TEMPO.CO, Pati - Pemerintah Kabupaten Pati, Jawa Tengah, membongkar 40 unit kios di Pasar Hewan Margorejo, Kamis 18 April 2013. Pasalnya, kios itu siang hari menjual berbagai macam kebutuhan makan dan minum untuk memasok kebutuhan pedagang hewan, tapi pada malam hari kios dipakai untuk praktek prostitusi. “Kios itu digunakan pemiliknya bukan untuk membuka usaha warung, tapi untuk membuka praktek prostitusi,” ujar Riyoso, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Pati, Kamis 18 April 2013.
Pasar hewan Margoyoso, berada di jalan raya Kudus- Pati, Kecamatan Margotoso, Kabupaten Pati. Luasnya sekitar satu hectare dan dibuka setiap pasaran wage sekali sepekan. Semula pedagang ternak sapi, kerbau, dan kambing dari luar kota yang memanfaatkan tempat itu sebagai lokasi prostitusi pada malam hari. Belakangan, muncul pelanggan lain.
Tiap malam puluhan pekerja seks komersial ditampung di jejeran kios itu. Mereka berasal dari Pati, Jepara, Rembang, dan Kudus. Bahkan praktek prostitusi pun dibuka pada siang hari dengan tarif Rp 50 ribu untuk layanan cepat.
Praktek prostitusi itu kini melebar ke lahan persawahan berupa bangunan bedeng dari bambu. Polisi dan Satuan Polisi Pamong Praja menggerebek dan membongkar bangunan itu. Tapi setelah operasi, bangunan bedeng itu muncul kembali. Padahal di dekat lokasi itu ada tempat prostitusi Lorong Indah Margorejo. “Kami sering menertibkan, tapi mereka tidak jera,” ujar Joko, anggota Satpol PP.
Bedeng itu disewakan pemiliknya Rp 15 ribu sekali pakai, dengan fasilitas tikar, bantal, dan air botol. “Ini sudah bagian mata pencarian kami. Kerja lain tidak bisa,” ujar seorang mucikari, Marlan.
BANDELAN AMARUDIN