Nama Anggota DPR Hilang di Dakwaan Djoko Susilo

Reporter

Selasa, 23 April 2013 21:42 WIB

Inspektur Jenderal Djoko Susilo saat menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa (23/4). Djoko akan diadili untuk dua kasus sekaligus, yakni dugaan korupsi pengadaan alat simulator SIM dan tindak pidana pencucian uang. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta--Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan, tidak dicantumkannya nama empat anggota Dewan Perwakilan Rakyat berarti jaksa penuntut umum membutuhkan bahan keterangan mereka untuk mendakwa terdakwa kasus korupsi simulator kemudia Inspektur Djoko Susilo.

"Berarti, menurut jaksa, peristiwa itu, data itu, tidak dibutuhkan untuk mendakwa DS," ujar juru bicara KPK Johan Budi, Selasa, 23 April 2013.

Meski, lanjut Johan, keempat anggota DPR tersebut sudah dimintai keterangan sebagai saksi. Keempatnya adalah mantan Ketua Komisi Hukum Benny Kabur Harman, Wakil Ketua Komisi Hukum Azis Syamsuddin dan dua anggota Komisi Hukum, yakni Bambang Soesatyo, dan Herman Hery, pernah diperiksa KPK pada Kamis, 28 Februari 2013.

Menurut keterangan yang dihimpun Tempo saat itu, keempatnya diperiksa seputar pembahasan anggaran proyek simulator di DPR. Meski ditampik oleh Benny usai diperiksa penyidik, di depan media. Ia mengaku hanya menjelaskan perihal tugas dan fungsinya sebagai Ketua Komisi Hukum dan anggota Dewan.

Selanjutnya, kata Johan, belum ada pemeriksaan untuk keempat anggota DPR tersebut lagi. "Belum ada informasi," katanya.

Sebaliknya, soal nama-nama yang tak pernah diperiksa tapi justru ada di dakwaan, johan mengaku tak heran. "Bisa saja (tercantum) untuk mengkonstruksikan dakwaan itu, makanya dimasukkan," kata Johan. Nama yang dimaksud adalah Kepala Polisi Jenderal Timur Pradopo.

Hari ini, sidang perdana Djoko Susilo digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Dalam dakwaan tersebut nama-nama anggota DPR tidak muncul. Padahal sebelumnya, anggota DPR disebut membahas anggaran simulator, bahkan bertemu secara informal dengan Djoko di sebuah restoran. Sedangkan nama Kapolri Jenderal Timur Pradopo justru muncul, meski ia tak pernah diperiksa. Simak sepak terjang Djoko Susilo di sini.

FEBRIANA FIRDAUS

Topik Terhangat:
#Ujian Nasional | #Bom Boston | #Lion Air Jatuh | #Preman Yogya

Baca juga:

Backstreet Boys Terima Hollywood Walk of Fame

Europe on Screen Digelar di Tujuh Kota Indonesia

Zac Efron Fokus Bermain di Film Indie

Kekasih Kellan Lutz Promosi Film Independen

Berita terkait

Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Dapat Remisi Lebaran, Begini Kasus Korupsi Simulator SIM Jenderal Polisi

16 hari lalu

Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Dapat Remisi Lebaran, Begini Kasus Korupsi Simulator SIM Jenderal Polisi

Mantan Kakorlantas Polri Djoko Susilo mendapat remisi lebaran di Lapas Sukamiskin. Berikut kilas balik kasus korupsi pengadaan simulator SIM Rp 196 M

Baca Selengkapnya

240 Narapidana Korupsi di Lapas Sukamiskin Dapat Remisi Idul Fitri 2024, Ada Setya Novanto hingga Eks Kakorlantas Djoko Susilo

17 hari lalu

240 Narapidana Korupsi di Lapas Sukamiskin Dapat Remisi Idul Fitri 2024, Ada Setya Novanto hingga Eks Kakorlantas Djoko Susilo

Kalapas memastikan, tidak ada narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin yang langsung bebas atau mendapatkan remisi khusus II.

Baca Selengkapnya

KPK Terima Uang Pengganti Rp 88 M dari Terpidana Kasus Simulator SIM

18 Agustus 2021

KPK Terima Uang Pengganti Rp 88 M dari Terpidana Kasus Simulator SIM

KPK telah menerima aset dan uang pengganti dari terpidana Budi Susanto dalam perkara korupsi simulator SIM.

Baca Selengkapnya

Novel Baswedan Cerita Awal Mula Mengungkap Kasus Korupsi Besar

22 Mei 2021

Novel Baswedan Cerita Awal Mula Mengungkap Kasus Korupsi Besar

Penyidik senior KPK Novel Baswedan tak setuju disebut kerap menangani kasus korupsi besar. Ia terkadang hanya menangani kasus biasa.

Baca Selengkapnya

KPK Pastikan Akan Jalani Putusan Mahkamah Agung Soal PK Djoko Susilo

9 Mei 2021

KPK Pastikan Akan Jalani Putusan Mahkamah Agung Soal PK Djoko Susilo

KPK akan meminta salinan dan menjalani putusan Mahkamah Agung soal peninjauan kembali yang diajukan terpidana kasus korupsi Djoko Susilo.

Baca Selengkapnya

Pertimbangan MA Kabulkan PK Djoko Susilo Soal Pengembalian Hasil Lelang

8 Mei 2021

Pertimbangan MA Kabulkan PK Djoko Susilo Soal Pengembalian Hasil Lelang

Jakarta - Mahkamah Agung (MA) mengabulkan sebagian permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan mantan Kakorlantas Polri Irjen Djoko Susilo. Djoko merupakan terpidana kasus korupsi proyek simulator SIM.

Baca Selengkapnya

Inilah Deretan Peninjauan Kembali Terpidana Korupsi yang Dikabulkan MA

8 Mei 2021

Inilah Deretan Peninjauan Kembali Terpidana Korupsi yang Dikabulkan MA

Tak hanya Peninjauan Kembali mantan Kakorlantas Djoko Susilo yang dikabulkan MA. Ada sejumlah terpidana korupsi lainnya yang PK-nya dikabulkan

Baca Selengkapnya

PK Djoko Susilo Dikabulkan MA, Begini Perjalanan Kasus Korupsi Simulator SIM

8 Mei 2021

PK Djoko Susilo Dikabulkan MA, Begini Perjalanan Kasus Korupsi Simulator SIM

Mahkamah Agung mengabulkan peninjauan kembali (PK) mantan Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Djoko Susilo, atas kasus korupsi simulator SIM

Baca Selengkapnya

MA Kabulkan Peninjauan Kembali Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo

8 Mei 2021

MA Kabulkan Peninjauan Kembali Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo

Pengadilan Tipikor sebelumnya menjatuhkan vonis 10 tahun penjara kepada Djoko Susilo. Hukuman diperberat menjadi 18 tahun saat ajukan banding.

Baca Selengkapnya

KPK Serahkan Aset Rampasan Kasus Simulator SIM ke TNI AD

28 Juli 2020

KPK Serahkan Aset Rampasan Kasus Simulator SIM ke TNI AD

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan penyerahan aset kepada TNI AD adalah sebagai upaya memaksimalkan penggunaan aset negara.

Baca Selengkapnya