TEMPO.CO, Jakarta - Markas Besar Kepolisian RI telah mendapatkan informasi ciri pelaku penyerangan Lembaga Pemasyarakatan Cebongan, Sleman, Yogyakarta. Namun, ciri pelaku yang didapat penyidik baru sebagian. Informasi yang didapat belum lengkap untuk mengungkap wajah anggota kelompok bersenjata itu.
Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Boy Rafli Amar, saksi penyerangan memang telah memberikan informasi mengenai tanda khusus pelaku. "Tapi keterangan saksi itu belum cukup untuk membuat sketsa wajah," ujar Boy, Selasa, 26 Maret 2013.
Boy mengatakan, hingga kini polisi masih terus menyelidiki insiden LP Cebongan. Polisi tidak hanya sebatas menelusuri tempat kejadian perkara saja. "Bisa saja ada informasi akurat, tapi bukan dari TKP," kata Boy. "Bisa saja muncul informasi di tempat lain terkait orang-orang yang mirip dengan keterangan dari LP."
Pada Sabtu dinihari, 23 Maret 2013, sekelompok orang bersenjata api laras panjang, pistol, dan granat datang menyerang penjara Cebongan. Sekitar 17 orang menerobos dan memberondong empat tahanan: Hendrik Angel Sahetapy alias Deki, Adrianus Candra Galaga, Yohanes Juan Mambait, dan Gameliel Yermiayanto Rohi Riwu.
Keempat korban tewas di tempat dengan 31 peluru. Mereka diduga tersangka penusukan Sersan Satu Santoso, anggota Komando Pasukan Khusus, di Hugo's Cafe, 19 Maret 2013.
Boy menambahkan, penyidik telah menemukan sejumlah barang bukti di lapangan berupa proyektil dan selongsong peluru. Penyidik juga memeriksa 45 saksi, narapidana, dan sipir penjara Cebongan. "Kini kami masih melakukan analisis. Dari kesaksian mereka, semoga ada petunjuk baru yang membantu penyidikan lebih terarah," kata Boy.
Soal jenis senjata, Pusat Laboratorium Forensik Polri masih melakukan identifikasi. Kata Boy, ukuran peluru tertentu dapat saja dipergunakan senjata laras panjang berbagai merek. Dari merek senjata, baru dapat ditelusuri apakah milik organik kesatuan militer atau bukan. "Ada yang dimiliki organik dan ada juga yang dipakai ilegal dari perdagangan gelap atau rampasan."
RUSMAN PARAQBUEQ
Topik Terhangat: Kudeta || Serangan Penjara Sleman || Harta Djoko Susilo || Nasib Anas
Berita Lainnya:
Firasat Buruk Pemindahan Tahanan Lapas Sleman
Penyerangan LP Sleman Terencana, Ini Indikasinya
BIN: Senjata Penyerang LP Sleman Bukan Standar TNI
Siapa Tak Trauma Lihat Serangan Penjara Slema
Berita terkait
Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi
1 hari lalu
Badan Bank Tanah menandatangani nota kesepahaman dengan Kepolisian tentang sinergi pelaksanaan tugas dan fungsi penyelenggaraan pengelolaan tanah.
Baca SelengkapnyaPengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas
1 hari lalu
Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.
Baca SelengkapnyaKPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri
1 hari lalu
Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.
Baca SelengkapnyaTNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU
4 hari lalu
Sebanyak 4.266 personel gabungan TNI dan Polri mengamankan penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaPengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi
4 hari lalu
ISESS sebut penangkapan polisi yang diduga terlibat kasus narkoba perlu diapresiasi.
Baca SelengkapnyaMarak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun
4 hari lalu
Selain 537 entitas pinjol ilegal, Satgas PASTI juga menemukan 48 konten penawaran pinjaman pribadi dan 17 entitas yang menawarkan investasi.
Baca SelengkapnyaMengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya
4 hari lalu
Puslabfor Polri melakukan investigasi kebakaran di Mampang, Jakarta yang mengakibatkan 7 lorban meninggal. Apa saja tugas Puslabfor?
Baca SelengkapnyaCara Perpanjang SKCK 2024 Lewat Aplikasi Presisi Polri dan Biayanya
5 hari lalu
Tata cara perpanjang SKCK 2024 secara online bisa dilakukan melalui aplikasi PRESISI POLRI Super App. Ketahui syarat dan biaya terbarunya.
Baca SelengkapnyaBuka Rakernis di Surabaya, Kadiv Humas Polri: Kepercayaan Masyarakat adalah Harga Mati
5 hari lalu
Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan, ke depan bakal banyak tantangan yang akan dihadapi polisi dan masyarakat.
Baca SelengkapnyaSidang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Sebanyak 7.783 Personel Gabungan Berjaga di MK
6 hari lalu
7.000 lebih personel gabungan Polri-TNI berjaga di MK pada hari ini.
Baca Selengkapnya