Jadi Tersangka, Aceng Fikri Masih Boleh Nyaleg

Reporter

Rabu, 24 April 2013 16:38 WIB

Aceng Fikri. ANTARA/Agus Bebeng

TEMPO.CO, Bandung - Nama mantan Bupati Garut Aceng Fikri terselip di antara 38 nama calon anggota legislatif yang membidik kursi Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dari Jawa Barat. Kepolisian Daerah Jawa Barat telah menetapkan dia sebagai tersangka dalam salah satu kasus yang dilaporkan mantan istrinya, Fanny Oktora. Tapi itu tidak berpengaruh terhadap pencalonannya.

"Tidak masalah, kan baru disangka salah," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum Jawa Barat Yayat Hidayat kepada Tempo, Rabu, 24 April 2013. (Lihat: Aceng Fikri Akhirnya Jadi Tersangka)

Menurut dia, tidak ada aturan yang melarang tersangka untuk nyaleg. "Yang tidak boleh itu adalah orang yang telah dipenjara, dengan ancaman vonis minimal 5 tahun. Putusan hukumnya in kracht," kata dia.

Yayat mengatakan, bagi yang sudah menjalani hukuman penjara pun, masih boleh nyaleg asal memenuhi syarat, dan ada jeda 5 tahun setelah masa hukuman yang dijalaninya berakhir. "Kalau bebasnya 2 tahun masih belum bisa," kata dia.

Kepolisian Daerah Jawa Barat menetapkan Aceng Fikri dijerat polisi dengan Pasal 310 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang pencemaran, dengan ancaman penjara selama 9 bulan. Dia ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik melakukan gelar perkara pada Rabu pekan lalu, 17 April 2013. Fanny melaporkan Aceng ke polisi lantaran menikahinya secara siri dan dan menceraikannya empat hari kemudian via pesan pendek. Akibat kasus ini, Aceng juga dimakzulkan dari jabatan Bupati Garut beberapa waktu lalu.

Memperebutkan empat jatah kursi, seluruhnya ada 38 calon anggota legislatif DPD dari Jawa Barat. Latar belakang mereka beragam, dari kader partai, pimpinan ormas, hingga komedian. Simak kontroversi Aceng Fikri di sini.

AHMAD FIKRI

Topik Terhangat:

#Ujian Nasional | #Bom Boston | #Lion Air Jatuh | #Preman Yogya


Baca juga:

Aceng Fikri dan Ahmad Dhani Jadi Capres Idaman NU
Aceng Fikri Kaget Ditolak Srikandi Hanura
Dinasti Banten Rame-rame Jadi Caleg DPR dan DPD
Fakta-fakta Mengarah ke Motif Pelaku Bom Boston

Berita terkait

10 Perilaku Pasangan yang Merendahkan Anda dan Hubungan, Jangan Ditoleransi

36 hari lalu

10 Perilaku Pasangan yang Merendahkan Anda dan Hubungan, Jangan Ditoleransi

Anda sering terluka atau mempertanyakan harga diri. Berikut perilaku pasangan yang menjadi sinyal Anda harus bersikap tegas dalam hubungan.

Baca Selengkapnya

Tanggapan Pihak Johnny Depp atas Tuduhan Pelecehan Verbal dari Lawan Mainnya

39 hari lalu

Tanggapan Pihak Johnny Depp atas Tuduhan Pelecehan Verbal dari Lawan Mainnya

Tanggapan Johnny Depp setelah dituduh melakukan pelecehan verbal terhadap lawan mainnya di lokasi syuting film Blow yang dirilis 23 tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Mantan Produser Nickelodeon Minta Maaf Atas Perilakunya yang Diungkap Serial Quiet On Set

40 hari lalu

Mantan Produser Nickelodeon Minta Maaf Atas Perilakunya yang Diungkap Serial Quiet On Set

Mantan Produser Nickelodeon, Dan Schneider terseret kasus pelecehan, seksisme, rasisme, dan perlakuan tidak pantas terhadap artis cilik.

Baca Selengkapnya

Fakultas Filsafat UGM Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa dengan Korban 8 Orang

42 hari lalu

Fakultas Filsafat UGM Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa dengan Korban 8 Orang

Fakultas Filsafat UGM menunggu laporan dari para korban untuk penanganan yang lebih tepat dan cepat.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

44 hari lalu

Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

KPK telah menetapkan 15 tersangka kasus pungutan liar di rumah tahanan KPK. Berikut kilas baliknya, diawali kejadian pelecehan seksual.

Baca Selengkapnya

Dugaan Pelecehan oleh Rektor Universitas Pancasila, Polisi Periksa 15 Saksi

55 hari lalu

Dugaan Pelecehan oleh Rektor Universitas Pancasila, Polisi Periksa 15 Saksi

Rektor Universitas Pancasila nonaktif Edie Toet Hendratno dilaporkan dua orang atas dugaan pelecehan

Baca Selengkapnya

Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Dokter di Palembang, Pelapor akan Serahkan Barang Bukti

1 Maret 2024

Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Dokter di Palembang, Pelapor akan Serahkan Barang Bukti

Perkara dugaan pelecehan seksual oleh dokter di salah satu rumah sakit di Jakabaring, Palembang, terus bergulir di Polda Sumatera Selatan

Baca Selengkapnya

Datangi Polda, Rektor Universitas Pancasila Edie Toet Bantah Lakukan Pelecehan Seksual

29 Februari 2024

Datangi Polda, Rektor Universitas Pancasila Edie Toet Bantah Lakukan Pelecehan Seksual

Rektor Universitas Pancasila nonaktif, Edie Toet Hendratno, 72 tahun, memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa di kasus dugaan pelecehan seksual

Baca Selengkapnya

Rektor Universitas Pancasila Diperiksa Hari Ini, Korban Bantah Ada Motif Politik

29 Februari 2024

Rektor Universitas Pancasila Diperiksa Hari Ini, Korban Bantah Ada Motif Politik

Pengacara rektor Universitas Pancasila menuding ada motif politik karena isu pelecehan seksual ini mencuat jelang pemilihan rektor.

Baca Selengkapnya

Yayasan Minta Rektor Universitas Pancasila Kooperatif Jalani Proses di Polisi soal Dugaan Pelecehan

27 Februari 2024

Yayasan Minta Rektor Universitas Pancasila Kooperatif Jalani Proses di Polisi soal Dugaan Pelecehan

Yayasan Universitas Pancasila meminta rektor nonaktif ETH kooperatif menjalani proses di kepolisian dalam kasus dugaan pelecehan seksual

Baca Selengkapnya