Pelaku Cebongan Bisa Dijerat Banyak Pasal

Reporter

Senin, 8 April 2013 05:45 WIB

Ilustrasi pelaku yang menggedor pintu Lembaga Pemasyarakatan Cebongan, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. (ILUSTRASI: TEMPO/INDRA FAUZI)

TEMPO.CO, Jakarta-Direktur Program Imparsial Al Araf mengatakan pelaku penyerangan narapidana di Lapas Kelas IIB Cebongan, Sleman, Yogyakarta bisa dijerat banyak pasal di Kitab Undang Undang Hukum Pidana umum. Menurut Araf, pelaku cebongan bisa dijerat mulai dari penyerangan berencana, penggunaan senjata api, penyiksaan penganiyaan, pembunuhan dan pengrusakan milik negara.

"Ini berdasarkan Pasal 65 Ayat 2, Undang Undang TNI," kata Araf ketika dihubungi Ahad, 7 April 2013. Dalam pasal tersebut, kutip dia, aparat yang melanggar militer akan diatur dalam KUHP Militer, sedangkan anggota militer yang melanggar pidana umum akan diadili di pengadilan umum.

Menurut Araf, pelaku kasus Cebongan seharusnya dikenai pidana umum. Jika menggunakan pidana militer, ucapnya, malah melanggar konstitusi UUD 1945 pasal 27 bahwa setiap warga negara sama di mata hukum. Karena inilah, aparat kepolisian tidak bisa lepas tangan menyerahkan proses hukum ke TNI.

"Karena mekanisme peradilannya menggunakan KUHAP, hukum materinya menggunakan KUHP," ucap Araf. Dia juga berharap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono membentuk tim gabungan yang terdiri Komnas HAM, TNI dan Polisi untuk menentukan proses peradilan hukuman.

Kamis pekan lalu tim yang dipimpin Unggul menyatakan ada sembilan orang anggota Kopassus yang mengaku telah menyerang Lapas Cebongan. Penyerangan dilakukan atas dasar solidaritas pelaku terhadap Sersan Kepala Heru Santoso yang dibunuh empat orang di Hugo's Cafe, Yogyakarta, pada 19 Maret lalu. Berselang empat hari, empat orang pembunuh Santoso itu ditembak hingga tewas di Lapas Cebongan. Simak penyerangan di penjara Cebongan, Sleman.

SUNDARI

Topik Terhangat Tempo:

Penguasa Demokrat
|| Agus Martowardojo || Serangan Penjara Sleman || Harta Djoko Susilo || Nasib Anas


Baca juga:

Beredar, Pesan Berantai Dukungan untuk Kopassus

Ini Kejanggalan Kasus Cebongan Versi Komnas HAM

Profil Grup 2 Kopassus, Penyerang LP Cebongan

Berita terkait

Bentrok TNI Vs Brimob di Sorong, Kapolda Papua: Masalah Sepele, Perkelahian Antaroknum

17 hari lalu

Bentrok TNI Vs Brimob di Sorong, Kapolda Papua: Masalah Sepele, Perkelahian Antaroknum

Kapolda Papua Irjen Mathius D. Fakhiri mengatakan bentrok TNI Vs Brimob di Sorong tak menganggu kondisi keamanan Papua secara keseluruhan.

Baca Selengkapnya

Bentrok TNI AL dan Brimob di Sorong, Pengamat Singgung Cara Pandang Keliru tentang Jiwa Korsa

17 hari lalu

Bentrok TNI AL dan Brimob di Sorong, Pengamat Singgung Cara Pandang Keliru tentang Jiwa Korsa

Menurut Al Araf, TNI dan Polri harus mengubah pola pikir tentang jiwa korsa untuk menghentikan bentrok TNI vs Polri yang kerap terjadi.

Baca Selengkapnya

Bentrok Brimob-TNI AL di Papua Dinilai Memalukan, Kompolnas: Jiwa Korsa yang Kebablasan

18 hari lalu

Bentrok Brimob-TNI AL di Papua Dinilai Memalukan, Kompolnas: Jiwa Korsa yang Kebablasan

Kompolnas menyebut bentrokan antara anggota Brimob dan TNI AL di Sorong, Papua Barat, peristiwa yang memalukan

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Bentrok TNI vs Polri di Sorong Tak Boleh Dianggap Hanya karena Salah Paham, Ini Alasannya

18 hari lalu

Pengamat Sebut Bentrok TNI vs Polri di Sorong Tak Boleh Dianggap Hanya karena Salah Paham, Ini Alasannya

Polda Papua Barat akan menyelidiki penyebab terjadinya bentrok TNI vs Polri di Sorong.

Baca Selengkapnya

Anggota Komisi I DPR Minta Bentrok Anggota TNI AL dan Brimob di Sorong Diselidiki

19 hari lalu

Anggota Komisi I DPR Minta Bentrok Anggota TNI AL dan Brimob di Sorong Diselidiki

Diduga kuat terjadi salah paham antara anggota Brimob dan Pomal TNI AL di Pelabuhan laut Sorong, Ahad lalu.

Baca Selengkapnya

Bentrok Brimob-TNI AL di Sorong, Dua Komandan Turun Tangan Dalam Penyelidikan

19 hari lalu

Bentrok Brimob-TNI AL di Sorong, Dua Komandan Turun Tangan Dalam Penyelidikan

Komandan Satuan Brimob dan Kepala Unit Propam Polda Papua Barat turun tangan menyelidiki penyebab bentrokan di Pelabuhan Sorong

Baca Selengkapnya

Rangkulan Kapolri dan Panglima Pascabentrok Anggota Brimob vs TNI AL di Sorong

19 hari lalu

Rangkulan Kapolri dan Panglima Pascabentrok Anggota Brimob vs TNI AL di Sorong

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merangkul Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto saat ditanya soal bentrok personel Brimob dan TNI AL di Sorong

Baca Selengkapnya

Sebut Bentrok Brimob vs TNI AL di Sorong Sudah Selesai, Ini Perintah Kapolda Papua Barat untuk Anggota Polri

19 hari lalu

Sebut Bentrok Brimob vs TNI AL di Sorong Sudah Selesai, Ini Perintah Kapolda Papua Barat untuk Anggota Polri

Kapolda Papua Barat mengatakan penyelidikan bentrok Brimob vs TNI AL akan dilakukan secara utuh untuk memperoleh titik terang asal mula kejadian.

Baca Selengkapnya

Anggota TNI dan Brimob yang Terlibat Bentrok di Sorong Dipastikan Bakal Dihukum

19 hari lalu

Anggota TNI dan Brimob yang Terlibat Bentrok di Sorong Dipastikan Bakal Dihukum

Anggota TNI/Polri yang terlibat bentrok di Kota Sorong, Papua Barat Daya, Ahad pagi, 14 April 2024, akan dihukum sesuai aturan yang berlaku.

Baca Selengkapnya

Bentrok TNI AL dan Brimob di Kota Sorong, Polri: Harus Selalu Sinergi

19 hari lalu

Bentrok TNI AL dan Brimob di Kota Sorong, Polri: Harus Selalu Sinergi

Kapolda Papua Barat memastikan kasus bentrok antara anggota TNI AL dan anggota Brimob di Sorong itu akan diselesaikan secara tuntas.

Baca Selengkapnya