Ilustrasi pelaku yang menggedor pintu Lembaga Pemasyarakatan Cebongan, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. (ILUSTRASI: TEMPO/INDRA FAUZI)
TEMPO.CO, Surakarta - Ketua Dewan Pembina Tim Pengacara Muslim (TPM) Mahendradatta tertarik mendampingi 11 anggota Kopassus yang menyerang dan menembak mati empat tahanan di Lembaga Pemasyarakatan Cebongan, Sleman, Yogyakarta. “Tim pengacara dari militer tidak cukup untuk mendampingi mereka,” ujar Mahendradatta di Surakarta Rabu 10 April 2013.
Dia berharap agar Panglima TNI segera membuka peluang bagi advokat umum untuk bergabung dengan tim pengacara militer yang telah ditunjuk. “Kami sangat yakin advokat umum lebih berpengalaman di dalam sidang,” katanya. Apalagi, timnya telah cukup berpengalaman menangani kasus kekerasan, termasuk kasus terorisme,
Mahendradatta mengaku, sudah ada salah satu keluarga pelaku yang menghubunginya. Tapi dia menolak menyebut identitas keluarga pelaku itu. “Yang jelas memang sudah ada komunikasi diantara kami,” katanya.
Dia mengatakan, sebagai advokat umum, dia memang tidak bisa serta merta melakukan pendampingan kepada pelaku kejahatan yang berasal dari anggota militer. “Advokat umum hanya bisa masuk jika Panglima TNI memang memberikan peluang tersebut,” katanya. Apalagi, saat ini Markas Besar TNI sudah menunjuk 12 orang pengacara militer untuk mendampingi anggota Kopassus itu. Tapi, ujar Mandradatta, dia siap bergabung dengan tim pengacara dari militer jika diizinkan.
Menurut Mahendradatta, keinginannya untuk mendampingi pelaku penyerangan itu bukanlah bentuk dukungan terhadap aksi kekerasan. “Pendampingan ini diperlukan untuk memastikan bahwa hak-hak mereka telah diberikan,” katanya.