TEMPO Interaktif, Banten:Gubernur Banten Djoko Munandar menolak memberikan uang pesangon (kadeudeuh) kepada 75 anggota DPRD Banten yang akan menyelesaikan masa tugasanya September mendatang. "Tidak ada anggaran dan pos dalam APBD yang mengatur pemberian dana kadeudeuh itu," kata Gubernur kepada wartawan di pendopo Banten, Rabu (25/8). Sebelumnya sejumlah anggota DPRD Banten mengharapkan agar Pemerintah Provinsi Banten memberikan dana kedeudeuh sebagai bentuk penghargaan kepada mereka yang sebentar lagi akan mengakhiri masa tugasnya."Karyawan pabrik saja dapat pesangon, kok anggota DPRD tidak dapat apa-apa saat pensiun," kata Aap Aptadi, anggota dari Fraksi Al-Bantani DPRD Banten. Aap Aptadi berharap Pemerintah Provinsi Banten mempunyai itikad baik untuk memberikan penghargaan kepada anggota DPRD Banten."Di daerah lain sudah ribut-ribut soal pemberian dana purnabakti ini, kita yang tinggal beberapa hari lagi pensiun belum mendapat tanda-tanda akan dapat dana pensiun," ujar Aap.Aap megakui, persoalan pemberian dana kadeudeuh ini tergantung pada itikad baik dari Pemprov Banten untuk mengalokasikan anggarannya. Sebab, katanya, tidak mungkin jika DPRD Banten yang yang mengalokasikan dana tersebut.Berapa jumlah uang kadeudeuh yang diminta? Aap menyebutkan angka Rp 200 juta. "Nilai itu sudah cukup bagi setiap anggota DPRD yang akan pensiun," katanya, seraya mengatakan uang kadeudeuh hanya diberikan kepada anggota DPRD yang tidak terpilih lagi pada Pemilu 2004. Faidil Akbar - Tempo News Room