Newmont Minahasa Harus Reklamasi Lokasi Bekas Penambangan

Reporter

Editor

Rabu, 1 September 2004 12:11 WIB

TEMPO Interaktif, Karang Asem:Menteri Energi dan Sumberdaya Mineral Purnomo Yusgiantoro meminta agar PT Newmont Minahasa Raya (NMR) segera melakukan reklamasi setelah proses penambangannya selesai. "Kita sudah minta dari dulu, kamu, Newmont, harus mereklamasi apa yang telah kamu tambang itu supaya nanti daerah itu tidak terbengkalai atau menjadi kota hantu," pintanya kepada wartawan di sela-sela acara pertemuan Calon Investor Migas Internasional di Karangasem, Bali, Selasa (31/8) malam. Dia memberi tenggang waktu reklamasi tiga sampai empat tahun. Pihaknya memang tidak berharap banyak kalau dalam proses reklamasi itu NMR bisa mengembalikan lokasi penambangan di Buyat, Sulawesi Selatan tersebut, seperti keadaan semula. "Ibarat orang yang kesisik (tersayat) kulitnya, kan harus disembuhkan. Begitu pula dengan lokasi penambangan. Meski tidak seperti keadaan semula, tetapi masih lokasi itu masih bisa dimanfaatkan untuk hal lain," tambahnya.Purnomo mengungkapkan sebenarnya proses penambangan PT NMR sudah selesai sejak 2001. Meski begitu, hingga akhir Agustus lalu, perusahaan itu masih beroperasi karena mereka masih punya stok hasil tambangnya. Untuk menghabiskan stok itu, direncanakan selesai awal Oktober. "Jadi Newmont berhenti bukan karena adanya kasus di Buyat. Pengolahan tambangnya sendiri memang sudah selesai tahun ini. Dan proses reklamasi ini sudah direncanakan jauh-jauh hari," ungkapnya.Namun ketika ditanya upaya pemerintah agar kasus Buyat tidak terjadi lagi, Purnomo mengelak untuk berkomentar. Pihaknya harus menunggu hasil penelitian dari Rapat Koordinasi Kesra dan Polkan tentang kasus Buyat ini. Pemerintah sudah memutuskan untuk membentuk tim gabungan yang terdiri dari unsur pemerintah, Jaringan Anti Tambang (Jatam), Pak Emil Salim, Oto Sumarwoto, dan Depkes."Mereka semua berdiskusi, akan ada kesimpulan, apakah (pencemaran ) ini terjadi karena adanya penambangan Newmont atau tidak. Dari situ kemudian pemerintah akan bersikap," elaknya. Raden Rachmadi - Tempo News Room

Berita terkait

Definisi Kesehatan Mental Menurut Psikolog, Perlu Dimiliki Setiap Orang

17 hari lalu

Definisi Kesehatan Mental Menurut Psikolog, Perlu Dimiliki Setiap Orang

Kesehatan mental lebih dari sekadar gangguan atau kecacatan mental yang diderita seseorang. Psikolog beri penjelasan.

Baca Selengkapnya

COP10 WHO FCTC Raih Sejumlah Kesepakatan, dari Perlindungan hingga Deklarasi Panama

59 hari lalu

COP10 WHO FCTC Raih Sejumlah Kesepakatan, dari Perlindungan hingga Deklarasi Panama

Sesi kesepuluh Konferensi Para Pihak (COP10) Konvensi Kerangka Kerja Pengendalian Tembakau WHO FCTC menghasilkan sejumlah kesepakatan jangka panjang.

Baca Selengkapnya

Heru Budi Tutup Puskesmas Kelurahan Jati II: Dialihfungsikan Jadi Upaya Kesehatan Masyarakat

30 September 2023

Heru Budi Tutup Puskesmas Kelurahan Jati II: Dialihfungsikan Jadi Upaya Kesehatan Masyarakat

Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi memutuskan menutup Puskesmas Kelurahan Jati II di Pulogadung. Apa Alasannya?

Baca Selengkapnya

Polusi Udara, Mayoritas Warga Jakarta Ternyata Masih Abai Proteksi Diri

26 Agustus 2023

Polusi Udara, Mayoritas Warga Jakarta Ternyata Masih Abai Proteksi Diri

Indikasi polusi udara dan himbauan itu ternyata belum membuat warga Jakarta mengubah kebiasaan untuk mengutamakan proteksi diri.

Baca Selengkapnya

Dampak El Nino pada Kesehatan Masyarakat Harus Diantisipasi

7 Agustus 2023

Dampak El Nino pada Kesehatan Masyarakat Harus Diantisipasi

Kewaspadaan terhadap potensi munculnya penyakit yang dipicu dampak El Nino harus diantisipasi dengan tepat dan segera.

Baca Selengkapnya

Energi Bersih Cegah 180 Ribu Kematian di Indonesia, Begini Penjelasannya

25 Juli 2023

Energi Bersih Cegah 180 Ribu Kematian di Indonesia, Begini Penjelasannya

Apa yang dimaksud energi bersih, benarkah bisa menyelamatkan ratusan ribu nyawa manusia?

Baca Selengkapnya

Fakultas Kesehatan Masyarakat dan Ilmu Keperawatan UI Raih Akreditasi Internasional AHPGS

11 April 2023

Fakultas Kesehatan Masyarakat dan Ilmu Keperawatan UI Raih Akreditasi Internasional AHPGS

tiga program studi FKM dan satu program FIK Universitas Indonesia (UI) meraih akreditasi internasional dari AHPGS.

Baca Selengkapnya

CISDI Soal RKUHP yang Baru Disahkan: Relawan Kesehatan Seksual Rentan Alami Kriminalisasi

7 Desember 2022

CISDI Soal RKUHP yang Baru Disahkan: Relawan Kesehatan Seksual Rentan Alami Kriminalisasi

CISDI menyebut RKUHP yang baru disahkan kemarin luput mempertimbangkan perspektif kesehatan masyarakat dalam proses pembahasannya.

Baca Selengkapnya

Dr. Pandu Riono: Rumah Sehat Mengubah Cara Berpikir Masyarakat

9 Agustus 2022

Dr. Pandu Riono: Rumah Sehat Mengubah Cara Berpikir Masyarakat

Penjenamaan rumah sehat akan memfungsikan ilmu kedokteran tentang pencegahan penyakit. Layanan digital terintegrasi SATU SEHAT menjadi langkah mengoptimalkan pelayanan kesehatan.

Baca Selengkapnya

Rancangan Peraturan Pelabelan BPA untuk Lindungi Masyarakat

28 Juli 2022

Rancangan Peraturan Pelabelan BPA untuk Lindungi Masyarakat

Rancangan peraturan pelabelan BPA sama sekali tidak melarang penggunaan kemasan galon polikarbonat

Baca Selengkapnya