TEMPO.CO, Cileunyi - Kepolisian Resor Kabupaten Bandung segera menahan tersangka pengemudi Nissan Juke maut, M. Dwigusta Cahya. Saat ini, polisi masih menunggu hasil final pemeriksaan medis dan kesehatan tersangka di Rumah Sakit Polri Sartika Asih Bandung yang akan rampung dalam waktu dekat.
"Kalau dokter menerangkan bahwa kesehatan tersangka sudah pulih, segera kami lakukan penahanan. Kalau bisa besok, akan kami bawa ke Polres untuk ditahan di sel tahanan," ujar Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Kabupaten Bandung Ajun Komisaris Lukman Syarif di Pos Polisi Cileunyi, Jawa Barat, Rabu, 10 April 2013.
Menurut Kepala Rumah Sakit Sartika Asih, Komisaris Besar Setyo Purwanto, kondisi kesehatan Cahya kian membaik. Keluhan rasa sakit di tubuh bagian atas dan kepala tersangka juga sudah berkurang. "Kami tinggal tunggu hasil pemeriksaan kejiwaan pasien oleh dokter ahli kejiwaan. Pendalaman psikiatri oleh dokter dilakukan Jumat, paling lambat," kata Setyo usai menengok Cahya di ruang rawat inap tahanan RS Sartika, pagi tadi. "Jika pasien dinyatakan sehat, akan kami serahkan ke kepolisian."
Cahya, 18 tahun, adalah tersangka kasus tabrakan yang menewaskan lima orang di Tol Purbaleunyi Km 135+750, Ahad siang, 7 April lalu. Nissan Juke AB 421 TA yang dikemudikan Cahya menerjang Daihatsu Xenia R 8181 NK yang dikemudikan Iwan Haryadi, 35 tahun. Kelima korban tewas adalah penumpang Xenia, termasuk pengemudi, Iwan.
Setelah tabrakan, korban selamat Cahya dan bocah penumpang Xenia, Agung, dievakuasi ke RS Sartika Asih. Setelah sempat dirawat di kamar pasien VIP, anak kedua bos PT Angkasapura I Cabang Adisucipto, Yogyakarta itu dipindahkan ke ruang rawat inap tahanan RS Sartika sejak kemarin.
ERICK P. HARDI
Berita terkait
Profil Yustinus Soeroso Pemilik PO Bus Rosalia Indah, dari Kondektur sampai Perusahaan Otobus Terkaya
18 hari lalu
PO bus Rosalia Indah alami kecelakaan di Tol Semarang-Batang, 7 orang meninggal.
Baca SelengkapnyaRosalia Indah Buka Suara Soal Kecelakaan Bus di Tol Batang-Semarang
20 hari lalu
Kepolisian Republik Indonesia telah menetapkan supir bus Rosalia Indah sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaJasa Raharja Serahkan Santunan Korban Kecelakaan Bus Rosalia Indah
21 hari lalu
Seluruh korban terjamin UU No 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang.
Baca SelengkapnyaJasa Raharja Jamin Korban Kecelakaan Bus Rosalia Indah
21 hari lalu
Jasa Raharja akan menjamin seluruh penumpang korban kecelakaan bus Rosalia Indah, di KM 370 A, Tol Batang - Semarang, Jawa Tengah.
Baca SelengkapnyaKecelakaan di KM 370 Tol Batang, Polda Jateng Sebut Sopir Bus Rosalia Indah Berpotensi Tersangka
22 hari lalu
Kakorlantas mengatakan, polisi telah menurunkan tim Traffic Accident Analysis Polda Jawa Tengah untuk olah TKP kecelakaan bus itu.
Baca SelengkapnyaKecelakaan Bus Rosalia Indah, Polda Jateng Sebut Ada 2 Balita di Antara 7 Korban Tewas
22 hari lalu
Kabid Humas Polda Jateng mengatakan, sopir bus Jalur Widodo (44) berpotensi menjadi tersangka kecelakaan bus Rosalia Indah karena kelalaiannya.
Baca SelengkapnyaKecelakaan Bus Rosalia Indah di KM 370 Tol Batang, Kondektur juga Jadi Korban Tewas
22 hari lalu
Kepolisian telah mengidentifikasi 7 korban meninggal dalam kecelakaan bus Rosalia Indah di KM370 Tol Batang-Semarang tersebut.
Baca Selengkapnya7 Orang Meninggal dan 20 Luka dalam Kecelakaan Bus Rosalia Indah di Tol Batang, Ini Daftarnya
22 hari lalu
Sebanyak tujuh orang menjadi korban dalam kecelakaan tunggal Bus Rosalia Indah di jalur Tol Semarang-Batang KM 370
Baca SelengkapnyaKecelakaan Bus Rosalia Indah di KM 370 Tol Batang, Kakorlantas Libatkan Tim TAA Polda Jawa Tengah
22 hari lalu
Dugaan awal penyebab kecelakaan bus Rosalia Indah di Tol Batang karena sopir bus mengalami microsleep.
Baca SelengkapnyaKecelakaan Bus di Afrika Selatan Tewaskan 45 Orang, Hanya Ada Satu Korban Selamat
35 hari lalu
Empat puluh lima orang tewas dalam kecelakaan bus di Afrika Selatan, setelah bus yang mereka tumpangi jatuh sekitar 50 meter dari jembatan ke jurang
Baca Selengkapnya