TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi telah menyita sedikitnya 40 aset Inspektur Jenderal Djoko Susilo. Inilah gunung harta jenderal polisi bintang dua itu.
1. Rumah Mewah
- Jumlah: sedikitnya 28 unit
- Tahun pembelian: sebagian setelah 2010
- Atas nama: istri dan kerabat
- Lokasi: Jakarta, Semarang, Yogyakarta, Solo, Depok, Jawa Barat
2. Bus
- Jumlah: 6 unit
- Tahun pembelian: sekitar 2011
- Atas nama: serabat, dikelola anggota Polres Gunungkidul
- Lokasi: Gunungkidul, Yogyakarta
3. Pom Bensin
- Jumlah: 3 unit
- Tahun pembelian: sebelum 2010
- Atas nama: keluarga dan kolega
- Lokasi: Penjaringan (Jakarta Utara), Ciawi (Bogor), dan Kendal (Jawa Tengah)
4. "Kebun Binatang"
- Jumlah: 1 unit
- Tahun pembelian: 2008
- Luas: 90 hektare
- Atas nama: kolega Djoko
- Lokasi: Desa Kumpay, Subang, Jawa Barat
5. Mobil
- Jumlah: 4 unit
- Tahun pembelian: belum diketahui
- Atas nama: orang lain
- Jenis: Toyota Harrier, Jeep Wrangler, Nisan Serena, Toyota Avanza
- Lokasi: Jakarta
6. Sawah/Tanah
- Jumlah: belasan petak
- Tahun pembelian: sebagian setelah 2010
- Atas nama: kolega
- Lokasi: di antaranya Cirangkong, Subang, Jawa Barat, 60 hektare; Tambanan, Bali, 8,5 hektare; Madiun, Jawa Timur; Kendal, Jawa Tengah.
PDAT | AA
Berita Terpopuler:
Bandung Tetap Jadi Tujuan Utama Turis Malaysia
Kenapa Jokowi Unggul di Bursa Pencalonan Wapres
KPK Sita Aset Djoko Susilo di Bali
Golkar Belum Mau Lirik Jokowi Sebagai Cawapres
Kecil Kemungkinan Jokowi Nyapres Lewat PDIP
Berita terkait
Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan
24 menit lalu
Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.
Baca SelengkapnyaIM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik
12 jam lalu
Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.
Baca SelengkapnyaKPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?
13 jam lalu
Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan
19 jam lalu
KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.
Baca SelengkapnyaNurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan
22 jam lalu
Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.
Baca SelengkapnyaUsai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan
1 hari lalu
Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.
Baca SelengkapnyaIni Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur
1 hari lalu
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.
Baca SelengkapnyaTak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan
1 hari lalu
Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.
Baca SelengkapnyaKPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu
1 hari lalu
KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.
Baca SelengkapnyaKPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR
1 hari lalu
KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.
Baca Selengkapnya