TEMPO.CO, Bima- Sekolah di Bima, Nusa Tenggara Barat, menyaratkan pembayaran uang untuk menebus telepon seluler yang disita sekolah. Orang tua siswa SMK Negeri 1 Kota Bima mengatakan siswa dipungut Rp 50 ribu untuk setiap telpon seluler yang disita. “Kami minta ditinjau lagi karena ini memberatkan,” kata Mustahid, seorang wali murid, Rabu, 3 April 2013.
Mustahid mengatakan, yang aneh adalah ketika sekolah menyita ponsel itu selama sebulan. Setelah itu, baru orang tua diminta menebusnya. “Terus nanti uangnya dikemanakan? Itu yang menjadi persoalan,” kata dia.
Menanggapi keluhan itu, pelaksana tugas (Plt) Kepala Sekolah A Karim Anwar membenarkan adanya pungutan itu. Dia mengatakan semua telah disosialisasikan kepada orang tua murid dan siswa. Aturan itu kata dia, juga sudah melalui rapat manajemen sekolah dan dewan guru. Dalam rapat itu dibahas mekanisme, lama waktu penyitaan, dan jumlah uang tebusan.
Penyitaan ponsel ini ada yang bersifat regular dilakukan oleh OSIS dan ada yang bersifat insidental dilakukan oleh guru. “Guru juga banyak mengeluhkan ketika mengajar siswa tidak konsen karena bermain hp. Namun, kita akui aturan ini tidak semua orang tua siswa sepakat dan itu wajar saja karena kita berdemokrasi,” ujarnya, Rabu, 3 April 2013.
Pembina Bimbingan Konseling (BK) M. Saleh mengakui biaya penebusan ponsel memang bervariatif. Hal itu tergantung dari jenis telepon yang dipakai siswa. Mengacu dari kesepakatan awal sebenarnya biaya penebusan HP sebesar setengah dari harga HP. Kendati begitu, kenyataannya tidak terjadi dan uang yang dipakai tebus tidak menentu. Namun, dirinya tidak mengelak nominalnya hingga Rp50 ribu.
Mengenai kemana uang itu digunakan, Saleh mengatakan uang yang sudah terkumpul akan diumumkan secara terbuka dan nantinya uang itu digunakan untuk menyelenggarakan kegiatan siswa maupun kunjungan ke rumah siswa (home visit) yang bermasalah.
AKHYAR M NUR
Topik Terhangat:
EDISI KHUSUS Guru Spiritual Selebritas || Serangan Penjara Sleman|| Harta Djoko Susilo|| Nasib Anas
Baca juga:
6 Miliarder Dunia, Hidup Mewah Tanpa Bekerja
Misteri Selongsong Peluru di Cebongan
Pati, Kota Seribu Paranormal
Berita terkait
Orang Tua Keberatan Uang Sekolah, Ombudsman NTT: Bedakan Pungutan dan Sumbangan
4 Agustus 2023
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Timur Darius Beda Daton mengingatkan penyelenggara sekolah.
Baca SelengkapnyaDugaan Pungutan di SMAN 3 Bekasi, Ridwan Kamil: Harus Ada Izin Tertulis
17 November 2022
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyatakan pihak sekolah dilarang melakukan pungutan uang ke siswa tanpa ada izin dari pemerintah
Baca SelengkapnyaGuru Honorer Dipecat Serahkan Temuan Dugaan Pungli ke Polisi
4 Juli 2019
Sekolah dan Dinas bantah pungli, balik menyudutkan Rumini dengan menyebutnya berperilaku buruk dan kasar, serta tidak disiplin
Baca SelengkapnyaTujuh Potensi Masalah Dalam PPDB Versi Ombudsman
21 Juni 2019
Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya menemukan ada tujuh potensi masalah yang terus terulang dalam pelaksanaan PPDB.
Baca SelengkapnyaDugaan Pungutan Sekolah SMAN Depok, Ini Kata Kepala Disdik Jabar
18 Juli 2018
Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat Ahmad Hadadi membantah telah memerintahkan Kepala SMAN 13 Depok mengembalikan uang pungutan sekolah yang dilakukan.
Baca SelengkapnyaOmbudsman Investigasi Pungutan Sekolah di Depok, Kapan Diumumkan?
18 Juli 2018
Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya masih melakukan investigasi terhadap dugaan pungutan sekolah yang dilakukan di SMA Negeri 13 Kota Depok.
Baca SelengkapnyaPungutan Sekolah di Kota Depok, Ini Dalih Kepala Sekolah
16 Juli 2018
Pungutan sekolah disebut inisiatif komite agar murid memiliki tabungan. Belum dirapatkan dan dijanjikan bisa segera ditarik kembali.
Baca SelengkapnyaDi Depok, Orang Tua Laporkan Pungutan Sekolah ke Kementerian
16 Juli 2018
Usai hiruk pikuk PPDB, sebuah SMA Negeri di Kota Depok diadukan untuk dugaan pungutan sekolah dalam proses daftar ulang murid baru. Berapa nilainya?
Baca SelengkapnyaMenteri Muhadjir Jamin Penerimaan Siswa Baru Bebas Pungli
3 Juli 2017
Ia meminta masyarakat segera melapor jika terjadi pungutan liar dalam proses pendaftaran siswa.
Baca SelengkapnyaPenahanan Kartu Ujian, Kemendikbud Investigasi SMAN 5 Depok
12 Maret 2017
Setelah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menerjunkan tim investigasinya, akhirnya pihak SMAN 5 Kota Depok memberikan sekitar 800 kartu ujian.
Baca Selengkapnya