TEMPO.CO, Semarang - Presidium Masyarakat Antikorupsi (MAKI) Boyamin Saiman mendesak Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah segera mengajukan permohonan pencekalan terhadap Bupati Karanganyar Rina Iriani. “Agar Rina Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah bisa mudah melakukan penyelidikan dalam kasus korupsi yang melibatkan Rina,” kata Boyamin, Kamis 4 April 2013.
Rina yang merupakan politisi PDIP mangkir dari pemeriksaan Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Rabu 3 April 2013. Rina lebih memilih pergi ke Singapura untuk kontrol kesehatan pascaoperasi penyambungan tulang.
Penyidik Kejaksaan masih melakukan penyelidikan pengembangan kasus korupsi pembangunan perumahan bersubsidi Griya Lawu Asri (GLA) tahun 2007-2008 yang merugikan keuangan hingga Rp 19 miliar. Status Rina masih sebatas saksi.
Boyamin juga mendesak agar Kejaksaan tinggi Jawa Tengah segera menetapkan Rina Iriani sebagai tersangka dalam kasus itu. Juru Bicara Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Eko Suwarni menyatakan Kejaksaan akan mengirimkan surat panggilan kedua kepada Rina. Soal permintaan pencekalan, Eko menolak komentar. “Ini saya masih rapat,” katanya Kamis 4 April 2013.
Kasus korupsi GLA melibatkan Rina karena dia menunjuk Koperasi KSU Sejahtera, koperasi yang dipimpin oleh suaminya, Tony Haryono, untuk menerima bantuan perumahan senilai Rp 15 miliar. Padahal koperasi itu tak memenuhi syarat. Selain itu, dana yang disalurkan hanya Rp 6,5 miliar dan Rp 1,5 miliar. Sisanya Rp 6,9 miliar dipergunakan tak sesuai ketentuan, diantaranya untuk kepentingan Tony Rp 1,2 miliar dan membayar hutang Rina Rp 285 juta.
Pada 2008, Koperasi KSU Sejahtera kembali mendapat dana bantuan Rp 20 miliar sehingga dana yang dikelola menjadi Rp 26,9 miliar. Namun, dana yang sesuai peruntukan hanya Rp 7,2 miliar, sedang Rp 18,6 miliar lain disalahgunakan pengelola koperasi, diantaranya digunakan Rina Rp 10 miliar untuk pemenangan dirinya dalam pemilihan bupati Karanganyar.
ROFIUDDIN
Berita terkait
Kejati Jambi Periksa Kasus TPPO Berkedok Magang di Jerman, Tunjuk 5 Jaksa Peneliti
30 hari lalu
Polda Jambi sedang menyelidiki kasus dugaan TPPO ferienjob dengan tiga orang terlapor.
Baca SelengkapnyaBendahara Dinas Transmigrasi Papua Barat Tersangka Korupsi, Uang Dipakai untuk Bagikan THR
41 hari lalu
Dugaan sementara kerugian keuangan negara akibat korupsi di Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Papua Barat itu sebesar Rp 1.074.118.209.
Baca SelengkapnyaKejati Babel Tangkap Bos Timah Perusak Hutan Lindung Pantai Bubus Saat Hendak Kabur ke Jakarta
52 hari lalu
Kejar-kejaran terjadi sebelum penangkapan bos timah Babel itu saat dia mengendarai Toyota Fortuner dan hendak terbang ke Jakarta.
Baca SelengkapnyaBawaslu dan Kejaksaan Tinggi Sumut Telusuri Video Dugaan Pejabat Batubara Dukung Prabowo-Gibran
15 Januari 2024
Anggota Bawaslu Sumut Saut Boang Manalu mengatakan, siang ini Bawaslu Kabupaten Batubara telah meminta penjelasan dari Kepala Polres Batubatara.
Baca SelengkapnyaICJR Apresiasi Kejati Banten Hentikan Kasus Pembunuh Maling Kambing
17 Desember 2023
ICJR menilai, pentingnya kejaksaan memegang kontrol penyidikan dalam menangani perkara untuk mencegah penyalahgunaan wewenang pada tahap penyidikan.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Tinggi Banten Hentikan Kasus Peternak Kambing yang Dipenjara karena Tusuk Maling
16 Desember 2023
Kejaksaan Tinggi Banten menyatakan bahwa telah terjadi pembelaan terpaksa oleh Muhyani.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Tinggi Bangka Belitung Tahan Pejabat PT Timah
14 Desember 2023
Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Bangka Belitung menahan pejabat PT Timah terkait dugaan korupsi mesin pencuci pasir timah.
Baca SelengkapnyaKasi Imigrasi Bandara I Gusti Ngurah Rai Jadi Tersangka dalam Kasus Penyalahgunaan Fasilitas Fast Track
16 November 2023
Kepala Seksi Imigrasi Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, Hariyo Seto, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan fasilitas Fast Track.
Baca SelengkapnyaBerkas Perkara Rihana Rihani Masih P 19, Polda Metro Jaya Segera Serahkan ke Kejati Banten
19 Agustus 2023
Perkara Rihana Rihani diserahkan ke Kejaksaan Tinggi Banten karena locus delicti berada di wilayah Tangerang Selatan (Tangsel).
Baca SelengkapnyaKejagung Tetapkan Eks Dirjen Minerba ESDM Ridwan Djamaluddin Tersangka Penjualan Nikel Antam di Konawe Utara
9 Agustus 2023
Kejagung tetapkan eks Dirjen Minerba ESDM Ridwan Djamaluddin sebagai tersangka kasus korupsi penjualan nikel PT Antam Blok Mandiodo, Konawe Utara.
Baca Selengkapnya