TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyatakan tak pernah mengintervensi Komisi Pemberantasan Korupsi yang menetapkan Anas Urbaningrum sebagai tersangka maupun masalah pembocoran sprindik KPK.
“Ketika Anas Urbaningrum dijadikan tersangka, lalu ada isu bocornya sprindik (surat perintah penyidikan), saya stay off,” kata SBY dalam wawancara khusus dengan majalah Tempo edisi 8-14 April 2013. “Saya memelihara jarak. Saya memberi kesempatan KPK menjelaskan kepada rakyat segamblang-gamblangnya. Sudah sangat jelas tidak ada keterlibatan Istana.”
Alasan SBY melakukan hal itu adalah untuk menghindari fitnah dan menjauhi tudingan yang tidak benar. Pasalnya, SBY mengaku sudah kerap menjadi korban puluhan fitnah sejak 2004. “Kalau saya reaktif, saya tidak bisa bekerja.”
SBY mengaku berinteraksi dengan KPK sejak Taufiequrachman Ruki. SBY menghormati KPK seperti menghormati Mahkamah Konstitusi maupun lembaga negara lainnya. “Saya tidak pernah mengintervensi KPK. Bahkan ketika besan saya dinyatakan sebagai tersangka, saya tidak pernah mengintervensi.”
TIM TEMPO
Topik terhangat:
Penguasa Demokrat | Agus Martowardojo | Serangan Penjara Sleman | Harta Djoko Susilo | Nasib Anas
Berita Tempo
Margaret Thatcher, PM Wanita Pertama Inggris Wafat
Pagi Ini Andi Mallarangeng Siap Buka-bukaan
Mantan Pangdam IV: Komnas HAM Jangan Didengar
Berita terkait
IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik
6 jam lalu
Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.
Baca SelengkapnyaKPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?
7 jam lalu
Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan
13 jam lalu
KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.
Baca SelengkapnyaNurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan
16 jam lalu
Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.
Baca SelengkapnyaUsai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan
1 hari lalu
Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.
Baca SelengkapnyaIni Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur
1 hari lalu
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.
Baca SelengkapnyaTak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan
1 hari lalu
Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.
Baca SelengkapnyaKPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu
1 hari lalu
KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.
Baca SelengkapnyaKPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR
1 hari lalu
KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.
Baca SelengkapnyaFakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard
1 hari lalu
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.
Baca Selengkapnya