Luthfi Hasan Ishaaq Tersangka Pencucian Uang
Selasa, 26 Maret 2013 18:09 WIB
Mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Luthfi Hasan Ishaaq. TEMPO/Dhemas Reviyanto
TEMPO.CO , Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menjerat bekas Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang. Juru bicara KPK, Johan Budi S.P., mengatakan penetapan itu berdasarkan pengembangan penyidikan terkait dengan dugaan suap pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian. ”Dalam proses tidak pidana korupsi atas tersangka LHI, penyidik menduga ada upaya melakukan pencucian atau menyembunyikan, menyamarkan, atau mengubah kepemilikan,” ujar Johan di kantornya, Selasa, 26 Maret 2013. Menurut dia, Luthfi ditetapkan sebagai tersangka sejak 25 Maret kemarin. Saat ini Komisi tengah berupaya menelusuri aset miliknya. "Kalau ada penyitaan tentu saja akan disampaikan, " katanya. Untuk kasus ini, Johan melanjutkan, Luthfi dituding melanggar Pasal 3, atau Pasal 4, atau Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pemberantasan dan Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Johan menambahkan, berkas tindak pidana korupsi dan pencucian uang dalam kasus Luthfi akan disatukan. "Kemungkinan besar," kata dia. Luthfi Hasan Ishaaq ditetapkan sebagai tersangka kasus penyuapan setelah KPK menangkap orang kepercayaannya, Ahmad Fathanah, di Hotel Le Meridien. Fathanah diduga sebagai pengatur keluar-masuknya duit untuk Luthfi. Ia ditangkap karena menerima suap Rp 1 miliar dari Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi, keduanya petinggi PT Indoguna Utama, perusahaan impor daging sapi. Selain itu, Luthfi dikabarkan telah menerima mobil Land Cruiser dari Komisaris PT Radina Niaga, Elda Devianne Adiningrat. NUR ALFIYAH Berita Terpopuler: Tahanan LP Sleman Sempat Dianiaya Sebelum Ditembak Drama 14 Jam Serangan Penjara Cebongan Sleman Asal-usul Peluru di Penjara Cebongan Sleman Gara-gara Eyang Subur, Adi Bing Slamet Dimusuhi Pengamat: Penyerangan LP Sleman Tanda Frustrasi
IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik
4 jam lalu
IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik
Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.
Baca Selengkapnya
KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?
4 jam lalu
KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?
Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.
Baca Selengkapnya
Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan
10 jam lalu
Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan
KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.
Baca Selengkapnya
Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan
13 jam lalu
Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan
Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.
Baca Selengkapnya
Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan
1 hari lalu
Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan
Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.
Baca Selengkapnya
Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur
1 hari lalu
Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.
Baca Selengkapnya
Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan
1 hari lalu
Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan
Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.
Baca Selengkapnya
KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu
1 hari lalu
KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu
KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.
Baca Selengkapnya
KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR
1 hari lalu
KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR
KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.
Baca Selengkapnya
Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard
1 hari lalu
Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.
Baca Selengkapnya
Rekomendasi
58 menit lalu
6 jam lalu
7 jam lalu
8 jam lalu
9 jam lalu
12 jam lalu
1 hari lalu
1 hari lalu
1 hari lalu
1 hari lalu