BIN: Senjata Penyerang LP Sleman Bukan Standar TNI
Editor
Efri NP Ritonga
Senin, 25 Maret 2013 14:45 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Intelijen Nasional (BIN) Marciano Norman menyatakan, senjata yang digunakan para pelaku penyerangan Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cebongan, Sleman, Yogyakarta, tidak lagi menjadi standar anggota TNI. Ia menjelaskan, jenis peluru yang digunakan para pelaku adalah peluru kaliber 7,62 milimeter.
"Setahu saya, itu sudah bukan standar TNI lagi," kata Marciano saat ditemui di Istana Negara, Senin, 25 Maret 2013.
Namun, Marciano tak mau menduga-duga siapa pelaku penyerangan tersebut. BIN memilih menunggu hasil penyelidikan dan pemeriksaan yang tengah dilakukan Kepolisian Daerah Yogyakarta. "Prinsipnya, kami mendukung kepolisian untuk mengungkapnya," ucap dia.
BIN, menurut Marciano, sangat mendukung kepolisian untuk berani membongkar identitas para pelaku. Penyerangan terhadap lembaga pemasyarakatan dianggap hal yang tidak dapat ditoleransi.
Serangan terhadap LP Cebongan, Jumat, 23 Maret 2013, memunculkan sejumlah dugaan. Penyerangan yang rapi itu dilakukan dalam waktu singkat, hanya berlangsung sekitar 15 menit.
Setelah membunuh para korban, pelaku langsung meninggalkan tempat kejadian dengan dua mobil yang diparkir di halaman depan LP. Pelaku juga mencuri rekaman kamera closed-circuit television (CCTV) di LP tersebut.
Dalam penyerangan tersebut, empat tahanan tewas diberondong 31 peluru. Mereka adalah Hendrik Benyamin Sahetapy alias Diki, Yohanis Juan Manbait alias Juan, Gameliel Yermiyanto Rohi Riwu alias Adi, dan Adrianus Chandra Galaja alias Dedi. Keempatnya adalah tersangka kasus penganiayaan hingga tewas anggota Komando Pasukan Khusus TNI AD, Sersan Satu Santoso, di Hugo's Cafe, Sleman, pada 19 Maret 2013.
FRANSISCO ROSARIANS