TEMPO.CO, Bima - Brigader Satu Polisi (Briptu) Samsudin, anggota Sabhara Polres Kota Bima, Nusa Tenggara Barat, ditangkap Propam karena mengamuk di sebuah salon kecantikan di Kelurahan Rabadompu, Kota Bima, Kamis, 18 April 2013.
Samsudin diketahui tengah mabuk saat itu. Seorang ibu bernama Junari, yang sedang menunggu anaknya merias di salon, terluka serius di bagian wajah. Pelipis sebelah kanan Junari mengalami robek sehingga membuat dia mendapatkan 17 jahitan.
Kejadian bermula ketika Samsudin mengendarai motor Beat berwarna merah secara ugal-ugalan. Ia datang dari Jalan Kampong Baru, Kelurahan Rabadompu, menuju Jalan Soekarno Hatta dan menerobos lampu merah, kemudian menyenggol pengendara sepeda motor yang melintas. Lalu berhenti di depan Rosa Salon.
Keributan pun tak terhindarkan antara pengendara sepeda motor dan oknum polisi itu. Samsudin, yang dalam keadaan teler, berteriak dan memaki-maki orang-orang di sekitarnya. Dia menghajar orang yang ada di salon dengan membabi buta. "Saya kaget tiba-tiba dia mengamuk dan mengumpat kami," kata Rosa, yang ditemui Tempo di Mapolresta Bima.
Dua petugas dari Propam yang menuju lokasi berupaya meredam emosinya. Hanya saja, keduanya diabaikan, bahkan dilawan oleh Samsudin. Ulah SA, yang baru pindah dari Polsek Lambu ini, pun mengundang perhatian warga. Kepala Kelurahan Rabadompu Barat, Muhammad Arif, mengatakan akibat ulah polisi teler tersebut, semua warga keluar rumah karena ingin menyaksikan peristiwa itu. "Saya dapat kabar, maka saya langsung ke kantor polres," kata Arif.
Arif lalu menanyakan identitas pelaku yang mengaku sebagai polisi tersebut. Selanjutnya Samsudin digiring ke Markas Polresta Bima. Dia dimasukkan ke dalam ruang Propam sembari diperiksa sejumlah petugas. Kepada pemeriksa, ia mengakui kesalahannya. "Dia akan diberikan saksi sesuai pelanggaran yang dilakukan," ucap Kanit Propam Polresta Kota Bima, Inspektur Dua Ahmad Lutfi Hidayat.
Karena status Samsudin yang merupakan anggota Polres, pemeriksaan lebih jauh akan diserahkan ke institusinya. Polisi mabuk itu pun dijemput dengan mobil Provost. "Akan ditindak sesuai aturan yang berlaku," kata Ahmad. Sebelum diperiksa, sampel urine dan air liur oknum polisi tersebut pun sudah diambil guna dilakukan pengujian lebih lanjut.
AKHYAR M NUR
Topik Terhangat:
Ujian Nasional | Bom Boston | Lion Air Jatuh | Kasus Cebongan
Baca juga:
EDISI KHUSUS Tipu-Tipu Jagad Maya
Sunah Rasul Hakim Setyabudi dan Gratifikasi Seks
Sopir Hakim Setyabudi Tak Tahu Suap Seks Bosnya
@SBYudhoyono Follow Artis-artis Ini
Berita terkait
Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita
7 jam lalu
Sejumlah perusahaan asal Israel diduga menjual teknologi pengintaian atau spyware ke Indonesia. Terungkap dalam investigasi gabungan Tempo dkk
Baca SelengkapnyaSyarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya
22 jam lalu
Berikut ini syarat penerimaan SIPSS, Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri 2024 serta tata cara pendaftarannya yang perlu diketahui.
Baca SelengkapnyaAmnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware
1 hari lalu
Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM
Baca SelengkapnyaInvestigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia
1 hari lalu
Investigasi Amnesty International dan Tempo menemukan produk spyware dan pengawasan Israel yang sangat invasif diimpor dan disebarkan di Indonesia.
Baca SelengkapnyaSoal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan
1 hari lalu
Kompolnas menilai masih ada sejumlah kejanggalan dalam kasus kematian Brigadir RAT.
Baca SelengkapnyaKata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan
2 hari lalu
Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.
Baca SelengkapnyaKorlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap
2 hari lalu
Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.
Baca SelengkapnyaKorlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri
2 hari lalu
Korlantas Polri mengungkap, terdapat banyak lembaga negara yang membuat pelat kendaraan dinas dan STNK khusus sendiri.
Baca SelengkapnyaKomnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai
2 hari lalu
Komnas HAM menggunakan 127 indikator untuk mengukur pemenuhan kewajiban negara dalam pelaksanaan HAM.
Baca SelengkapnyaTNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota
2 hari lalu
Yusri juga berharap, TNI dan Polri memiliki frekuensi yang sama dalam mengatasi berbagai permasalahan itu.
Baca Selengkapnya