TEMPO.CO, Karanganyar - Bupati Karanganyar Rina Iriani seharian ini tidak kelihatan di acara resmi pemerintahan. Seharusnya, Rina dijadwalkan meninjau pelaksanaan penilaian lomba desa tingkat kabupaten di Balai Desa Kemiri, Kecamatan Kebakkramat, Karanganyar, Senin, 8 April 2013.
"Ibu Bupati direncanakan menghadiri proses penilaian pada hari ini pukul 09.00. Tapi beliau tidak hadir dan mewakilkan ke Asisten I Sekretariat Daerah Karanganyar Any Indriastuti," kata Kepala Seksi Informasi dan Pemberitaan Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Karanganyar, Bambang Sugito, kepada Tempo, Senin, 8 April 2013.
Setelah agenda peninjauan ke Kebakkramat, dia mengatakan tidak ada agenda lagi. Begitu pun untuk Selasa, 9 April, belum ada jadwal acara Rina.
Rina kembali tidak hadir dalam pemeriksaan untuk kasus korupsi Griya Lawu Asri di Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah yang dijadwalkan hari ini.
Sebelumnya, dia juga tidak hadir pada pemanggilan pertama 3 April lalu. Pada panggilan pertama, Rina beralasan tidak bisa hadir karena tengah berobat ke Singapura.
Saat mangkir untuk panggilan kedua, belum diketahui alasan pastinya. Kuasa hukum Rina Iriani, Rudy Alfonso, ketika dikonfirmasi meminta Tempo menunggu sebentar lalu mematikan telepon. Pesan pendek yang dikirim juga belum dibalas.
Sebelumnya, Rudy mengatakan Rina siap memenuhi panggilan kedua Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah. Bahkan, tim kuasa hukum siap menemaninya.
UKKY PRIMARTANTYO
Baca juga:
Puluhan Anggota Ahmadiyah Bertahan dalam Masjid
Lurah Jakarta Gaptek, Daftar Lelang Boleh Nelpon
Kampung Ambon Bakal Bebas dari Narkoba?
Pelaku Premanisme Kebanyakan Pemuda Tanggung
Jatiwaringin Akan Jadi TPA Terbesar di Asia
40 Kali Mencuri, Laki-laki Ini Ditembak Betisnya
Berita terkait
Ketua Bamus Betawi Minta Anak Muda Betawi Teladani Haji Lulung
16 Desember 2022
Ketua Bamus Betawi Riano P Ahmad menilai almarhum Haji Lulung sosok yang pemberani
Baca SelengkapnyaTerlibat Korupsi UPS, Anggota DPRD DKI dari Hanura Diganti
7 November 2017
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi memberhentikan Fahmi Zulfikar, anggota DPRD DKI yang terlibat korupsi UPS.
Baca SelengkapnyaKasus UPS, Ahok Kembali Diperiksa Bareskrim
21 Juni 2016
Penyidik mengkonfirmasi sistem pelaporan anggaran kasus UPS kepada Ahok.
Baca SelengkapnyaKorupsi UPS, Polisi Tahan Firmansyah, Mantan Anggota Dewan
9 Juni 2016
Polisi tak mendapat sinyal keterlibatan Ahok dan Lulung dalam kasus ini.
Kasus UPS, Badan Reserse dan Kriminal Panggil Lulung Lagi
15 Maret 2016
Lulung menganggap kasus UPS sudah selesai.
Baca SelengkapnyaAlex Usman Divonis 6 Tahun, Ahok: Koruptor Harus Dimiskinkan
11 Maret 2016
Pelaku akan tertekan, begitu juga keluarga, hingga nanti pelaku dan semua turunannya menjadi stres.
Korupsi UPS, Alex Usman Dituntut 7 Tahun Penjara
3 Maret 2016
Alex juga dituntut membayar denda pidana Rp 500 juta subsider 6 bulan penjara.
Baca SelengkapnyaBareskrim Sita Berkas dari Ruang Kerja Ketua DPRD DKI
3 Maret 2016
Selain melihat berkas, polisi juga membuka data mantan Ketua DPRD terdahulu
Baca SelengkapnyaKasus UPS, Bareskrim Periksa Ruang Kerja Ketua DPRD DKI
3 Maret 2016
Prasetyo membenarkan bahwa pemeriksaan kali ini untuk menindaklanjuti kasus pengadaan uninterruptable power supply (UPS).
Baca SelengkapnyaRuang Ferial Sofyan Ikut Digeledah Penyidik Bareskrim
3 Maret 2016
Penyidik masih mengumpulkan barang bukti terkait dengan kasus pengadaan uninterruptable power supply (UPS).
Baca Selengkapnya