Siapa Asep Hendro, Pembalap yang Ditangkap KPK

Reporter

Editor

Rini Kustiani

Rabu, 10 April 2013 10:00 WIB

Asep Hendro, pengusaha suku cadang motor yang diduga terlibat dalam pemerasan pajak digiring petugas saat tiba di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, (9/4). TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap pengusaha Asep Hendro terkait dugaan suap kepada Ketua Penyidik Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Pusat Pargono Riyadi. KPK menyita uang Rp 125 juta yang diduga sebagai bagian komitmen suap Asep senilai Rp 600 juta.

Lalu, siapa Asep sebenarnya? Asep adalah pemilik perusahaan yang bergerak di bidang otomotif yang cukup terkenal di Depok, Jawa Barat, yaitu PT. Asep Hendro Racing Sport atau lebih dikenal dengan sebutan PT. AHRS. Tak hanya dikenal sebagai produsen dan pebisnis racing part, Asep juga piawai membina pembalap-pembalap berprestasi.

Dilansir dari situs perusahaannya ahrsproducts.com, Asep yang merupakan pembalap mobil di tahun 1990-an itu mendirikan PT AHRS sejak tahun 1997. Setelah mendapat kepercayaan dari PT Indomobil, Asep memulai bisnisnya dengan memenuhi kontrak kerja menyediakan beberapa produk otomotif bagi ATPM Suzuki, seperti t-shirt, jaket, dan racingsuit. Hingga kini pelanggannya meluas tak hanya dari dari ATPM, tapi juga komunitas, perusahaan swasta, bank, instansi pemerintah, Kepolisian, militer dan lain-lain.

Pada tahun 2005, PT AHRS melihat peluang bagi perusahaan untuk memproduksi mesin sepeda motor untuk balap serta pemeliharaan untuk setiap tim balap di daerah yang sering mengikuti kegiatan kejuaraan daerah Ikatan Motor Indonesia (Kejurda IMI) di kota-kota di luar Jawa.

Saat ini PT AHRS membina tim balap motor yang diberi nama Cargloss AHRS Racing Team. Sejumlah pembalapnya mengikuti beberapa kejuaraan besar yang bergengsi, baik taraf nasional maupun Asia, seperti Indoprix, Motorprix, FIM Asian GP, Motocross, Powercross, FIM Asian MX, matik race, dan gastrak.

MUNAWWAROH

Topik terhangat:
Partai Demokrat
| Agus Martowardojo | Serangan Penjara Sleman | Harta Djoko Susilo | Nasib Anas

Berita lainnya:
Tengok Cuitan Anas Urbaningrum Soal SMS
Mantan Pangdam IV: Komnas HAM Jangan Didengar

SBY: 1.000 Persen Ibu Ani Tak Terlibat Hambalang

Dirut MRT Irit Bicara, Ahok: Bagus Dong!

'SBY Tak Percaya Orang Lain Selain Dirinya Sendiri'

Berita terkait

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

19 jam lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

21 jam lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

1 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

1 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

1 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

2 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

2 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

2 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

2 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

2 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya