Panggil Paksa Dahlan Iskan, DPR Surati Presiden

Reporter

Selasa, 2 April 2013 15:44 WIB

Menteri BUMN, Dahlan Iskan. ANTARA/Jessica Helena Wuysang

TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat akan menyurati Presiden Susilo Bambang Yudhoyono agar menugaskan Menteri Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan menghadiri undangan rapat kerja dengan Komisi Kesehatan DPR.

"Sudah diputuskan dalam rapat pimpinan barusan," kata Wakil Ketua DPR, Pramono Anung, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 2 April 2013. Rapat pimpinan Dewan ini berlangsung sekitar dua jam di lantai 3 Gedung Nusantara 3.

Menurut Pramono, permintaan kepada Presiden merupakan bentuk pemanggilan paksa yang dilakukan DPR sesuai amanat Undang-Undang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (MD3).
Bila permintaan ini tak kunjung dipenuhi oleh Dahlan, tak tertutup kemungkinan DPR akan menempuh mekanisme lanjutan seperti menyandera Dahlan.

Surat pemanggilan Dahlan melalui Presiden, kata Pramono, akan dikirimkan hari ini juga. Alasannya, rapat di Komisi Kesehatan sudah beberapa kali tertunda karena ketidakhadiran Dahlan. Dahlan sudah mengabaikan tiga surat panggilan yang dilayangkan Komisi. "Ini akan menjadi catatan bagi parlemen terhadap Menteri BUMN."

Rapat pimpinan soal pemanggilan Dahlan ini merupakan respons atas permintaan Komisi Kesehatan. Ketua Komisi Kesehatan, Ribka Tjiptaning, dalam rapat paripurna pagi tadi mengatakan Komisi sudah tiga kali memanggil Dahlan untuk rapat kerja tentang ketenagakerjaan di beberapa BUMN. Tiga rapat kerja yang tak dihadiri Dahlan dilakukan pada 18 Februari, 27 Februari, dan 5 Maret.

Komisi bahkan sudah pernah mendatangi rumah Dahlan untuk memaksa bos Jawa Pos Group ini hadir ke rapat. "Kami sudah ke rumahnya buat mencegat, tapi lolos juga," kata Ribka. Ribka meminta pimpinan Dewan menggunakan cara dan mekanisme sesuai UU MD3 untuk dapat memanggil paksa Dahlan Iskan ke DPR.

Pramono menjelaskan, mangkirnya Dahlan dari rapat-rapat di DPR sudah mengganggu kerja parlemen. Tak hanya di Komisi Kesehatan, di Komisi Energi, Komisi Keuangan, dan Komisi BUMN Dahlan juga sering mangkir. Aksi Dahlan ini sudah berkali-kali dikeluhkan oleh anggota Komisi. "Dari seluruh pejabat, Dahlan yang sering mangkir."

Pramono mengatakan, dalam surat pemanggilan paksa yang dilayangkan hari ini, DPR tak memberi tenggat kepada Dahlan untuk bisa hadir di DPR. Pimpinan, kata Pramono, menyerahkan sepenuhnya jadwal rapat kerja pada kesepakatan Menteri BUMN dan Komisi.

IRA GUSLINA SUFA

DPR

Berita terkait

Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana, Ini Permintaan Politikus PKS kepada Kemenhub

7 jam lalu

Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana, Ini Permintaan Politikus PKS kepada Kemenhub

Kemenhub bisa mencabut izin trayek PO yang mengangkut siswa SMK Lingga Kencana Depok jika menemukan adanya pelanggaran.

Baca Selengkapnya

Polemik Draf RUU Penyiaran, Kejaksaan Agung dan KPK Sebut Jurnalisme Investigasi Bantu Penegakan Hukum

18 jam lalu

Polemik Draf RUU Penyiaran, Kejaksaan Agung dan KPK Sebut Jurnalisme Investigasi Bantu Penegakan Hukum

Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana merespons soal RUU Penyiaran yang bakal melarang tayangan jurnalisme investigasi.

Baca Selengkapnya

Komisi VII DPR Sebut Beri Izin Tambang ke Ormas Sebagai Reward Berjasa kepada Rezim Tidak Sehat

1 hari lalu

Komisi VII DPR Sebut Beri Izin Tambang ke Ormas Sebagai Reward Berjasa kepada Rezim Tidak Sehat

Anggota DPR mengatakan penerbitan izin tambang atau IUP kepada ormas tertentu tidak sehat bagi iklim pertambangan nasional

Baca Selengkapnya

Pemerintah dan DPR Bakal Rapat soal Revisi UU MK Pekan Depan

1 hari lalu

Pemerintah dan DPR Bakal Rapat soal Revisi UU MK Pekan Depan

Hal yang krusial dari revisi UU MK ini adalah mengenai peralihan hakim Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya

Ketahui Hak Prerogatif Presiden, Kapan dan untuk Kepentingan Apa Bisa Digunakan?

1 hari lalu

Ketahui Hak Prerogatif Presiden, Kapan dan untuk Kepentingan Apa Bisa Digunakan?

Presiden Jokowi sebut pemilihan menteri merupakan hak prerogatif Prabowo sebagai presiden terpilih. Apakah pengertiannya?

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingatkan agar Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS dan PPP Bilang Begini

2 hari lalu

Prabowo Ingatkan agar Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS dan PPP Bilang Begini

PPP menyinggung pengalaman Prabowo di luar pemerintahan sebagai oposisi selama 10 tahun.

Baca Selengkapnya

Draft RUU Penyiaran Larang Penayangan Konten Eksklusif Jurnalisme Investigasi, AJI Sebut Upaya Membungkam Pers

2 hari lalu

Draft RUU Penyiaran Larang Penayangan Konten Eksklusif Jurnalisme Investigasi, AJI Sebut Upaya Membungkam Pers

Sekretaris Jenderal AJI, Bayu Wardhana, meminta agar DPR menghapus pasal bermasalah dalam RUU Penyiaran tersebut.

Baca Selengkapnya

KIP Kuliah Jalur Aspirasi Anggota DPR Dinilai Tak Tepat, Stafsus Presiden Sarankan Ini

2 hari lalu

KIP Kuliah Jalur Aspirasi Anggota DPR Dinilai Tak Tepat, Stafsus Presiden Sarankan Ini

Stafsus Presiden Billy Mambrasar menyarankan sejumlah hal ini guna perbaikan tata kelola KIP Kuliah jalur aspirasi anggota DPR.

Baca Selengkapnya

Stafsus Presiden Minta Hentikan Program KIP Kuliah Jalur Aspirasi Anggota DPR

2 hari lalu

Stafsus Presiden Minta Hentikan Program KIP Kuliah Jalur Aspirasi Anggota DPR

Menurut Billy Mambrasar, DPR sebagai lembaga legislatif seharusnya tidak boleh mengeksekusi program KIP Kuliah.

Baca Selengkapnya

Anggota Dewan Pakar TKN Prabowo-Gibran Sebut Prabowo Sudah Ikut Diskusi untuk RAPBN 2025

2 hari lalu

Anggota Dewan Pakar TKN Prabowo-Gibran Sebut Prabowo Sudah Ikut Diskusi untuk RAPBN 2025

Anggota Dewan Pakar TKN Prabowo-Gibran, Drajad Wibowo, menyebut Presiden terpilih Prabowo Subianto sudah dilibatkan dalam diskusi untuk RAPBN 2025.

Baca Selengkapnya