TEMPO.CO, Yogyakarta - Brigadir Jenderal Polisi Sabar Rahardjo dicopot jabatannya sebagai Kepala Polda Daerah Istimewa Yogyakarta, Jumat sore, 5 April 2013. Dia pasrah atas keputusan itu. "Kita pasrahkan kepada Allah yang Maha Tahu dan tidak pernah sare (tidur), ndan," kata Sabar dalam pesan singkatnya, Jumat malam.
Ia membenarkan soal pindah jabatan sebagaimana keputusan Kapolri no. kep: 214/IV/2013 tgl 5/4/2013, yang menyatakan Sabar ditukargulingkan dengan Brigadir Jenderal Haka Astana M Widya. Sabar akan menjabat sebagai Kepala Biro Kajian dan Strategi SSDM Mabes Polri. Jabatan itu sebelumnya dipegang oleh Haka.
Pergantian atau pencopotan Sabar terasa janggal. Sebab, baru dua minggu selepas terjadinya kasus penyerangan LP Cebongan, 23 Maret 2013, dia langsung diganti. Saat ditanya tentang alasan penggantiannya, Sabar menjawab singkat. "Kalau motif mutasi, Bapak tanya ke Mabes Polri ya, suwun (terima kasih)," kata dia.
Sementara itu, Jogja Police Watch sangat menyayangkan mutasi yang terkesan mendadak terhadap Sabar. Sebab, penyelidikan penyerangan Lembaga Pemasyarakatan Cebongan oleh oknum anggota Kopassus sedang berjalan. Ketua Jogja Police Watch, Asril Sutan Marajo, meyakini mutasi itu ada hubungannya dengan peristiwa Cebongan. Namun, kejelasan hubungan antara kasus Cebongan dan mutasi masih belum ia ketahui. "Pencopotan Kapolda di saat seperti ini kurang pas," kata Asril.
MUH SYAIFULLAH
Berita lainnya:
Investigasi TNI AD Dinilai Penuh Rekayasa
Profil Grup 2 Kopassus, Penyerang LP Cebongan
SBY Bilang Pelaku Penyerangan LP Cebongan Kesatria
Wiranto: Pengungkapan Kasus Cebongan Cukup 1 Hari
Berita terkait
Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi
12 jam lalu
Badan Bank Tanah menandatangani nota kesepahaman dengan Kepolisian tentang sinergi pelaksanaan tugas dan fungsi penyelenggaraan pengelolaan tanah.
Baca SelengkapnyaPengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas
14 jam lalu
Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.
Baca SelengkapnyaKPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri
14 jam lalu
Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.
Baca SelengkapnyaTNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU
3 hari lalu
Sebanyak 4.266 personel gabungan TNI dan Polri mengamankan penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaPengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi
4 hari lalu
ISESS sebut penangkapan polisi yang diduga terlibat kasus narkoba perlu diapresiasi.
Baca SelengkapnyaMarak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun
4 hari lalu
Selain 537 entitas pinjol ilegal, Satgas PASTI juga menemukan 48 konten penawaran pinjaman pribadi dan 17 entitas yang menawarkan investasi.
Baca SelengkapnyaMengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya
4 hari lalu
Puslabfor Polri melakukan investigasi kebakaran di Mampang, Jakarta yang mengakibatkan 7 lorban meninggal. Apa saja tugas Puslabfor?
Baca SelengkapnyaCara Perpanjang SKCK 2024 Lewat Aplikasi Presisi Polri dan Biayanya
4 hari lalu
Tata cara perpanjang SKCK 2024 secara online bisa dilakukan melalui aplikasi PRESISI POLRI Super App. Ketahui syarat dan biaya terbarunya.
Baca SelengkapnyaBuka Rakernis di Surabaya, Kadiv Humas Polri: Kepercayaan Masyarakat adalah Harga Mati
4 hari lalu
Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan, ke depan bakal banyak tantangan yang akan dihadapi polisi dan masyarakat.
Baca SelengkapnyaSidang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Sebanyak 7.783 Personel Gabungan Berjaga di MK
5 hari lalu
7.000 lebih personel gabungan Polri-TNI berjaga di MK pada hari ini.
Baca Selengkapnya