Benny Tak Tahu Pertemuan Anas-Djoko Susilo  

Selasa, 19 Maret 2013 19:44 WIB

Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Benny Kabur Harman. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Selasa 19 Maret 2013 mencecar politikus DPR Benny K Harman soal pertemuan antara Inspektur Jenderal Djoko Susilo --tersangka simulator kemudi-- dengan Anas Urbaningrum, bekas Ketua Umum Partai Demokrat.

KPK menanyakan apa benar pernah ada pertemuan antara Djoko dan Anas di Restoran King Crab, Senayan, dan di Hotel Dharmawangsa, Jakarta Selatan.

Kepada wartawan, usai diperiksa, Benny menegaskan bahwa dia tidak tahu dan tidak pernah hadir dalam pertemuan-pertemuan yang dipersoalkan itu. "Saya ditanya, apakah saya ikut dalam pertemuan di Restoran King Crab, Sumitmas dengan Djoko Susilo? Saya tegaskan, saya tidak pernah hadir dalam pertemuan itu," kata Benny.

"Kedua, saya juga ditanya apakah pernah menghadiri pertemuan di Hotel Dharmawangsa bersama dengan teman-teman lain, anggota Komisi III dengan Djoko Susilo? Saya tegaskan juga tidak pernah hadir dalam pertemuan itu," kata politikus Partai Demokrat ini.

Informasi soal adanya dua pertemuan ini pertama kali muncul dari kesaksian mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin dan Ajun Komisaris Besar Teddy Rusmawan, ketua panitia lelang proyek simulator 2011.

Menurut Nazar, seperti dikutip oleh Junimart Girsang --pengacara Nazar--, Anas bertemu dengan Djoko Susilo untuk membahas sejumlah proyek di Korlantas termasuk proyek simulator kemudi.

Anas sudah membantah adanya pertemuan itu. Dia juga mengaku tak mengenal Djoko Susilo. "Saya hanya kenal Djoko Suyanto dan Joko Widodo," kata Anas berseloroh.

Juru bicara KPK, Johan Budi S.P., mengatakan pemeriksaan Benny dilakukan karena karena penyidik masih membutuhkan keterangan yang bersangkutan sebagai saksi untuk tersangka Djoko Susilo.

Kasus simulator ini telah menjerat empat tersangka, yaitu Djoko Susilo, bekas Wakil Kepala Korlantas Brigadir Jenderal Didik Purnomo, Budi Susanto dan Direktur Utama PT Inovasi Teknologi Indonesia Sukotjo S Bambang. KPK menduga proyek berbiaya Rp 169 tersebut telah di-markup sehingga menimbulkan kerugian negara seratusan miliar.

(Baca Berita Terhangat:Simulator SIM Seret DPR || Harta Djoko Susilo || Nasib Anas || Paus Fransiskus || Hercules Rozario)

RUSMAN PARAQBUEQ

Berita Terkait:
Di KPK, Djoko Susilo Mulai Singgung 'Restu Atasan'
Kisah Jenderal Djoko dan Kebun Binatang
Aktivis Sita Rumah Djoko Susilo di Madiun
Soal Djoko Susilo, Kapolri: Masih Ada Polisi Baik

Ini Orang-orang Kepercayaan Djoko Susilo

Benny K. Harman Penuhi Panggilan KPK

Berita terkait

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

8 jam lalu

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta merasa tak ada kedala menangani kasus dugaan pemerasan oleh eks Ketua KPK Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

Eks Penyidik KPK Heran Nurul Ghufron Tak Paham Soal Trading In Influence Karena Minta Kerabatnya Dimutasi

9 jam lalu

Eks Penyidik KPK Heran Nurul Ghufron Tak Paham Soal Trading In Influence Karena Minta Kerabatnya Dimutasi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pernah meminta Kementan untuk memutasi kerabat atau keluarganya dari Jakarta ke Malang. Bakal jalani sidang etik.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Gugat ke PTUN, Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik dan Anggap Kasusnya Tidak Kedaluwarsa

11 jam lalu

Nurul Ghufron Gugat ke PTUN, Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik dan Anggap Kasusnya Tidak Kedaluwarsa

Dewas KPK tetap akan menggelar sidang etik terhadap Wakil Ketua Nurul Ghufron, kendati ada gugatan ke PTUN.

Baca Selengkapnya

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

14 jam lalu

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron laporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho, eks Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Selatan. Ini profilnya.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

1 hari lalu

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

1 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

1 hari lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

1 hari lalu

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.

Baca Selengkapnya

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

1 hari lalu

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

2 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya