TEMPO Interaktif, Jakarta: Penggunaan senjata api sudah menjadi gaya hidup di Indonesia. Hal ini dikatakan oleh kriminolog dari Universitas Indonesia, Adrianus Meliala, Kamis (2/9). "Ini sudah bukan lagi mengenai ancaman. Tidak ada ancaman riil. Yang ada hanyalah gaya hidup," ujar Adrianus. Namun, dia mengingatkan bahwa ini bisa menjadi bom waktu masalah sosial di Indonesia. Terutama kota besar seperti Jakarta. Saat ini, kata dia, sudah lebih dari 10 ribu pengguna senjata legal di Indonesia, sementara kecenderungan penyalahgunaan semakin meningkat. Ini bisa dilihat dari adanya beberapa peristiwa penyalahgunaan senjata api oleh pemegang senjata, terutama masyrakat sipil. Ia merujuk pada kasus Amerika Serikat tahun 1970-an. Waktu itu keran penggunaan dan pemakaian senjata secara legal diberlakukan pemerintah. Bom waktu ini meletus akhir tahun 1990-an. "Ada 5-6 ribu kasus dalam rentang waktu 20 tahun yang terjadi di Amerika Serikat," kata dia. Sebetulnya, kata dia, pemakaian senjata ini sudah diatur dalam perjanjian internasional yang menyatakan penggunaan senjata api hanya diperbolehkan untuk membela diri. "Membela diri dalam kondisi yang benar-benar terpojok, contohnya kalau saya dikejar anjing, kalau saya masih bisa lari saya tidak perlu pakai senjata kecuali kalau dalam kondisi saya atau dia yang harus mati," ujarnya. Maraknya kepemilikan senjata ini, juga diakui oleh Adrianus, karena Indonesia belum taat pada tata pemerintahan yang baik, termasuk manajemen di kepolisian. Banyak kasus, kata dia, proses yang dilangkahi dalam prosedur kepemilikan senjata. Ia sendiri menyarankan polisi melakukan kebijakan pembatasan total kepemilikan senjata untuk mengurangi kepemilikannya. Yophiandi Kurniawan - Tempo News Room
Bamsoet: Perikhsa Siap Gelar 'Deffensive Shooting' pada Juli
9 hari lalu
Bamsoet: Perikhsa Siap Gelar 'Deffensive Shooting' pada Juli
Sebelum lomba digelar, peserta akan dibekali pengetahuan tentang teknik menembak, teknik bergerak, hingga teknik mengisi ulang peluru (reload magazine).