TEMPO.CO, Jakarta -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita mobil Honda Jazz bernomor polisi B 15 VTA, atas nama Andi Novitasari. Mobil putih itu diduga terkait dengan tindak pidana pencucian uang tersangka kasus suap kuota impor daging sapi, Ahmad Fathanah.
"Sudah disita sejak kemarin," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi S.P., Jumat, 3 Mei 2013. Menurut dia, mobil itu kini terparkir di KPK. Johan sendiri belum bisa mengkonfirmasi hubungan antara Andi Novitasari dan Ahmad Fathanah. "Belum tahu," kata dia. (Baca juga: KPK dalami perempuan lain penerima duit Fathanah)
Namun kendaraan roda empat tersebut diduga dibeli oleh Fathanah. Kawan dekat bekas Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq itu sebelumnya juga mengalirkan sejumlah uang ke artis senior Ayu Azhari.
Pada Ayu, uang senilai Rp 30 juta dan valuta asing senilai US$ 1.800 itu disebut sebagai duit panjer untuk pekerjaan Ayu sebagai artis. "Uang itu bakal digunakan sebagai uang muka untuk manggung," kata Johan.
Pada Jumat sore, 3 Mei 2013, Ayu mendatangi KPK dengan dalih untuk menyerahkan bukti rekening koran. "Untuk membuktikan kalau saya tidak menerima aliran uang," kata dia.
Belakangan, KPK justru mengumumkan kalau Ayu sudah mengembalikan uang yang diterimanya dari Fathanah. "Dikembalikan dalam bentuk tunai," ujar Johan.
Ayu pun tetap menyangkal kabar yang menyebut kalau dia terima duit. "Enggak ada sama sekali," kata dia saat ditanya ihwal uang dollar yang mengalir ke pundinya.
Kasus suap impor daging sapi terungkap saat komisi antikorupsi menangkap orang dekat bekas Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq, Ahmad Fathanah di Hotel Le Meredien, Jakarta, pada 29 Januari lalu. Fathanah diduga menerima duit Rp 1 miliar dari Direktur dan pemilik PT. Indoguna Utama selaku importir daging, yaitu Juard Effendi dan Arya Abadi Effendi.
Duit itu rencananya akan diberikan kepada Luthfi guna mendapatkan kuota impor daging. Saat itu, KPK juga mencokok Juard dan Arya. Esoknya, mantan anggota DPR kini ditangkap komisi. Belakangan KPK juga mengusut dugaan pidana pencucian uang yang dilakukan Luthfi dan Fathanah.
SUBKHAN
Berita terkait
Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan
4 jam lalu
KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.
Baca SelengkapnyaNurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan
7 jam lalu
Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.
Baca SelengkapnyaUsai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan
19 jam lalu
Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.
Baca SelengkapnyaIni Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur
19 jam lalu
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.
Baca SelengkapnyaTak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan
22 jam lalu
Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.
Baca SelengkapnyaKPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu
22 jam lalu
KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.
Baca SelengkapnyaKPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR
23 jam lalu
KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.
Baca SelengkapnyaFakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard
1 hari lalu
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.
Baca SelengkapnyaDewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir
1 hari lalu
Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.
Baca SelengkapnyaKantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar
1 hari lalu
Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.
Baca Selengkapnya