TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan telah mengetahui masalah qanun (peraturan daerah) tentang bendera dan lambang Aceh. "Saya mendapat penjelasan, Mendagri (Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi) sedang mengelolanya. Teruskan," kata SBY, di kantor Kepresidenan, Jakarta, Senin, 1 April 2013.
SBY juga telah mendengar kabar bahwa akan ada perwakilan pemerintah pusat yang berangkat ke Aceh, Selasa, 2 April 2013, besok. "Itu langkah yang baik, cepat ditangani, jangan dibawa ke sana-kemari," ujar dia.
Ia tak ingin masalah bendera dan lambang Aceh dipengaruhi pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. "Bisa mundur kembali apa yang kami lakukan untuk negara kita dan kebaikan Aceh," ucap SBY. "Semua masalah bisa dicarikan solusinya kalau memang kita cepat, tepat, dan serius."
Sebelumnya, Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Djohermansyah Djohan, dijadwalkan menemui Gubernur Nanggroe Aceh Darussalam Zaini Abdullah untuk menyampaikan klarifikasi perihal bendera dan lambang Aceh. Pertemuan dilaksanakan pada Senin, 1 April 2013, hari ini.
"Beberapa substansi qanun itu bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi," kata Djohermansyah saat dihubungi, Ahad, 31 Maret 2013.
Kementerian telah mengkaji qanun yang baru disahkan pada Jumat lalu, 22 Maret. Qanun tersebut belakangan disorot lantaran bendera Provinsi Aceh dibuat serupa dengan bendera yang dulu dipakai oleh Gerakan Aceh Merdeka. "Kami akan sampaikan klarifikasi," kata Djohermansyah.
PRIHANDOKO
Topik Terhangat:
EDISI KHUSUS Guru Spriritual Selebritas || Serangan Penjara Sleman|| Harta Djoko Susilo|| Nasib Anas
Berita Lainnya:
Pelaku Penyerangan Penjara Sleman Mulai Terkuak
Malam Jahanam di Cebongan
Ini Jadwal Baru KRL Jabodetabek
'Jangan Terpancing Cebongan versi Idjon Djanbi'
Akun Idjon Djanbi Bisa Ubah Persepsi Publik
Berita terkait
Polda Aceh: Dua Senpi Jenis M-16 Sisa Konflik di Aceh yang Diserahkan Warga Pidie Masih Aktif
8 September 2023
Dirreskrimsus Polda Aceh, Kombes Winardy sebut 2 senpi jenis M-16 yang diserahkan warga Pidie pekan lalu masih aktif.
Baca SelengkapnyaJejak Darah dan Sejarah Rumoh Geudong yang Kini Dirobohkan
25 Juni 2023
Bukti pelanggaran HAM Berat yang terjadi di Rumoh Geudong dirobohkan. Berikut peristiwa sejarah yang terjadi di Rumah Geudong.
Baca Selengkapnya18 Tahun Lalu, Jurnalis Ersa Siregar Tewas dalam Konflik Bersenjata di Aceh
29 Desember 2021
Jurnalis RCTI, Sory Ersa Siregar tewas dalam konflik bersenjata di Aceh pada 29 Desember 2003.
Baca SelengkapnyaKontras Tagih Komitmen Jokowi Terhadap KKR Aceh
24 Oktober 2017
Jokowi diminta menerbitkan peraturan oresiden yang mendukung kerja-kerja KKR Aceh.
Baca SelengkapnyaKKR Aceh Terbentuk, Ini Persoalan di Depan Mata
25 Agustus 2016
Nasir menjelaskan keberadaan KKR Aceh mempunyai persoalan hukum.
Baca SelengkapnyaTNI Minta Din Minimi Dihukum
21 Juli 2016
"Panglima TNI katakan, itu anak saya. Siapa yang membunuh TNI, harus lewati proses hukum dulu."
Baca SelengkapnyaPemerintah dan DPR Bahas Pemberian Amnesti Din Minimi
21 Juli 2016
Bambang Soesatyo menyebutkan pemberian amnesti kepada Din Minimi merupakan janji negara.
Baca SelengkapnyaCalon Anggota Komisi Kebenaran Rekonsiliasi Aceh Jalani Uji Kelayakan dan Kepatutan
18 Juli 2016
Dari 21 calon yang menjalani uji kelayakan dan kepatutan, akan dipilih tujuh orang sebagai anggota Komisi Kebenaran Rekonsiliasi Aceh.
Baca SelengkapnyaKorban Kekerasan TNI di Aceh Tuntut Jokowi Tegakkan HAM
18 Mei 2016
KontraS Aceh mendesak pemerintah memulihkan hak-hak keluarga korban karena peristiwa itu dilakukan oleh negara.
Baca SelengkapnyaKelompok Bersenjata Myanmar Belajar Perdamaian ke Aceh
17 Februari 2016
Selama di Aceh kelompok bersenjata tersebut menemui pejabat daerah dan organisasi kemasyarakatan.
Baca Selengkapnya