Djoko Susilo: Saya Enggak Ngerti Dakwaan Jaksa  

Reporter

Editor

Fanny Febiana

Selasa, 23 April 2013 17:41 WIB

Inspektur Jenderal Djoko Susilo saat menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa (23/4). Djoko akan diadili untuk dua kasus sekaligus, yakni dugaan korupsi pengadaan alat simulator SIM dan tindak pidana pencucian uang. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Terdakwa kasus dugaan korupsi alat uji mengemudi Inspektur Jenderal Djoko Susilo mengaku tak paham dengan dakwaan jaksa penuntut Komisi Pemberantasan Korupsi. "Saya enggak ngerti dengan pemberlakuan dan penerapan pasalnya secara keseluruhan," kata Djoko seusai mendengarkan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Selasa, 23 April 2013.

Ketua majelis hakim Suhartoyo malah menegur Djoko. "Jangan dibuat-buat. Dengan bahasa sederhana seperti itu Anda tidak mengerti?" kata Suhartoyo.

Djoko kemudian meminta izin untuk berkoordinasi dengan kuasa hukumnya. Setelah berdiskusi dengan Hotma Sitompul, Tommy Sihotang, Juniver Girsang, dan Teuku Nasrullah, Djoko menyatakan bakal menyusun eksepsi. "Baik saya maupun lawyer akan sama-sama menyusun eksepsi," kata Djoko.

Hotma meminta waktu dua minggu untuk menyiapkan eksepsi. "Karena dakwaannya juga panjang," ujar Hotma. Namun, hakim Suhartoyo menolak permintaan Hotma. "Tidak bisa, sesuai aturan hanya satu minggu," kata Suhartoyo.

Akhirnya, sidang perkara korupsi simulator mengemudi dengan terdakwa Djoko Susilo ini bakal dilanjutkan pekan depan dengan agenda pembacaan eksepsi.

Djoko hari ini mendengarkan pembacaan dakwaan oleh jaksa dalam sidang perdananya. Bekas Gubernur Akademi Kepolisian itu dijerat dengan tiga lapis dakwaan untuk dua perkara, yakni perkara korupsi simulator mengemudi dan tindak pidana pencucian uang.

SUBKHAN | NUR ALFIYAH

Topik Terhangat:

Caleg
| Ujian Nasional | Bom Boston | Lion Air Jatuh | Preman Yogya

Berita Terpopuler:
Dinasti Banten Rame-rame Jadi Caleg DPR dan DPD

Izinkan Nazar Berobat, Kepala LP Cipinang Dicopot

Fakta-fakta Mengarah ke Motif Pelaku Bom Boston

Bom Boston, FBI Harus Jawab 5 Hal Ini

Mourinho Diusir, Presiden Madrid Serukan Persatuan

Berita terkait

Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Dapat Remisi Lebaran, Begini Kasus Korupsi Simulator SIM Jenderal Polisi

16 hari lalu

Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Dapat Remisi Lebaran, Begini Kasus Korupsi Simulator SIM Jenderal Polisi

Mantan Kakorlantas Polri Djoko Susilo mendapat remisi lebaran di Lapas Sukamiskin. Berikut kilas balik kasus korupsi pengadaan simulator SIM Rp 196 M

Baca Selengkapnya

240 Narapidana Korupsi di Lapas Sukamiskin Dapat Remisi Idul Fitri 2024, Ada Setya Novanto hingga Eks Kakorlantas Djoko Susilo

17 hari lalu

240 Narapidana Korupsi di Lapas Sukamiskin Dapat Remisi Idul Fitri 2024, Ada Setya Novanto hingga Eks Kakorlantas Djoko Susilo

Kalapas memastikan, tidak ada narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin yang langsung bebas atau mendapatkan remisi khusus II.

Baca Selengkapnya

KPK Terima Uang Pengganti Rp 88 M dari Terpidana Kasus Simulator SIM

18 Agustus 2021

KPK Terima Uang Pengganti Rp 88 M dari Terpidana Kasus Simulator SIM

KPK telah menerima aset dan uang pengganti dari terpidana Budi Susanto dalam perkara korupsi simulator SIM.

Baca Selengkapnya

Novel Baswedan Cerita Awal Mula Mengungkap Kasus Korupsi Besar

22 Mei 2021

Novel Baswedan Cerita Awal Mula Mengungkap Kasus Korupsi Besar

Penyidik senior KPK Novel Baswedan tak setuju disebut kerap menangani kasus korupsi besar. Ia terkadang hanya menangani kasus biasa.

Baca Selengkapnya

KPK Pastikan Akan Jalani Putusan Mahkamah Agung Soal PK Djoko Susilo

9 Mei 2021

KPK Pastikan Akan Jalani Putusan Mahkamah Agung Soal PK Djoko Susilo

KPK akan meminta salinan dan menjalani putusan Mahkamah Agung soal peninjauan kembali yang diajukan terpidana kasus korupsi Djoko Susilo.

Baca Selengkapnya

Pertimbangan MA Kabulkan PK Djoko Susilo Soal Pengembalian Hasil Lelang

8 Mei 2021

Pertimbangan MA Kabulkan PK Djoko Susilo Soal Pengembalian Hasil Lelang

Jakarta - Mahkamah Agung (MA) mengabulkan sebagian permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan mantan Kakorlantas Polri Irjen Djoko Susilo. Djoko merupakan terpidana kasus korupsi proyek simulator SIM.

Baca Selengkapnya

Inilah Deretan Peninjauan Kembali Terpidana Korupsi yang Dikabulkan MA

8 Mei 2021

Inilah Deretan Peninjauan Kembali Terpidana Korupsi yang Dikabulkan MA

Tak hanya Peninjauan Kembali mantan Kakorlantas Djoko Susilo yang dikabulkan MA. Ada sejumlah terpidana korupsi lainnya yang PK-nya dikabulkan

Baca Selengkapnya

PK Djoko Susilo Dikabulkan MA, Begini Perjalanan Kasus Korupsi Simulator SIM

8 Mei 2021

PK Djoko Susilo Dikabulkan MA, Begini Perjalanan Kasus Korupsi Simulator SIM

Mahkamah Agung mengabulkan peninjauan kembali (PK) mantan Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Djoko Susilo, atas kasus korupsi simulator SIM

Baca Selengkapnya

MA Kabulkan Peninjauan Kembali Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo

8 Mei 2021

MA Kabulkan Peninjauan Kembali Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo

Pengadilan Tipikor sebelumnya menjatuhkan vonis 10 tahun penjara kepada Djoko Susilo. Hukuman diperberat menjadi 18 tahun saat ajukan banding.

Baca Selengkapnya

KPK Serahkan Aset Rampasan Kasus Simulator SIM ke TNI AD

28 Juli 2020

KPK Serahkan Aset Rampasan Kasus Simulator SIM ke TNI AD

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan penyerahan aset kepada TNI AD adalah sebagai upaya memaksimalkan penggunaan aset negara.

Baca Selengkapnya