Resah Warga di Tanah Gembira

Reporter

Editor

Bobby Chandra

Sabtu, 13 April 2013 19:21 WIB

Seorang anak melintas dilahan yang akan digusur untuk pembuatan gedung KPK dikawasan Guntur, Jakarta, (07/04). Tempo/Dian Triyuli Handoko

TEMPO.CO, Jakarta - Terbungkuk-bungkuk Nyonya Mimi memikul kursi reyot, salah satu barang berguna yang berhasil ia turunkan dari atas tumpukan tripleks bekas-bekas sisa penggusuran lahan itu. Melangkah limbung beberapa depa, akhirnya perempuan 53 tahun ini menyerah.

“Di sanalah saya pernah tinggal,” kata Nyonya Mimi, yang terduduk di atas pecahan ubin, sekonyong-konyong seraya menunjuk ke salah satu sudut kosong di Jalan Gembira, Kelurahan Guntur, Setiabudi, Jakarta Selatan, kepada Tempo, Rabu siang, pekan lalu.

Lahan seluas lapangan bola kaki, yang tadinya dihuni 81 kepala keluarga itu, kini nyaris rata dengan bumi. Sehari sebelumnya dua buldoser milik Pemerintah Daerah DKI Jakarta meluluhlantakkan puluhan bedeng liar dan rumah semi permanen di tengah sumpah serapah pemiliknya.

Rencananya, di atas lahan tersebut bakal terpancang gedung dan rumah tahanan baru milik Komisi Pemberantasan Korupsi. Bangunan anyar ini dipersiapkan untuk menggantikan gedung lama di bilangan Kuningan, Jakarta Selatan, yang sebagian langit-langitnya sudah keropos termakan usia.

Mengaku menguasai lahan pemerintah, Nyonya Mimi tak punya pilihan lain untuk bermukim. Sudah tiga tahun pemulung ini tinggal di Jalan Gembira. “Di tempat lain sewanya mahal,” kata ibu beranak empat ini sambil mengusapkan tangan ke dahinya yang lembap karena keringat.

Selain Nyonya Mimi, ada 53 kepala keluarga lain memilih bertahan di sana. Namun, tinggal dua rumah permanen yang masih berdiri di antara rongsokan sampah, tripleks, dan puing bekas penggusuran. Dua rumah itu memiliki sertifikat resmi sebagai empunya bangunan yang sah.

Menurut Mora, salah satu pemilik rumah bersertifikat, bersikukuh tak bakal melepas rumahnya. Katanya, ia dan kontraktor proyek tengah bernegosiasi harga. “Ini kawasan segitiga emas, seharusnya harga belinya lebih mahal,” kata Mora, yang enggan menyebutkan harga penawarannya.

Resah karena diminta angkat kaki dari Jalan Gembira, juga dirasakan Ronal, 57 tahun. Ia mengklaim, kelurahan setempat terlambat mewartakan rencana penggusuran. “Paling tidak pemberitahuan itu satu bulan, masak ini hanya 13 hari?” kata Ronal dengan nada geram.

Sambil berkacak pinggang, pria kelahiran Sumatera Utara itu pun berkata dengan lantang, “Saya ini adalah warga negara Indonesia yang baik. Ada tanah pemerintah yang terbengkalai dan tidak terpakai, maka daripada kosong, maka kami buatlah gubuk.”

Lurah Guntur Hifzillah, 36 tahun, tentu saja menyangkal mentah-mentah tudingan Ronal. Ia mengaku sudah menjembatani dan mensosialisasikan rencana pembangunan gedung kepada warga sejak lama. “Komnas HAM yang sempat membantu mediasi juga sudah angkat tangan,” katanya.

Bahkan, menurut Hifzillah, mediasi dan sosialisasi telah dilakukan sampai Lurah Guntur berganti hingga tiga kali. Hifzillah ingat betul saat dia mengunjungi bedeng liar dan rumah semi permanen itu satu per satu. Tapi segala daya dan upayanya menguap bersama angin.

Laksana batu karang, tekad warga untuk bertahan di Jalan Gembira tak tergoyahkan. Uang pindah yang ditawarkan KPK sebesar Rp 300 ribu per keluarga pun tak mempan. Hingga 13 hari sebelum penggusuran turunlah talak itu: suka tak suka warga harus pindah.

Senada dengan Hifzillah, Kepala Biro Umum KPK Daryoto mengatakan, pihaknya telah berulang kali meminta penghuni di Jalan Gembira untuk pindah. "Pengosongan lahan tidak tiba-tiba. KPK sudah mensosialisaikan rencana pembangunan sejak Maret 2011," katanya sehari sebelum penggusuran.

Wakil Gubernur Basuki Tjahaja Purnama sempat menawarkan agar warga korban penggusuran untuk pindah ke Rumah Susun Pulogebang, Jakarta Timur. Tapi sebagian warga menolak. “Kami masih tetap ingin bertahan di Jalan Gembira,” kata Ronal.

Atas usulan dari pelaksana tugas Wali Kota Jakarta Selatan Syamsudin Noor, ujar Hifzillah, bekas penghuni Jalan Gembira menetap di bangunan milik Karang Taruna Guntur. “Sementara ini mereka ditampung di sana dengan status pengungsi bencana sosial,” kata Hifzillah.

Ribut soal penggusuran, Halim, 55 tahun, jiran di seberang Jalan Gembira justru terkesan menyambut baik pengosongan itu. Menurut Halim, ia tidak iba dengan penghuninya. “Orang-orang itu punya sepeda motor dan mobil. Banyak juga yang ngontrak-ngontrakin bangunan di sana.”

PUTRI ANINDYA

Berita terkait

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

10 jam lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

11 jam lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

17 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

20 jam lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

1 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

1 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

1 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

1 hari lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

1 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

1 hari lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya