Newmont Minahasa Harus Reklamasi Lokasi Bekas Penambangan
Reporter
Editor
Rabu, 1 September 2004 12:11 WIB
TEMPO Interaktif, Karang Asem:Menteri Energi dan Sumberdaya Mineral Purnomo Yusgiantoro meminta agar PT Newmont Minahasa Raya (NMR) segera melakukan reklamasi setelah proses penambangannya selesai. "Kita sudah minta dari dulu, kamu, Newmont, harus mereklamasi apa yang telah kamu tambang itu supaya nanti daerah itu tidak terbengkalai atau menjadi kota hantu," pintanya kepada wartawan di sela-sela acara pertemuan Calon Investor Migas Internasional di Karangasem, Bali, Selasa (31/8) malam. Dia memberi tenggang waktu reklamasi tiga sampai empat tahun. Pihaknya memang tidak berharap banyak kalau dalam proses reklamasi itu NMR bisa mengembalikan lokasi penambangan di Buyat, Sulawesi Selatan tersebut, seperti keadaan semula. "Ibarat orang yang kesisik (tersayat) kulitnya, kan harus disembuhkan. Begitu pula dengan lokasi penambangan. Meski tidak seperti keadaan semula, tetapi masih lokasi itu masih bisa dimanfaatkan untuk hal lain," tambahnya.Purnomo mengungkapkan sebenarnya proses penambangan PT NMR sudah selesai sejak 2001. Meski begitu, hingga akhir Agustus lalu, perusahaan itu masih beroperasi karena mereka masih punya stok hasil tambangnya. Untuk menghabiskan stok itu, direncanakan selesai awal Oktober. "Jadi Newmont berhenti bukan karena adanya kasus di Buyat. Pengolahan tambangnya sendiri memang sudah selesai tahun ini. Dan proses reklamasi ini sudah direncanakan jauh-jauh hari," ungkapnya.Namun ketika ditanya upaya pemerintah agar kasus Buyat tidak terjadi lagi, Purnomo mengelak untuk berkomentar. Pihaknya harus menunggu hasil penelitian dari Rapat Koordinasi Kesra dan Polkan tentang kasus Buyat ini. Pemerintah sudah memutuskan untuk membentuk tim gabungan yang terdiri dari unsur pemerintah, Jaringan Anti Tambang (Jatam), Pak Emil Salim, Oto Sumarwoto, dan Depkes."Mereka semua berdiskusi, akan ada kesimpulan, apakah (pencemaran ) ini terjadi karena adanya penambangan Newmont atau tidak. Dari situ kemudian pemerintah akan bersikap," elaknya. Raden Rachmadi - Tempo News Room
Dr. Pandu Riono: Rumah Sehat Mengubah Cara Berpikir Masyarakat
9 Agustus 2022
Dr. Pandu Riono: Rumah Sehat Mengubah Cara Berpikir Masyarakat
Penjenamaan rumah sehat akan memfungsikan ilmu kedokteran tentang pencegahan penyakit. Layanan digital terintegrasi SATU SEHAT menjadi langkah mengoptimalkan pelayanan kesehatan.