TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi Hukum dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Trimedya Panjaitan, menilai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad adalah sosok yang nyentrik dalam memimpin lembaga antikorupsi tersebut. "Dia punya gaya yang berbeda dalam mengambil keputusan," kata Trimedya, Kamis, 4 Maret 2013.
Pernyataan itu disampaikan Trimedya menyusul putusan Komite Etik yang menyatakan Abraham Samad bersalah dan mendapat sanksi sedang dalam kasus bocornya Surat Perintah Dimulainya Penyidikan atas nama Anas Urbaningrum.
Trimedya kemudian membandingkan gaya kepemimpinan Abraham Samad dengan Busyro Muqoddas, misalnya. Menurut dia, Busyro yang berasal dari kalangan akademisi relatif lebih tenang dalam menghadapi "cobaan" di KPK. "Sementara dia sudah lama aktif di lembaga swadaya masyarakat," ujar Trimedya.
Ihwal putusan Komite Etik, Trimedya menambahkan, tim tersebut mencerminkan eksistensi lembaga antirasuah. "Satu hal yang membuat kami tenang adalah tidak adanya unsur uang dan politik dalam kasus sprindik," ujarnya. "Ini berarti KPK tidak terintervensi."
Kasus sprindik, ujar dia, justru lebih memperlihatkan harus ada peningkatan kekompakan dan komunikasi yang baik antara pimpinan KPK. Trimedya berharap para pimpinan dapat saling bersinergi, terutama untuk mengungkap kasus korupsi besar.
Trimedya melanjutkan, sejauh ini dia mengenal Abraham Samad sebagai orang yang berani. "Abraham ini nyalinya luar biasa," ujarnya. Dia bahkan mencari tahu beberapa tudingan tentang Abraham yang sering disebut orang aliran kanan. "Tapi ternyata tidak terbukti," kata Trimedya.
FRANSISCO ROSARIANS
Topik terhangat:
Partai Demokrat | Agus Martowardojo | Serangan Penjara Sleman | Harta Djoko Susilo |Nasib Anas
Berita terpopuler lainnya:
Penyerang Cebongan Anggota Kopassus
U, Kopassus Pemberondong Tahanan LP Cebongan
Anggota Kopassus Buang CCTV Lapas Cebongan ke Kali
Ini Peralatan Kopassus yang Serbu Lapas Cebongan
Serbu Cebongan, Tiga Anggota Kopassus Turun Gunung
Berita terkait
Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK
18 jam lalu
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK
Baca SelengkapnyaKilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar
19 jam lalu
KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.
Baca SelengkapnyaKPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri
19 jam lalu
Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.
Baca SelengkapnyaSoal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum
20 jam lalu
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.
Baca SelengkapnyaLaporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi
22 jam lalu
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.
Baca SelengkapnyaKonflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem
1 hari lalu
Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.
Baca SelengkapnyaPengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho
1 hari lalu
Aktivis dan pengamat antikorupsi turut menanggapi fenomena seteru di internal KPK, Nurul Ghufron laporkan Albertina Ho. Apa kata mereka?
Baca SelengkapnyaLaporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK
1 hari lalu
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan laporan yang disampaikan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, masih ditindaklanjuti.
Baca SelengkapnyaAlbertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum
1 hari lalu
"Ah biar sajalah. Kan Ketua PPATK sudah bilang, ada aturannya kan," kata Albertina Ho.
Baca SelengkapnyaDewas KPK Mulai Sidang Etik Nurul Ghufron 2 Mei Mendatang karena Alat Bukti Sudah Cukup
1 hari lalu
Dewas KPK akan memulai sidang dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron soal penyalahgunaan wewenang dalam kasus korupsi di Kementan.
Baca Selengkapnya