TEMPO.CO, Jakarta - Politikus Partai Demokrat Benny Kabur Harman kembali diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai saksi kasus korupsi proyek simulator mengemudi untuk surat izin mengemudi, 2011. Benny mendatangi kantor Komisi sekitar pukul 09.40 WIB, Selasa, 19 Maret 2013, dengan mengenakan batik cokelat bermotif kembang. Benny ditemani anggota stafnya.
Benny membenarkan informasi mengenai diperiksa sebagai saksi kasus simulator. "(Pemeriksaan) lanjutan," kata dia singkat. Ini adalah pemeriksaan yang kedua untuk mantan Ketua Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat ini.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha mengatakan penyidik masih membutuhkan keterangan yang bersangkutan. Namun, Priharsa mengatakan tidak mengetahui materi pemeriksaan penyidik terhadap Benny.
KPK telah menetapkan empat tersangka kasus korupsi proyek simulator mengemudi, yaitu mantan Kepala Korp Lalu Lintas Polri, Inspektur Jenderal Djoko Susilo, dan anak buah Djoko, Wakil Kepala Korlantas Brigadir Jenderal Didik Purnomo. Dua lagi tersangka adalah rekanan proyek, Direktur Utama PT Citra Mandiri Metalindo Budi Susanto dan Direktur Utama PT Inovasi Teknologi Indonesia Sukotjo S. Bambang.
Nama anggota DPR muncul setelah mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazarudidn membeberkan pertemuan anggota DPR dengan Djoko Susilo guna membahas proyek di Korlantas. Pertemuan antara lain dilakukan di Restoran King Crab pada 2010 dan di Hotel Dharmawangsa pada akhir Maret 2011.
RUSMAN PARAQBUEQ
Berita terpopuler
Di KPK, Djoko Susilo Mulai Singgung 'Restu Atasan'
FBR Buka Suara Soal Penyerangan Kantor Tempo
Jupe Tertangkap di Cibubur
Bus Mercy Djoko Susilo di Depan Warung Ibu Djoko
KPU Loloskan PBB Jadi Peserta Pemilu 2014
Berita terkait
Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK
23 jam lalu
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK
Baca SelengkapnyaKilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar
1 hari lalu
KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.
Baca SelengkapnyaKPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri
1 hari lalu
Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.
Baca SelengkapnyaSoal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum
1 hari lalu
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.
Baca SelengkapnyaLaporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi
1 hari lalu
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.
Baca SelengkapnyaKonflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem
1 hari lalu
Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.
Baca SelengkapnyaPengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho
1 hari lalu
Aktivis dan pengamat antikorupsi turut menanggapi fenomena seteru di internal KPK, Nurul Ghufron laporkan Albertina Ho. Apa kata mereka?
Baca SelengkapnyaLaporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK
1 hari lalu
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan laporan yang disampaikan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, masih ditindaklanjuti.
Baca SelengkapnyaAlbertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum
1 hari lalu
"Ah biar sajalah. Kan Ketua PPATK sudah bilang, ada aturannya kan," kata Albertina Ho.
Baca SelengkapnyaDewas KPK Mulai Sidang Etik Nurul Ghufron 2 Mei Mendatang karena Alat Bukti Sudah Cukup
1 hari lalu
Dewas KPK akan memulai sidang dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron soal penyalahgunaan wewenang dalam kasus korupsi di Kementan.
Baca Selengkapnya