Jatam: Ada Indikasi Peningkatan Pencemaran

Reporter

Editor

Kamis, 26 Agustus 2004 15:53 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) mengungkapkan adanya indikasi peningkatan pencemaran kandungan merkuri, arsen, dan sianida di Teluk Buyat. Kecenderungan itu berasal dari beberapa penelitian yang menyatakan kandungan pencemaran telah melebihi ambang batas pada sedimen, ikan, maupun air. Menurut Koordinator Nasional Jatam, Siti Maimunah, sampai saat ini ada sembilan bahan kajian tentang Teluk Buyat. Namun, dalam semua penelitian itu terjadi keragaman. "Beberapa penelitian belum melebihi ambang batas," katanya, di Jakarta, Kamis (26/8). Perbedaan itu disebabkan adanya perbedaan waktu pengambilan sample, teknik sampling, dan metode penelitian. Sebagian besar pengujian dilakukan tidak menggunakan referensi material yang dapat dipertanggungjawabkan. Selain itu, ada beberapa penelitian yang menggunakan sampel penelitian kurang tepat. Siti mengatakan, masalah mendasar pencemaran di Teluk Buyat adalah polemik tentang termoklin. Sampai kini, masih ada konsep yang salah tentang termoklin, sehingga penerapan dalam penetapan tailing tidak benar. Akibatnya, tailing terjadi pada kedalaman yang tidak benar, yakni 50 meter. Padahal semestinya harus berada 200-300 meter dibawah laut. Perlu diketahui, tailing merupakan limbah tambang yang berbentuk lumpur dengan kepadatan antara 40-60 persen. Limbah ini dihasilkan dari proses pemisahan emas dengan batuan. "Pemisahan itu memerlukan bahan kimia," katanya. Akibatnya, penggunaan bahan kimia menimbulkan sampah mengandung logam berat. Sekitar 97 persen dari limbah penambangan menjadi tailing. Pembuangan tailing ke laut diasumsikan oleh PT Newmont Minahasa Raya (NMR) aman. Asumsi ini berdasarkan adanya termoklin yang aman dan sudah adanya detoksifikasi. Padahal disinyalir, PT NMR tidak melakukan detoksifikasi tailing. Kelalaian ini membuat tailing yang dibuang ke laut mencemari ekosistem. Siti juga mengatakan, rapat tim terpadu penanganan masalah Buyat telah mengajukan rekomendasi untuk dilakukannya survei ulang. Survei ini menyangkut masalah pencemaran dengan mempertimbangkan lokasi sampling, teknik sampling, dan penggunaan laboratorium yang mempunyai status akreditasi dapat dipertanggungjawabkan. Sebagai catatan, kata Siti, pemeriksaan yang dilakukan tim forensik Polri hanya untuk kepentingan peradilan pidana projustisial. Hal itu merupakan persiapan untuk menjadikan PT NMR sebagai tersangka dalam kasus pencemaran Teluk Buyat. Agriceli - Tempo News Room

Berita terkait

BRIN Kembangkan Teknologi Biosensor Portabel Pendeteksi Virus Hingga Pencemaran Lingkungan

19 hari lalu

BRIN Kembangkan Teknologi Biosensor Portabel Pendeteksi Virus Hingga Pencemaran Lingkungan

Pusat Riset Elektronika BRIN mengembangkan beberapa produk biosensor untuk mendeteksi virus dan pencemaran lingkungan.

Baca Selengkapnya

Limbah Tambak Udang Cemari Taman Nasional Karimunjawa, KLHK Tetapkan 4 Tersangka

38 hari lalu

Limbah Tambak Udang Cemari Taman Nasional Karimunjawa, KLHK Tetapkan 4 Tersangka

Gakkum KLHK menetapkan empat tersangka pencemaran lingkungan di Taman Nasional Karimunjawa. Kejahatan terkait limbah ilegal dari tambak udang.

Baca Selengkapnya

Pencemaran Lingkungan di Area Tambang Minyak, Guru Besar ITS Rekomendasikan Ini

14 Januari 2024

Pencemaran Lingkungan di Area Tambang Minyak, Guru Besar ITS Rekomendasikan Ini

Peningkatan aktivitas industri pertambangan menimbulkan risiko terjadinya pencemaran lingkungan.

Baca Selengkapnya

Sagu Disebut Bisa Jadi Bahan Pembalut dan Popok Ramah Lingkungan

12 November 2023

Sagu Disebut Bisa Jadi Bahan Pembalut dan Popok Ramah Lingkungan

Sampah pembalut dan popok dikenal kerap menjadi masalah. Sagu disebut-sebut bisa membuat dua benda itu ramah lingkungan

Baca Selengkapnya

Diduga Mencemari Lingkungan, PT GSA Dilaporkan ke Ombudsman

10 Oktober 2023

Diduga Mencemari Lingkungan, PT GSA Dilaporkan ke Ombudsman

Pabrik pengolahan jagung PT Global Solid Agrindo (PT GSA) dilaporkan warga ke Ombudsman karena diduga mencemari lingkungan.

Baca Selengkapnya

Besok Bersih Pantai Cibutun Loji Sukabumi, Begini Respons Pandawara Group Setelah Viral

5 Oktober 2023

Besok Bersih Pantai Cibutun Loji Sukabumi, Begini Respons Pandawara Group Setelah Viral

Pandawara Group mengunggah video terbaru yang berisi permohonan maaf hingga memberi klarifikasi terkait tujuan bersihkan Pantai Cibutun Loji Sukabumi

Baca Selengkapnya

Warga Karimunjawa Tolak Tambak Udang karena Mencemari Lingkungan

29 September 2023

Warga Karimunjawa Tolak Tambak Udang karena Mencemari Lingkungan

Warga Karimunjawa, Kabupaten Jepara menolak keberadaan tambak udang yang diduga mencemari lingkungan.

Baca Selengkapnya

5 Dampak Polusi Udara Terhadap Kulit, Di Antaranya Memicu Stres Oksidatif

28 Agustus 2023

5 Dampak Polusi Udara Terhadap Kulit, Di Antaranya Memicu Stres Oksidatif

Paparan polusi udara secara terus menerus meningkatkan risiko perubahan pigmentasi kulit seperti hiperpigmentasi atau peningkatan produksi melanin. Hal ini menyebabkan timbulnya masalah bintik atau bercak gelap pada kulit.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Akan Kenakan Pajak Pencemaran Lingkungan, Begini Bunyi Pasal 206 PP Nomor 22 Tahun 2021

18 Agustus 2023

Pemerintah Akan Kenakan Pajak Pencemaran Lingkungan, Begini Bunyi Pasal 206 PP Nomor 22 Tahun 2021

Pemerintah berencana kenakan pajak pencemaran lingkungan. Hal ini tertuang dalam Pasal 206 Peraturan Pemerintah Nomor 22 tahun 2021. Begini bunyinya.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik 27 Juli Diperingati Sebagai Hari Sungai Nasional

27 Juli 2023

Kilas Balik 27 Juli Diperingati Sebagai Hari Sungai Nasional

Hari Sungai Nasional merupakan bentuk apresiasi dan dorongan untuk meningkatkan kesadaran pentingnya menjaga kebersihan dan kelestarian sungai.

Baca Selengkapnya