TEMPO.CO, Jakarta - Pelaksana Tugas Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Amir Yanto mengatakan, Komisaris Jenderal (Purn) Susno Duadji memilih kabur karena terpengaruh oleh dalih pengacaranya, Frederich Yunardi. Saat bertemu di Lembaga Pemasyarakatan Cibinong, Kamis malam, Susno menyatakan sudah lama ingin menyerahkan diri.
"Tetapi ternyata yang menahan-nahan dia itu pengacaranya," ujar Amir seusai Jaksa Agung, Basrief Arief memberi keterangan pers soal proses eksekusi Susno di Kejaksaan Agung, Jumat, 3 Mei 2013.
Kepada Amir, Susno menyesal tidak mendukung eksekusi terhadap dirinya karena mendengarkan pernyataan pengacara. Susno mengaku memecat Frederich sebagai pengacaranya. Amir pun menangkap kesan bahwa Frederich selama ini hanya menggunakan kasus Susno untuk mendongkrak dirinya."Memang seperti itu," ujar dia.
Amir menambahkan bahwa Susno lantas menunjuk Untung Sunaryo sebagai pengacara baru Susno. Untung inilah yang mengabarkan kepada Jaksa Agung bahwa Susno bersedia dieksekusi di LP Cibinong, Kamis lalu. "Dia bertemu saya dan menyampaikan pesan bahwa Pak Susno bersedia dieksekusi dengan catatan hanya oleh eksekutor yang ditunjuk jaksa agung," kata Basrief dalam jumpa persnya, pagi tadi.
Menjelang malam, sekitar pukul 23.10 WIB, Susno menyerahkan diri ke Lembaga Pemasyarakatan Cibinong. Di sana, menjelang pukul 23.30 WIB, Susno lantas resmi menghuni lembaga pemasyarakatan. "Beliau menenyatakan kami membuktikan diri tidak melarikan diri dan memenuhi hukum," ujar dia. Simak sepak terjang Susno Duadji di sini.
TRI SUHARMAN
Topik terhangat:
Susno Duadji | Ustad Jefry | Caleg | Ujian Nasional
Berita Lainnya:
Yusril: Menyerah, Tak Berarti Susno Mengakui
Pesan Susno ke Yusril: Saya Minta Dieksekusi
Susno Duadji Masuk Sel Cibinong Tengah Malam
Pengacara Susno Duadji: Itu Kabar Burung
Moge Ringsek Uje Bakal Dilelang
Uang Lelang Moge Uje untuk Bangun Masjid
Densus 88 Tangkap Tiga Terduga Teroris