TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap pengusaha Asep Hendro terkait dugaan suap kepada Ketua Penyidik Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Pusat Pargono Riyadi. KPK menyita uang Rp 125 juta yang diduga sebagai bagian komitmen suap Asep senilai Rp 600 juta.
Lalu, siapa Asep sebenarnya? Asep adalah pemilik perusahaan yang bergerak di bidang otomotif yang cukup terkenal di Depok, Jawa Barat, yaitu PT. Asep Hendro Racing Sport atau lebih dikenal dengan sebutan PT. AHRS. Tak hanya dikenal sebagai produsen dan pebisnis racing part, Asep juga piawai membina pembalap-pembalap berprestasi.
Dilansir dari situs perusahaannya ahrsproducts.com, Asep yang merupakan pembalap mobil di tahun 1990-an itu mendirikan PT AHRS sejak tahun 1997. Setelah mendapat kepercayaan dari PT Indomobil, Asep memulai bisnisnya dengan memenuhi kontrak kerja menyediakan beberapa produk otomotif bagi ATPM Suzuki, seperti t-shirt, jaket, dan racingsuit. Hingga kini pelanggannya meluas tak hanya dari dari ATPM, tapi juga komunitas, perusahaan swasta, bank, instansi pemerintah, Kepolisian, militer dan lain-lain.
Pada tahun 2005, PT AHRS melihat peluang bagi perusahaan untuk memproduksi mesin sepeda motor untuk balap serta pemeliharaan untuk setiap tim balap di daerah yang sering mengikuti kegiatan kejuaraan daerah Ikatan Motor Indonesia (Kejurda IMI) di kota-kota di luar Jawa.
Saat ini PT AHRS membina tim balap motor yang diberi nama Cargloss AHRS Racing Team. Sejumlah pembalapnya mengikuti beberapa kejuaraan besar yang bergengsi, baik taraf nasional maupun Asia, seperti Indoprix, Motorprix, FIM Asian GP, Motocross, Powercross, FIM Asian MX, matik race, dan gastrak.
MUNAWWAROH
Topik terhangat:
Partai Demokrat | Agus Martowardojo | Serangan Penjara Sleman | Harta Djoko Susilo | Nasib Anas
Berita lainnya:
Tengok Cuitan Anas Urbaningrum Soal SMS
Mantan Pangdam IV: Komnas HAM Jangan Didengar
SBY: 1.000 Persen Ibu Ani Tak Terlibat Hambalang
Dirut MRT Irit Bicara, Ahok: Bagus Dong!
'SBY Tak Percaya Orang Lain Selain Dirinya Sendiri'
Berita terkait
Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan
19 jam lalu
Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah
Baca SelengkapnyaDugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti
21 jam lalu
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.
Baca SelengkapnyaAlexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan
1 hari lalu
Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.
Baca SelengkapnyaIM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik
1 hari lalu
Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.
Baca SelengkapnyaKPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?
1 hari lalu
Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan
2 hari lalu
KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.
Baca SelengkapnyaNurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan
2 hari lalu
Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.
Baca SelengkapnyaUsai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan
2 hari lalu
Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.
Baca SelengkapnyaIni Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur
2 hari lalu
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.
Baca SelengkapnyaTak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan
2 hari lalu
Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.
Baca Selengkapnya