Keluarga Bangga kepada Pembocor Sprindik Anas

Reporter

Editor

Juli Hantoro

Sabtu, 6 April 2013 17:48 WIB

Wiwin Suwandi. TEMPO/Widiarsi Agustina

TEMPO.CO, Jakarta - Seusai diumumkannya Wiwin Suwandi sebagai pembocor surat perintah penyidikan mantan Ketua Umum Demokrat Anas Urbaningrum oleh Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi, orang tua Wiwin sempat syok dan menangis. Menurut Masrina, 31 tahun, kakak sulung Wiwin, dia dan ibunya mengetahui hal itu lewat pemberitaan di televisi.

Namun, menurut Masrina, mereka langsung berpikir positif dan menyatakan langkah Wiwin itu dianggap keluarga sebagai satu langkah yang berani. “Kami malah bangga,” ujar Masrina yang dihubungi, Sabtu, 6 April 2013. Menurut dia, sang adik melakukan itu bukan untuk kepentingan pribadi. “Yang paling utama dia tidak melakukan hal-hal yang merugikan orang banyak,” ujarnya.

Masrina mengatakan Wiwin sempat menghubungi mereka seusai pemberitaan mengenai hasil sidang komite etik KPK. Dalam perbincangan itu, kata Masrina, sang adik meminta agar kedua orang tuanya dan keluarga tak perlu mencemaskan dirinya.

“Dia yang menelpon dan bilang kalau tidak usah khawatir. Doakan saja semoga dia baik-baik dan katanya juga ia telah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai sekretaris Ketua KPK Abraham Samad,” ujarnya.

Wiwin Suwandi terungkap sebagai pembocor surat perintah penyidikan terhadap Anas Urbaningrum dalam sidang Komite Etik KPK beberapa waktu lalu. Wiwin diketahui sebagai sekretaris pribadi Ketua KPK Abraham Samad.

ROSNIAWANTY FIKRY



Baca Juga:





Berita terkait

BW Anggap Pembangkangan KPK ke Ombudsman Hal yang Tak Patut

6 Agustus 2021

BW Anggap Pembangkangan KPK ke Ombudsman Hal yang Tak Patut

KPK menolak menjalankan tindakan korektif yang diberikan Ombudsman perihal alih status pegawai.

Baca Selengkapnya

Deputi Pencegahan Bantah Lakukan Pelanggaran Kode Etik KPK

4 Mei 2019

Deputi Pencegahan Bantah Lakukan Pelanggaran Kode Etik KPK

Dia mengatakan tak pernah diperiksa oleh Direktorat Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat KPK.

Baca Selengkapnya

Catatan 19 Dugaan Pelanggaran Kode Etik Internal KPK versi ICW

18 Oktober 2018

Catatan 19 Dugaan Pelanggaran Kode Etik Internal KPK versi ICW

ICW merilis data mengenai 19 dugaan pelanggaran kode etik di internal KPK dalam rentang 2010-2018.

Baca Selengkapnya

Tanggapi Data ICW, KPK: Sebagian Besar Sudah Ditindaklanjuti

18 Oktober 2018

Tanggapi Data ICW, KPK: Sebagian Besar Sudah Ditindaklanjuti

ICW merilis data 19 dugaan pelanggaran kode etik di internal KPK dalam rentang 2010-2018.

Baca Selengkapnya

ICW Sebut Ada 19 Pelanggaran Kode Etik di Internal KPK

17 Oktober 2018

ICW Sebut Ada 19 Pelanggaran Kode Etik di Internal KPK

ICW menyebut ada 19 pelanggaran kode etik di internal KPK para periode 2010-2018.

Baca Selengkapnya

Tito Karnavian: Aris Budiman Tanpa Cacat dan Berintegritas

25 Oktober 2017

Tito Karnavian: Aris Budiman Tanpa Cacat dan Berintegritas

Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan, selama di Polri, Dirdik KPK Aris Budiman tanpa cacat dan berintegritas.

Baca Selengkapnya

Kajian Internal Soal Aris Budiman Sudah di Meja Pimpinan KPK

6 September 2017

Kajian Internal Soal Aris Budiman Sudah di Meja Pimpinan KPK

Hasil telaah pengawas internal terhadap Direktur Penyidikan KPK Aris Budiman sudah berada di tangan pimpinan KPK.

Baca Selengkapnya

Komisi Hukum Nilai Laporan Aris Budiman Belum Tentu Ada Pidana

3 September 2017

Komisi Hukum Nilai Laporan Aris Budiman Belum Tentu Ada Pidana

Nasir berpendapat bahwa laporan Aris Budiman terhadap Novel tidak akan menganggu hubungan antara kepolisian dengan KPK.

Baca Selengkapnya

Pengawas Internal KPK Mulai Bekerja Periksa Kasus Aris Budiman

3 September 2017

Pengawas Internal KPK Mulai Bekerja Periksa Kasus Aris Budiman

Pemeriksaan ini berkaitan dengan kedatangan Aris Budiman ke rapat panitia khusus hak angket DPR RI.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Aris Serang KPK Untuk Tutupi Perkaranya

3 September 2017

Pengamat Nilai Aris Serang KPK Untuk Tutupi Perkaranya

Laporan Direktur Penyidikan KPK Aris Budiman terhadap Novel Baswedan dinilai tidak tepat.

Baca Selengkapnya