Polwil Surakarta Ancam Tembak Bandar Judi

Reporter

Editor

Senin, 30 Agustus 2004 14:44 WIB

TEMPO Interaktif, Solo:Kapolwil Surakarta Kombes Pol. Abdul Madjid menyatakan akan menembak di tempat bandar judi yang membuat onar dan kerusuhan. "Saya sudah ultimatum mereka, pilih bubar atau dibubarkan," ujarnya, Senin (30/8). Polisi, katanya, tidak akan pernah memberikan ruang sedikit pun bagi judi cap jie kia yang ingin kembali melakukan operasi sekali pun para bandar judi mencoba memancing membuat kerusuhan seperti yang dilakukan ratusan pengecer kupon cap ji kie, Minggu (29/8) malam. Menurut Kapolwil, aksi yang dilakukan para pengecer tersebut dilatarbelakangi sikap tegas Polda Jawa Tengah yang melarang segala bentuk perjudian. Hal tersebut membuat marah pihak-pihak yang selama ini menjadi deking para badar judi. Abdul Madjid menyebut adanya bekas anggota Kopassus yang terlibat. Namun dia menolak menyebutkan pangkat dan nama anggota Kopassus tersebut. "Biar diurus institusinya," kata dia pendek.Danrem 074/Warastratama Surakarta Kolonel Sarining Utomo secara terpisah mengatakan orang-orang yang mem-back up perjudian dan kemudian melakukan aksi kekerasan bukanlah anggota aktif TNI. Danrem mengatakan mereka hanyalah bekas anggota tentara. "Pensiun atau desersi, saya kurang tahu. Yang jelas mereka adalah mantan anggota," kata Utomo. Karena sudah bukan anggota aktif TNI, Danrem mengatakan pihaknya tidak dapat melakukan tindakan selain hanya membuat imbauan. Imron Rosyid - Tempo News Room

Berita terkait

Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

19 jam lalu

Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

Badan Bank Tanah menandatangani nota kesepahaman dengan Kepolisian tentang sinergi pelaksanaan tugas dan fungsi penyelenggaraan pengelolaan tanah.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

21 jam lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

22 jam lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

7 Cara Berhenti dari Kecanduan Judi Online

2 hari lalu

7 Cara Berhenti dari Kecanduan Judi Online

PPATK menemukan bahwa 3,2 juta warga Indonesia menjadi pemain judi online dengan perputaran uang mencapai Rp 100 triliun. Ini 7 cara berhenti main judi online.

Baca Selengkapnya

3,2 Juta Pemain Judi Online di Indonesia, Kenali Modus, Kategori, dan Sanksi Hukumnya

2 hari lalu

3,2 Juta Pemain Judi Online di Indonesia, Kenali Modus, Kategori, dan Sanksi Hukumnya

Data PPATK menunjukkan sekitar 3,2 juta warga Indonesia yang bermain judi online. Berikut modus, kategori, dan jerat pasal hukum di KUHP dan UU ITE.

Baca Selengkapnya

TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

3 hari lalu

TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Sebanyak 4.266 personel gabungan TNI dan Polri mengamankan penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

4 hari lalu

Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

ISESS sebut penangkapan polisi yang diduga terlibat kasus narkoba perlu diapresiasi.

Baca Selengkapnya

Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

4 hari lalu

Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

Selain 537 entitas pinjol ilegal, Satgas PASTI juga menemukan 48 konten penawaran pinjaman pribadi dan 17 entitas yang menawarkan investasi.

Baca Selengkapnya

Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

4 hari lalu

Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

Puslabfor Polri melakukan investigasi kebakaran di Mampang, Jakarta yang mengakibatkan 7 lorban meninggal. Apa saja tugas Puslabfor?

Baca Selengkapnya

Cara Perpanjang SKCK 2024 Lewat Aplikasi Presisi Polri dan Biayanya

4 hari lalu

Cara Perpanjang SKCK 2024 Lewat Aplikasi Presisi Polri dan Biayanya

Tata cara perpanjang SKCK 2024 secara online bisa dilakukan melalui aplikasi PRESISI POLRI Super App. Ketahui syarat dan biaya terbarunya.

Baca Selengkapnya