Ramai-ramai Patok 'Kebun Binatang' Djoko Susilo  

Reporter

Rabu, 20 Maret 2013 16:46 WIB

Tiga dari empat rusa yang dipelihara di lahan milik Djoko Susilo yang disita oleh KPK di Desa Kumpay, Subang, Jawa Barat, (19/3). Lahan, bangunan, dan kandang rusa disita KPK dalam perkara tindak pidana pencucian uang. TEMPO/Aditya Herlambang Putra

TEMPO.CO, Subang -- Puluhan warga Desa Kumpay, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, ramai-ramai memasang patok garapan di atas lahan kebun milik Djoko Susilo, tersangka kasus korupsi Simulator SIM. Kebun itu sudah disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sejumlah warga yang ditemui Tempo di lokasi, Rabu, 20 Maret 2013, menginginkan lahan yang kini telantar itu bisa digarap oleh mereka untuk kepentingan berkebun agar bisa menghasilkan nilai ekonomi tambahan. "Kami hanya ingin berkebun nanas, enggak mungkin untuk menguasainya," kata Edi, salah seorang warga Kampung Kumpay. "Kami juga siap membayar pajaknya."

Oom, warga lainnya, mengatakan sejak Djoko ditetapkan sebagai tersangka korupsi, kebun yang sebelumnya juga banyak dihuni sejumlah binatang ternak itu nyaris tak terurus lagi. "Apalagi setelah disita KPK," tuturnya.

Kepala Desa Kumpay, N.Fai Suparmi, mengaku setuju dengan keinginan warganya tersebut. "Daripada dibiarkan mubazir, mendingan digarap warga saja," ujarnya.
Selain bisa memberikan penghasilan tambahan, tutur Suparmi, pihak desa juga tidak akan kehilangan penghasilan pajak dari lahan tersebut. "Kami bisa memungut pajak dari para penggarapnya," katanya.

Hal senada juga disampaikan Kepala Desa Cirangkong, Kecamatan Cijambe, Wahyudin Suhenda. "Kami khawatir jika tidak digarap oleh warga, tanah itu akan jadi telantar dan rawan aksi penyerobotan," ujarnya.

Ia menyebutkan, di desanya terdapat 50, 68 hektare lahan milik mantan Direktur Korlantas dan Direktur Akpol itu. Ada pun yang berada di Desa Kumpay, luasnya mencapai 46 hektare--bukan 90 hektare yang selama ini santer diberitakan.

Dalam lahan milik Djoko yang terdapat di Desa Kumpay dan Cirangkong tersebut terdapat tiga buah vila, dua kolam besar ikan, juga bekas kandang sapi, kandang dan istal kuda, serta kandang rusa yang kini masih dihuni empat ekor rusa yang tak terpelihara. Simak lika-liku kasus Simulator SIM di sini.

NANANG SUTISNA

Baca juga:

Rusa di 'Kebun Binatang' Djoko Seperti Sedang Meratapi Nasib Pemiliknya
`Kebun Binatang` Djoko Susilo Diserbu Warga Lokal
Kisah Jenderal Djoko dan Kebun Binatang


Topik Terhangat: Krisis Bawang || Hercules Rozario || Harta Djoko Susilo|| Nasib Anas

Berita terkait

Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Dapat Remisi Lebaran, Begini Kasus Korupsi Simulator SIM Jenderal Polisi

15 hari lalu

Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Dapat Remisi Lebaran, Begini Kasus Korupsi Simulator SIM Jenderal Polisi

Mantan Kakorlantas Polri Djoko Susilo mendapat remisi lebaran di Lapas Sukamiskin. Berikut kilas balik kasus korupsi pengadaan simulator SIM Rp 196 M

Baca Selengkapnya

240 Narapidana Korupsi di Lapas Sukamiskin Dapat Remisi Idul Fitri 2024, Ada Setya Novanto hingga Eks Kakorlantas Djoko Susilo

16 hari lalu

240 Narapidana Korupsi di Lapas Sukamiskin Dapat Remisi Idul Fitri 2024, Ada Setya Novanto hingga Eks Kakorlantas Djoko Susilo

Kalapas memastikan, tidak ada narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin yang langsung bebas atau mendapatkan remisi khusus II.

Baca Selengkapnya

KPK Terima Uang Pengganti Rp 88 M dari Terpidana Kasus Simulator SIM

18 Agustus 2021

KPK Terima Uang Pengganti Rp 88 M dari Terpidana Kasus Simulator SIM

KPK telah menerima aset dan uang pengganti dari terpidana Budi Susanto dalam perkara korupsi simulator SIM.

Baca Selengkapnya

Novel Baswedan Cerita Awal Mula Mengungkap Kasus Korupsi Besar

22 Mei 2021

Novel Baswedan Cerita Awal Mula Mengungkap Kasus Korupsi Besar

Penyidik senior KPK Novel Baswedan tak setuju disebut kerap menangani kasus korupsi besar. Ia terkadang hanya menangani kasus biasa.

Baca Selengkapnya

KPK Pastikan Akan Jalani Putusan Mahkamah Agung Soal PK Djoko Susilo

9 Mei 2021

KPK Pastikan Akan Jalani Putusan Mahkamah Agung Soal PK Djoko Susilo

KPK akan meminta salinan dan menjalani putusan Mahkamah Agung soal peninjauan kembali yang diajukan terpidana kasus korupsi Djoko Susilo.

Baca Selengkapnya

Pertimbangan MA Kabulkan PK Djoko Susilo Soal Pengembalian Hasil Lelang

8 Mei 2021

Pertimbangan MA Kabulkan PK Djoko Susilo Soal Pengembalian Hasil Lelang

Jakarta - Mahkamah Agung (MA) mengabulkan sebagian permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan mantan Kakorlantas Polri Irjen Djoko Susilo. Djoko merupakan terpidana kasus korupsi proyek simulator SIM.

Baca Selengkapnya

Inilah Deretan Peninjauan Kembali Terpidana Korupsi yang Dikabulkan MA

8 Mei 2021

Inilah Deretan Peninjauan Kembali Terpidana Korupsi yang Dikabulkan MA

Tak hanya Peninjauan Kembali mantan Kakorlantas Djoko Susilo yang dikabulkan MA. Ada sejumlah terpidana korupsi lainnya yang PK-nya dikabulkan

Baca Selengkapnya

PK Djoko Susilo Dikabulkan MA, Begini Perjalanan Kasus Korupsi Simulator SIM

8 Mei 2021

PK Djoko Susilo Dikabulkan MA, Begini Perjalanan Kasus Korupsi Simulator SIM

Mahkamah Agung mengabulkan peninjauan kembali (PK) mantan Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Djoko Susilo, atas kasus korupsi simulator SIM

Baca Selengkapnya

MA Kabulkan Peninjauan Kembali Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo

8 Mei 2021

MA Kabulkan Peninjauan Kembali Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo

Pengadilan Tipikor sebelumnya menjatuhkan vonis 10 tahun penjara kepada Djoko Susilo. Hukuman diperberat menjadi 18 tahun saat ajukan banding.

Baca Selengkapnya

KPK Serahkan Aset Rampasan Kasus Simulator SIM ke TNI AD

28 Juli 2020

KPK Serahkan Aset Rampasan Kasus Simulator SIM ke TNI AD

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan penyerahan aset kepada TNI AD adalah sebagai upaya memaksimalkan penggunaan aset negara.

Baca Selengkapnya