Jika Mengulangi , Samad Akan Diminta Mundur

Reporter

Rabu, 3 April 2013 22:28 WIB

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta -Ketua Komite Etik kasus pembocoran Sprindik Anas Urbaningrum, Anies baswedan, mengatakan pelanggaran yang dilakukan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad termasuk sedang. Tapi, jika diulangi lagi, Samad bisa direkomendasikan untuk mengundurkan diri."Saksinya lebih berat lagi. (Berupa) pengunduran diri," ujar Anis Baswedan pada wartawan usai menggelar konferensi pers, Rabu, 3 April 2013.

KPK hari ini sudah melansir putusan atas kasus bocornya surat perintah penyidikan (Sprindik) tersangka Proyek Hambalang Anas Urbaningrum. Komite Etik menyimpulkan Abraham Samad sebagai terperiksa tidak terbukti secara langsung membocorkan surat perintah penyidikan tersangka proyek Hambalang Anas Urbaningrum. Tapi Samad disebut melakukan pelanggaran sedang karena menciptakan situasi sehingga dokumen tersebut bisa bocor.

Komite juga menilai perilaku dan sikap Samad tidak sesuai dengan kode etik pimpinan KPK, sehingga menciptakan situasi yang membuat dokumen tersebut bisa bocor. Komite menilai Samad melakukan pelanggaran sedang terhadap pasal 4 huruf b dan d pasal 6 ayat 1 huruf b, e, r dan huruf v Kode Etik Pimpinan KPK. "Oleh karena itu menjatuhkan sanksi berupa peringatan tertulis, yaitu terperiksa satu Abraham Samad harus memperbaiki sikap dan perilaku," kata Anis.

FEBRIANA FIRDAUS

Berita terkait

BW Anggap Pembangkangan KPK ke Ombudsman Hal yang Tak Patut

6 Agustus 2021

BW Anggap Pembangkangan KPK ke Ombudsman Hal yang Tak Patut

KPK menolak menjalankan tindakan korektif yang diberikan Ombudsman perihal alih status pegawai.

Baca Selengkapnya

Deputi Pencegahan Bantah Lakukan Pelanggaran Kode Etik KPK

4 Mei 2019

Deputi Pencegahan Bantah Lakukan Pelanggaran Kode Etik KPK

Dia mengatakan tak pernah diperiksa oleh Direktorat Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat KPK.

Baca Selengkapnya

Catatan 19 Dugaan Pelanggaran Kode Etik Internal KPK versi ICW

18 Oktober 2018

Catatan 19 Dugaan Pelanggaran Kode Etik Internal KPK versi ICW

ICW merilis data mengenai 19 dugaan pelanggaran kode etik di internal KPK dalam rentang 2010-2018.

Baca Selengkapnya

Tanggapi Data ICW, KPK: Sebagian Besar Sudah Ditindaklanjuti

18 Oktober 2018

Tanggapi Data ICW, KPK: Sebagian Besar Sudah Ditindaklanjuti

ICW merilis data 19 dugaan pelanggaran kode etik di internal KPK dalam rentang 2010-2018.

Baca Selengkapnya

ICW Sebut Ada 19 Pelanggaran Kode Etik di Internal KPK

17 Oktober 2018

ICW Sebut Ada 19 Pelanggaran Kode Etik di Internal KPK

ICW menyebut ada 19 pelanggaran kode etik di internal KPK para periode 2010-2018.

Baca Selengkapnya

Tito Karnavian: Aris Budiman Tanpa Cacat dan Berintegritas

25 Oktober 2017

Tito Karnavian: Aris Budiman Tanpa Cacat dan Berintegritas

Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan, selama di Polri, Dirdik KPK Aris Budiman tanpa cacat dan berintegritas.

Baca Selengkapnya

Kajian Internal Soal Aris Budiman Sudah di Meja Pimpinan KPK

6 September 2017

Kajian Internal Soal Aris Budiman Sudah di Meja Pimpinan KPK

Hasil telaah pengawas internal terhadap Direktur Penyidikan KPK Aris Budiman sudah berada di tangan pimpinan KPK.

Baca Selengkapnya

Komisi Hukum Nilai Laporan Aris Budiman Belum Tentu Ada Pidana

3 September 2017

Komisi Hukum Nilai Laporan Aris Budiman Belum Tentu Ada Pidana

Nasir berpendapat bahwa laporan Aris Budiman terhadap Novel tidak akan menganggu hubungan antara kepolisian dengan KPK.

Baca Selengkapnya

Pengawas Internal KPK Mulai Bekerja Periksa Kasus Aris Budiman

3 September 2017

Pengawas Internal KPK Mulai Bekerja Periksa Kasus Aris Budiman

Pemeriksaan ini berkaitan dengan kedatangan Aris Budiman ke rapat panitia khusus hak angket DPR RI.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Aris Serang KPK Untuk Tutupi Perkaranya

3 September 2017

Pengamat Nilai Aris Serang KPK Untuk Tutupi Perkaranya

Laporan Direktur Penyidikan KPK Aris Budiman terhadap Novel Baswedan dinilai tidak tepat.

Baca Selengkapnya