Ini Kronologi Penangkapan Wakil Ketua PN Bandung

Reporter

Sabtu, 23 Maret 2013 00:33 WIB

Seorang pria berinisial A (Tengah) diduga sebagai penyuap Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung, Setyabudi Tejocahyono saat digiring petugas digedung KPK, Jakarta, (22/3). TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta--Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung, Setyabudi Tejocahyono ditangkap Komisi Pemberatasan Korupsi, Jumat 22 Maret 2013. Juru bicara KPK, Johan Budi SP mengatakan dia dicokok di ruang kerjanya karena tertangkap tangan menerima duit dari Asep terkait kasus korupsi dana bantuan sosial APBD Kota Bandung.

Penangkapan itu bermula dari informasi Mahkamah Agung dan masyarakat. MA curiga Setyabudi bermain dalam kasus sebelumnya. Lembaga tersebut pun mulai mengamatinya saat menangani kasus dana bansos yang membelit para tujuh pegawai Pemkot tersebut. Saat kecurigaannya menguat, MA kemudian menginformasikannya pada KPK. Menanggapi info itu, KPK pun melakukan pengembangan.

Komisi antirasuah kemudian mengirimkan beberapa tim penyidik untuk mengamati pergerakan Asep (A) sesaat sebelum memberikan uang kepada Setyabudi di ruangannya. (Lihat juga: Penangkapan Hakim ST Berlangsung di Ruang Kerjanya)

"Jadi satu jam sebelum OTT, tim mengikuti pergerakan A dan A datang ke PN menggunakan mobil yang di parkir di luar PN," kata Johan.

Sesampainya di gedung pengadilan, Asep yang diduga merupakan perantara tersebut tak langsung masuk ke ruangan Setyabudi. Sambil membawa tas, dia berputar-putar beberapa saat di sekitar pengadilan.

Usai berputar, Asep kemudian masuk ke ruangan Setyabudi. Tim penyidik yang tetap menunggunya kemudian melihatnya keluar. Tas yang dibawanya tak lagi ada. Mereka pun segera mencokoknya dan menggiringnya kembali ke ruangan Setyabudi.

Di sana, petugas mendapati segepok duit terbungkus koran di atas meja hakim ketua kasus bansos itu. "Dari ruangan tersebut, petugas mengamankan uang Rp 150 juta," kata Johan. Petugas juga menemukan uang Rp 100 juta di dalam mobil Avanza biru yang dibawa Asep yang juga ikut disita.

Tak berhenti di sana, tim penyidik lainnya segera menuju kantor Pemerintah Kota Bandung untuk menangkap Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kota Bandung Herry Nurhayat dan Bendahara Dinas Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Pupung. Mereka diduga tahu soal pemberian uang tersebut. Keduanya ditangkap petugas di ruangan masing-masing tanpa perlawanan.

Johan belum bisa menyebutkan peran kedua pejabat tersebut. Menurut dia, komisi masih punya waktu seharian penuh untuk menetapkan status mereka, termasuk Setyabudi, Asep, dan seorang satpam PN Bandung yang ditangkap bersama mereka. "KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status mereka," kata Johan. Simak suap hakim dan jaksa di Indonesia.

NUR ALFIYAH

Berita terkait:
KY Minta Mahkamah Agung Berhentikan Hakim ST

Tangkap Hakim Lagi, Komisi Yudisial Apresiasi KPK

Hakim Makelar Suap Tak Terima Vonis Hakim


Topik Terhangat: Krisis Bawang || Hercules Rozario || Harta Djoko Susilo || Nasib Anas

Berita terkait

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

5 jam lalu

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta merasa tak ada kedala menangani kasus dugaan pemerasan oleh eks Ketua KPK Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

Eks Penyidik KPK Heran Nurul Ghufron Tak Paham Soal Trading In Influence Karena Minta Kerabatnya Dimutasi

7 jam lalu

Eks Penyidik KPK Heran Nurul Ghufron Tak Paham Soal Trading In Influence Karena Minta Kerabatnya Dimutasi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pernah meminta Kementan untuk memutasi kerabat atau keluarganya dari Jakarta ke Malang. Bakal jalani sidang etik.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Gugat ke PTUN, Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik dan Anggap Kasusnya Tidak Kedaluwarsa

9 jam lalu

Nurul Ghufron Gugat ke PTUN, Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik dan Anggap Kasusnya Tidak Kedaluwarsa

Dewas KPK tetap akan menggelar sidang etik terhadap Wakil Ketua Nurul Ghufron, kendati ada gugatan ke PTUN.

Baca Selengkapnya

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

12 jam lalu

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron laporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho, eks Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Selatan. Ini profilnya.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

1 hari lalu

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

1 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

1 hari lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

1 hari lalu

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.

Baca Selengkapnya

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

1 hari lalu

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

1 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya