TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan masih melakukan audit investigatif tahap dua proyek olahraga Hambalang. Proses audit sudah mencapai 70 persen. "Masih dalam proses pemeriksaan BPK," kata Ketua BPK, Hadi Purnomo, di kantor Kepresidenan, Jakarta, Kamis, 4 April 2013.
Audit tahap kedua ini merupakan lanjutan dari audit investigatif tahap pertama proyek Hambalang yang telah diserahkan ke DPR. Dalam audit pertama, kerugian negara dari proyek Hambalang senilai Rp 243,66 miliar per 30 Oktober 2012.
Perinciannya, sebesar Rp 116,93 miliar merupakan selisih pembayaran uang muka yang sudah dilakukan dan Rp 126,734 miliar merupakan pemahalan harga pelaksanaan konstruksi, yang terdiri dari mekanikal elektrikal sebesar Rp 75,724 miliar dan pekerjaan struktur sebesar Rp 51,01 miliar.
Audit tahap kedua ini akan menelusuri keterkaitan sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat dalam proyek itu. "(Kami) meminta konfirmasi dari anggota-anggota DPR, khususnya di Komisi yang menyangkut penentuan kebijakan proyek Hambalang itu," kata Ali di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 4 Maret 2013, lalu. "Kira-kira sudah lebih dari 10 orang teman-teman anggota DPR yang kami telusuri."
Menurut Ali, penelusuran ini dilakukan lembaganya untuk mengetahui penganggaran proyek Hambalang. "(Juga) penentuan jumlah maupun perpindahan dari single budget menjadi multi years," ucapnya. Kendati begitu, ia tak ingin memastikan selesainya audit tahap dua ini.
PRIHANDOKO
Baca berita terpopuler :
Video Polantas-Bule 'Damai' Beredar di Youtube
Wawancara Abraham Samad, Janji Lebih Galak
Kejanggalan Video Damai 'Polisi'-Bule di Youtube
Video Youtube: 'Damai', 'Polisi' Traktir Bule Bir
Berita terkait
Begini Jawaban BRIN soal Perintah Pengosongan Rumah Dinas di Puspitek Serpong
3 hari lalu
Manajemen BRIN angkat bicara soal adanya perintah pengosongan rumah dinas di Puspitek, Serpong, Tangerang Selatan.
Baca SelengkapnyaAnggota Dewan Sebut Program Rice Cooker Gratis Kementerian ESDM Abal-abal, Harus Diaudit BPK
38 hari lalu
Program rice cooker gratis merupakan proyek hibah untuk rumah tangga yang diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 Tahun 2023.
Baca SelengkapnyaTerpopuler Bisnis: Maksud PUPR Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Kereta Ekonomi Generasi Baru
41 hari lalu
Berita terpopuler ekonomi bisnis sepanjang Jumat, 22 Maret 2024 yakni maksud PUPR sebut pembangunan IKN gerudukan dan was-was diperiksa BPK.
Baca SelengkapnyaTerkini: Prabowo Pernah Janji Bangun 3 Juta Rumah Gratis untuk Masyarakat, BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN Sejak 2022
42 hari lalu
KPU menyatakan pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka (Prabowo-Gibran) unggul dalam Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaBPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN sejak 2022, Ini Hasilnya
42 hari lalu
Pembangunan IKN di Kalimantan Timur yang dilakukan besar-besaran dan berkejaran dengan waktu,
Baca SelengkapnyaTerkini: PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, KFC dan Burger King hingga Popeyes Tebar Promo Paket Berbuka Puasa
42 hari lalu
Direktur Bina Penataan Bangunan Kementerian PUPR Cakra Nagara mengatakan pembangunan IKN dilakukan gerudukan dan khawatir dengan pemeriksaan BPK.
Baca SelengkapnyaPembangunan Infrastruktur di IKN Telan Biaya Rp 68 Triliun, PUPR Mengaku Was-was dengan Audit BPK
42 hari lalu
Kementerian PUPR mengaku was-was dengan audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) soal pembangungan Ibu Kota Nusantara atau IKN.
Baca SelengkapnyaPUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Apa Maksudnya?
42 hari lalu
Direktur Bina Penataan Bangunan, PUPR, mengatakan pembangunan IKN dilakukan secara gerudukan dan khawatir dengan pemeriksaan BPK.
Baca SelengkapnyaKasus Suap Audit di Sorong, KPK Limpahkan Berkas Perkara Tiga Pejabat BPK ke Pengadilan Tipikor
43 hari lalu
KPK telah melimpahkan berkas perkara tiga pejabat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Papua Barat selaku penerima suap
Baca SelengkapnyaMenteri Sri Mulyani Laporkan Dugaan Korupsi Rp2,5 T di LPEI ke Jaksa Agung, Lembaga Apa Itu?
46 hari lalu
Menkeu Sri Mulyani menyerahkan laporan dugaan tindak pidana korupsi senilai Rp 2,5 triliun terkait penggunaan dana pada LPEI ke Jaksa Agung.
Baca Selengkapnya