Di Gunung Kidul, Bus Djoko Susilo Diparkir Asal

Reporter

Editor

Sunu Dyantoro

Kamis, 21 Maret 2013 18:31 WIB

Sejumlah bus milik tersangka korupsi Inspektur Jenderal Djoko Susilo yang disita oleh KPK, terparkir di depan gedung KPK, Jakarta, (18/3). Bus-bus tersebut di antaranya diambil dari daerah Yogyakarta. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Gunungkidul - Bus pariwisata milik tersangka kasus korupsi Simulator SIM Inspektur Djoko Soesilo yang berada di Kabupaten Gunung Kidul selama ini ternyata diparkirkan seenaknya di lahan pekarangan milik orang lain.

Sutami, 50 tahun, warga wilayah Logandeng, Kecamatan Playen, Kabupaten Gunung Kidul, yang dapat apes karena lahan depan rumahnya dijadikan parkir lima bus pariwisata milik jenderal itu. "Saya sendiri enggak tahu kenapa bus-bus itu tiba-tiba diparkir dan dititipkan di depan rumah. Kalau titip seharusnya bayar, lha ini tidak," kata Sutami saat ditemui Tempo di kediamannya, Rabu, 20 Maret 2013.

Bus itu kini telah dibawa ke Jakarta dan diserahkan ke KPK sejak Rabu, 13 Maret 2013 lalu. Namun, Sutami menyatakan tidak protes saat lahan depan rumahnya diminta jadi lahan penitipan. Yang memintanya adalah seorang anggota polisi lalu lintas Polres Gunung Kidul Bripka Widodo. Widodo ini diketahui kerabat Sudiyono, supir pribadi Djoko Soesilo.

Sudiyono belakangan juga diketahui sebagai pemesan bus-bus Djoko Susilo itu dari sebuah karoseri di Magelang, Jawa Tengah. Sutami belakangan tahu bus tersebut dioperasikan untuk sebuah biro perjalanan, PO Cindy Trans. "Saya juga tak enak kalau protes karena ada tetangga yang jadi supir bus itu," kata Sutami, yang rumahnya sering dipakai untuk bengkel truk muatan itu.

Bus yang yang diparkir itu meliputi dua unit bus besar dengan mesin Mercedes Benz, dua microbus dengan mesin Mitsubishi, dan satu unit mobil Elf. Karena jarang dipakai jalan, kata Sutami, parkir bus itu membuat jalan lingkungan depan rumahnya yang hanya selebar enam meter selalu tampak penuh sesak. "Sekitar tiga minggu diparkir di sini, hanya keluar kalau ada trayekan," kata pria berperawakan kecil itu. Menurut Sutami, para sopir yang mengoperasikan bus-bus milik Djoko Soesilo itu dikoordinatori seorang sopir kawakan bernama Andi "Lowo."

Andi ini diketahui merupakan orang yang diminta Widodo membantu mengelola bus jika kebetulan ada trayek. Kediaman Andi sendiri tak jauh dari Sutami, masih di daerah Playen.

Namun, saat Tempo mendatangi rumahnya, pihak keluarga mengatakan Andi jarang ada di rumah. Saat coba ditelepon, Andi pun tak juga menjawab.Sutami mengatakan selama dititipkan di depan rumah bus-bus itu tak pernah tampak dirawat. "Para supirnya hanya datang pas mau memakai bus itu," kata dia.

Baru saat bus-bus itu akan disita KPK, para supir tiba-tiba datang pada malam hari usai Magrib di depan rumah Sutami. Tanpa banyak bicara, kendaraan itu semua langsung dibawa. "Katanya ke tempat Bakmi Jowo," kata dia.

Bakmi Jowo sendiri merupakan perusahaan bus antar kota dalam provinsi asal Kabupaten Gunung Kidul. Dari lokasi Bakmi Jowo inilah selanjutnya bus dibawa ke Jakarta untuk diserahkan KPK. "Supirnya dari banyak tempat. Ada dari Gunung Kidul, ada juga dari Bogor, saya lainnya tidak terlalu kenal," katanya.

Kepala Kepolisian Resor Gunung Kidul, Ajun Komisaris Besar Polisi Ichsan Amin, kepada Tempo mengatakan tidak tahu-menahu soal bus tersebut. Termasuk saat bus-bus itu dibawa ke Jakarta dan sita KPK, Amin mengatakan tidak mengetahui juga kronologisnya. "KPK tidak memberitahu kami soal penyitaan itu," katanya. Ia juga tak mengetahui perihal Widodo anak buahnya yang ikut dipasrahi mengelola bus itu.

PRIBADI WICAKSONO

Berita terkait

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

19 jam lalu

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

20 jam lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

21 jam lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

22 jam lalu

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.

Baca Selengkapnya

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

23 jam lalu

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

1 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

1 hari lalu

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Aktivis dan pengamat antikorupsi turut menanggapi fenomena seteru di internal KPK, Nurul Ghufron laporkan Albertina Ho. Apa kata mereka?

Baca Selengkapnya

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

1 hari lalu

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan laporan yang disampaikan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, masih ditindaklanjuti.

Baca Selengkapnya

Albertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum

1 hari lalu

Albertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum

"Ah biar sajalah. Kan Ketua PPATK sudah bilang, ada aturannya kan," kata Albertina Ho.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Mulai Sidang Etik Nurul Ghufron 2 Mei Mendatang karena Alat Bukti Sudah Cukup

1 hari lalu

Dewas KPK Mulai Sidang Etik Nurul Ghufron 2 Mei Mendatang karena Alat Bukti Sudah Cukup

Dewas KPK akan memulai sidang dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron soal penyalahgunaan wewenang dalam kasus korupsi di Kementan.

Baca Selengkapnya