakan Partai NasDem dan PKB mengapresiasi kemenangan Prabowo-Gibran dalam Pilpres 2024

Baca Selengkapnya

Cak Imin Sungkan Tanya Surya Paloh soal Posisi NasDem Usai Pemilu, Oposisi atau Gabung ke Pemerintah

3 hari lalu

Cak Imin Sungkan Tanya Surya Paloh soal Posisi NasDem Usai Pemilu, Oposisi atau Gabung ke Pemerintah

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar menemui Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh hari ini. Apa saja yang dibahas?

Baca Selengkapnya

Akui Kemenangan Prabowo-Gibran, Anies Baswedan: Selamat Menjalankan Amanat Konstitusi

5 hari lalu

Akui Kemenangan Prabowo-Gibran, Anies Baswedan: Selamat Menjalankan Amanat Konstitusi

Anies Baswedan mengucapkan selamat kepada Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden-wapres terpilih setelah putusan MK.

Baca Selengkapnya

Respons Anies Baswedan Usai Sidang Putusan Sengketa Hasil Pilpres di MK

5 hari lalu

Respons Anies Baswedan Usai Sidang Putusan Sengketa Hasil Pilpres di MK

Anies Baswedan meminta waktu untuk menanggapi putusan MK yang menolak permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukannya.

Baca Selengkapnya