Kasus Suap Djoko Susilo, Ada Wanita Bernama Eva  

Reporter

Editor

Juli Hantoro

Kamis, 25 April 2013 15:10 WIB

Inspektur Jenderal Djoko Susilo saat menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa (23/4). Djoko akan diadili untuk dua kasus sekaligus, yakni dugaan korupsi pengadaan alat simulator SIM dan tindak pidana pencucian uang. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Nama Eva Susilo Handayani beberapa kali disebut dalam dakwaan perkara pencucian uang terdakwa bekas Kepala Korlantas Mabes Polri Inspektur Jenderal Djoko Susilo. Djoko disebut-sebut menggunakan nama Eva yang diakui sebagai anaknya untuk membeli sejumlah aset seperti bidang tanah, rumah, dan stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).

Dalam sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa, 23 April 2013, disebutkan sesuai daftar kartu keluarga Djoko dan istri pertamanya, Suratmi, yang dikeluarkan Kelurahan Pengadegan, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan, Eva Susilo Handayani yang lahir di Kota Madiun 28 Juli 1980 disebut sebagai anak Djoko-Suratmi.

Namun, menurut Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Madiun Heri Ilyus, tidak ada akta kelahiran milik Eva Susilo Handayani dari pasangan suami-istri Djoko Susilo dan Suratmi. “Yang ada adalah akta kelahiran milik Eva Susilo Andriani dengan tanggal lahir 28 Juli 1980 (sama dengan Eva Susilo Handayani),” kata Heri, Kamis, 25 April 2013.

Berdasarkan akta kelahiran, Eva Susilo Andriani bukan anak dari Djoko dan Suratmi, melainkan anak dari Soekarni dan Sunarti yang beralamat di Jalan Sri Unggul RT 3 RW 1, Kelurahan Kanigoro, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun. Alamat ini merupakan alamat rumah orang tua atau keluarga besar Djoko di Kota Madiun.

Soekarni adalah salah satu kakak dari Djoko. Artinya, Eva Susilo Andriani adalah keponakan Djoko, bukan anak kandung. Djoko merupakan bungsu dari enam bersaudara anak dari pasangan suami-istri Sarimun dan Sumilah. Kakak-kakak Djoko mulai dari yang tertua adalah Sukarno, Sri Widayati, Soekarni, Bimo Suparno, dan Suprapto.

Heri mengakui bahwa pada Maret 2013 lalu dua petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Madiun. Bahkan, petugas KPK memintai keterangan dua pegawai negeri sipil (PNS) setempat terkait dengan pembuatan akta kelahiran tersebut. ”Intinya petugas KPK ingin tahu apakah Eva itu anaknya Pak Djoko atau bukan,” kata Heri.

Sementara itu, Lurah Kanigoro, Jaiman, mengaku tidak tahu pasti nama Eva yang diakui masih anak kandung Djoko. “Sebab, Pak Djoko sejak menikah sudah tidak di Madiun dan saya juga bukan asli orang sini,” kata Jaiman saat ditemui di kantor kelurahan setempat.

Saudara maupun keponakan Djoko yang ada di Kota Madiun belum bisa dikonfirmasi terkait dengan hubungan keluarga antara Djoko dengan Eva Susilo Handayani maupun Eva Susilo Andriani. Salah satu keponakan Djoko yang sempat dihubungi Tempo melalui telepon seluler juga tidak merespons panggilan telepon.

ISHOMUDDIN

Berita Terpopuler Lainnya
Susno Keluar dari Markas Polda Tengah Malam

Eksekusi Susno Semalam, Kajati 'Lempar Handuk'
Rumah Susno Duadji di Bandung Dikepung
Djoko Kirmanto Sindir Anggota DPR Tak Paham Rusun
Tokoh-tokoh Muda yang Masuk 100 Tokoh TIME

Berita terkait

Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Dapat Remisi Lebaran, Begini Kasus Korupsi Simulator SIM Jenderal Polisi

25 hari lalu

Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Dapat Remisi Lebaran, Begini Kasus Korupsi Simulator SIM Jenderal Polisi

