200 Massa Berunjukrasa Di PN Pusat

Reporter

Editor

Senin, 6 September 2004 11:23 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Sekitar 200 orang melakukan aksi unjuk rasa di depan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Mereka menuntut pembebasan Pemimpin Redaksi Majalah Tempo Bambang Harymurti dan dua wartawan lainnya, Ahmad Taufik dan Teuku Iskandar Ali. Sekitar 200 orang melakukan aksi unjuk rasa di depan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Mereka menuntut pembebasan Pemimpin Redaksi Majalah Tempo Bambang Harymurti dan dua wartawan lainnya, Ahmad Taufik dan Teuku Iskandar Ali. Massa yang terdiri dari berbagai kelompok antara lain Jaringan Rakyat Miskin Kota, Aliansi Jurnalistik IndonesiaI, Partai Rakyat Demokratik (PRD), Koalisi Anti Kriminalisasi Pers (KAKap), dan kalangan mahasiswa ini mengatakan pemenjaraan terhadap wartawan merupakan suatu sinyal mundur terhadap demokrasi di Indonesia. Mereka mengenakan ikat kepala bertuliskan Pers Bebas datang membawa poster yang meminta pembebasan wartawan. Serta menuntut penggunaan Undang-undang Pers terhadap peradilan pers dalam hal ini kasus Tempo. Sementara itu sidang pembacaan vonis terhadap Bambang Harymurti hingga pukul 10.45 WIB masih belum dimulai. Sementara ruangan sidang telah dipadati pengunjung sidang. Sejak pagi sejumlah tamu-tamu asing dan tokoh nasional mulai berdatangan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk mengikuti acara pembacaan putusan terhadap pemimpin redaksi tempo yang dituduh bersalah dalam kasus pencemaran nama baik Tomy Winata. Tamu-tamu asing dan tokoh nasional yang telah datang untuk emberikan dukungan diantaranya Jim Nollan, perwakilan International Federation of Journalist (IFJ) Australia, Sunrajit RK Hemawana IFJ Srilanka, Perwakilan Asosiasi Wartawan Thailand, perwakilan Southeast ASEAN Press Alliance (SEAPA), Asosiasi wartawan Filipina, Editor Malaysia Kini, anggota parlemen Filipina , sejumlah atase kedutaan pers asing di Indonesia. Tokoh-tokoh nasional yang datang diantaranya Faisal Basri, Direktur Eksekutif Cetro Smita Notosusanto, Sekjen PDIP Pramono Anung, Mahfud MD, ekonom Dradjad Wibowo, tokoh pers Atmakusumah, Bondan Winarno, dan lain-lain. Gugatan pencemaran nama baik yang diajukan bos Artha Graha Tomy Winata ini berawal dari tulisan Majalah Tempo "Ada Tomy Di Tenabang?", edisi 3-9 Maret 2003. Didalamnya diceritakan perihal isu adanya proposal renovasi pasar Tanah Abang pasca kebakaran yang diajukan Tomy Winata. Tomy Winata menilai tulisan tersebut menimbulkan keonaran dengan menyebarkan berita bohong dan mencemarkan nama baiknya.Edy Can - Tempo

Berita terkait

7 Tahun Berdiri, AMSI Dorong Ekosistem Media Digital yang Sehat

2 hari lalu

7 Tahun Berdiri, AMSI Dorong Ekosistem Media Digital yang Sehat

Selama tujuh tahun terakhir, AMSI telah melahirkan sejumlah inovasi untuk membangun ekosistem media digital yang sehat dan berkualitas di Indonesia.

Baca Selengkapnya

AJI Gelar Indonesia Fact Checking Summit dan Press Freedom Conference

2 hari lalu

AJI Gelar Indonesia Fact Checking Summit dan Press Freedom Conference

AJI menilai kedua acara ini jadi momentum awal bagi jurnalis di Indonesia dan regional untuk mempererat solidaritas.

Baca Selengkapnya

Palti Hutabarat Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Rekaman Suara Kades Diminta Menangkan Prabowo

8 hari lalu

Palti Hutabarat Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Rekaman Suara Kades Diminta Menangkan Prabowo

Kasus Palti Hutabarat ini bermula saat beredar video dengan rekaman suara tentang arahan untuk kepala desa agar memenangkan Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya

3 Anggota TNI AL di Halmahera Selatan Lakukan Penganiayaan Jurnalis, Begini Kecaman dari Dewan Pers, AJI, dan KontraS

30 hari lalu

3 Anggota TNI AL di Halmahera Selatan Lakukan Penganiayaan Jurnalis, Begini Kecaman dari Dewan Pers, AJI, dan KontraS

Penganiayaan jurnalis oleh 3 anggota TNI AL terjadi di Halmahera Selatan. Ini respons Dewan Pers, AJI, dan KontraS. Apa yang ditulis Sukadi?

Baca Selengkapnya

Dewan Pers Ungkap Kronologi Penganiayaan Jurnalis oleh TNI AL: Dipukul hingga Dicambuk Selang

32 hari lalu

Dewan Pers Ungkap Kronologi Penganiayaan Jurnalis oleh TNI AL: Dipukul hingga Dicambuk Selang

Dewan Pers mengungkap motif penganiayaan oleh 3 anggota TNI AL itu. Korban dipaksa menandatangani 2 surat jika penganiayaan ingin dihentikan.

Baca Selengkapnya

Jurnalis Dianiaya 3 Anggota TNI AL, Dewan Pers Desak Tiga Hal

32 hari lalu

Jurnalis Dianiaya 3 Anggota TNI AL, Dewan Pers Desak Tiga Hal

"Dewan Pers akan memantau betul peristiwa ini, memastikan proses hukumnya berjalan, dan memastikan korban dalam perlindungan," ujar Arif Zulkifli.

Baca Selengkapnya

Anggota TNI Diduga Siksa Jurnalis di Halmahera Selatan, KontraS: Tak Manusiawi

33 hari lalu

Anggota TNI Diduga Siksa Jurnalis di Halmahera Selatan, KontraS: Tak Manusiawi

Danlanal Ternate meminta maaf atas insiden kekerasan terhadap wartawan yang terjadi di Bacan, Halmahera Selatan.

Baca Selengkapnya

AJI Ternate Kecam Penganiayaan terhadap Jurnalis di Bacan

36 hari lalu

AJI Ternate Kecam Penganiayaan terhadap Jurnalis di Bacan

Kekerasan yang dilakukan anggota TNI Angkatan Laut itu merupakan bentuk penghalangan terhadap kerja jurnalistik yang tidak sepatutnya terjadi.

Baca Selengkapnya

Indeks Keselamatan Jurnalis 2023: Ormas dan Polisi Paling Berpotensi Lakukan Kekerasan

36 hari lalu

Indeks Keselamatan Jurnalis 2023: Ormas dan Polisi Paling Berpotensi Lakukan Kekerasan

Ormas dan kepolisian dianggap paling berpotensi melakukan kekerasan terhadap jurnalis.

Baca Selengkapnya

Saksi Ahli Sebut Ucapan Adam Deni Tuduhan tapi Dampaknya Menistakan Nama Baik Ahmad Sahroni

38 hari lalu

Saksi Ahli Sebut Ucapan Adam Deni Tuduhan tapi Dampaknya Menistakan Nama Baik Ahmad Sahroni

Pegiat media sosial, Adam Deni Gearaka, kembali menjalani sidang perkara pencemaran nama baik Ahmad Sahroni

Baca Selengkapnya