Mantan Kakorlantas Polri Djoko Susilo mendapat remisi lebaran di Lapas Sukamiskin. Berikut kilas balik kasus korupsi pengadaan simulator SIM Rp 196 M

Baca Selengkapnya

240 Narapidana Korupsi di Lapas Sukamiskin Dapat Remisi Idul Fitri 2024, Ada Setya Novanto hingga Eks Kakorlantas Djoko Susilo

26 hari lalu

240 Narapidana Korupsi di Lapas Sukamiskin Dapat Remisi Idul Fitri 2024, Ada Setya Novanto hingga Eks Kakorlantas Djoko Susilo

Kalapas memastikan, tidak ada narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin yang langsung bebas atau mendapatkan remisi khusus II.

Baca Selengkapnya

KPK Terima Uang Pengganti Rp 88 M dari Terpidana Kasus Simulator SIM

18 Agustus 2021

KPK Terima Uang Pengganti Rp 88 M dari Terpidana Kasus Simulator SIM

KPK telah menerima aset dan uang pengganti dari terpidana Budi Susanto dalam perkara korupsi simulator SIM.

Baca Selengkapnya

Novel Baswedan Cerita Awal Mula Mengungkap Kasus Korupsi Besar

22 Mei 2021

Novel Baswedan Cerita Awal Mula Mengungkap Kasus Korupsi Besar

Penyidik senior KPK Novel Baswedan tak setuju disebut kerap menangani kasus korupsi besar. Ia terkadang hanya menangani kasus biasa.

Baca Selengkapnya

KPK Pastikan Akan Jalani Putusan Mahkamah Agung Soal PK Djoko Susilo

9 Mei 2021

KPK Pastikan Akan Jalani Putusan Mahkamah Agung Soal PK Djoko Susilo

KPK akan meminta salinan dan menjalani putusan Mahkamah Agung soal peninjauan kembali yang diajukan terpidana kasus korupsi Djoko Susilo.

Baca Selengkapnya

Pertimbangan MA Kabulkan PK Djoko Susilo Soal Pengembalian Hasil Lelang

8 Mei 2021

Pertimbangan MA Kabulkan PK Djoko Susilo Soal Pengembalian Hasil Lelang

Jakarta - Mahkamah Agung (MA) mengabulkan sebagian permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan mantan Kakorlantas Polri Irjen Djoko Susilo. Djoko merupakan terpidana kasus korupsi proyek simulator SIM.

Baca Selengkapnya

Inilah Deretan Peninjauan Kembali Terpidana Korupsi yang Dikabulkan MA

8 Mei 2021

Inilah Deretan Peninjauan Kembali Terpidana Korupsi yang Dikabulkan MA

Tak hanya Peninjauan Kembali mantan Kakorlantas Djoko Susilo yang dikabulkan MA. Ada sejumlah terpidana korupsi lainnya yang PK-nya dikabulkan

Baca Selengkapnya

PK Djoko Susilo Dikabulkan MA, Begini Perjalanan Kasus Korupsi Simulator SIM

8 Mei 2021

PK Djoko Susilo Dikabulkan MA, Begini Perjalanan Kasus Korupsi Simulator SIM

Mahkamah Agung mengabulkan peninjauan kembali (PK) mantan Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Djoko Susilo, atas kasus korupsi simulator SIM

Baca Selengkapnya

MA Kabulkan Peninjauan Kembali Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo

8 Mei 2021

MA Kabulkan Peninjauan Kembali Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo

Pengadilan Tipikor sebelumnya menjatuhkan vonis 10 tahun penjara kepada Djoko Susilo. Hukuman diperberat menjadi 18 tahun saat ajukan banding.

Baca Selengkapnya

KPK Serahkan Aset Rampasan Kasus Simulator SIM ke TNI AD

28 Juli 2020

KPK Serahkan Aset Rampasan Kasus Simulator SIM ke TNI AD

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan penyerahan aset kepada TNI AD adalah sebagai upaya memaksimalkan penggunaan aset negara.

Baca Selengkapnya