Kuasa Hukum Rani Minta Eksekusi Mati di Batalkan

Reporter

Editor

Kamis, 19 Agustus 2004 19:25 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Kuasa hukum Rani Andriyani, terpidana mati dalam kasus kepemilikan narkoba, meminta hukuman terhadap kliennya dibatalkan. Permintaan ini disampaikan pada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia(Komnas HAM), Kamis(19/8), dikantor Komnas HAM Jl Latuharhary No.4B Menteng, Jakarta Pusat."Hukuman mati secara prinsip melanggar hak asasi manusia, yaitu hak untuk hidup," kata Habiburokhman, Kuasa hukum Rani Andriyani. Rani Andriyani ditangkap pihak kepolisian di bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, 12 Januari 2000 bersama dua sepupunya yaitu Meirika Franola dan Deny Setia Maharwan. Pengadilan Negeri Tangerang, tanggal 22 Agustus 2000, menjatuhkan hukuman mati kepada Rani. Berbagai upaya hukum telah dilakukan oleh Rani, seperti upaya banding ke Pengadilan Tinggi, kasasi ke Mahkamah Agung sampai peninjauan kembali perkara. Namun, hasilnya tanggal 22 Agustus 2004, Rani tetap akan menghadapi eksekusi hukuman mati. Mengenai permohonan grasi, Habiburokhman mengaku belum mengajukannya pada presiden. "Kami kuatir, jika grasi diajukan hari ini, terus ditolak, dan klien kami akan terus di eksekusi," katanya. Grasi akan diajukan, lanjutnya setelah pelaksanaan eksekusi terhadap Rani Andriyani sudah dekat.Kekuatiran Habiburokhman akan nasib kliennya dikarenakan Presiden Megawati sedang mengkampanyekan penegakan hukum untuk kampenye politiknya."Eksekusi merupakan langkah komoditas politik dengan harga murah untuk menaikkan popularitasnya," kata dia. Sehingga, kemungkinan permohonan grasi yang akan diajukan pihaknya akan ditolak oleh presiden. Sutarto ? Tempo News Room

Berita terkait

Polri Ungkap Rencana Upaya TPPU Terhadap Istri Fredy Pratama, Kerja Sama 4 Negara Tangkap Gembong Narkoba

3 jam lalu

Polri Ungkap Rencana Upaya TPPU Terhadap Istri Fredy Pratama, Kerja Sama 4 Negara Tangkap Gembong Narkoba

Polri mengadakan kerja sama antarnegara untuk menangkap bandar Narkoba Fredy Pratama.

Baca Selengkapnya

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

6 jam lalu

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

Polisi juga telah menangani 10 kasus narkoba menonjol sejak 14 Maret hingga 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Ancaman Polri kepada Personel yang Terbukti Gunakan Narkoba

8 jam lalu

Ancaman Polri kepada Personel yang Terbukti Gunakan Narkoba

Polri bakal langsung memecat anggota kepolisian yang terbukti mengkonsumsi narkoba.

Baca Selengkapnya

Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

1 hari lalu

Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

Dari total sabu yang berhasil diamankan, Polres Metro Jakarta Barat berhasil menyelamatkan sebanyak 51.480 jiwa dari dampak buruk narkoba.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

2 hari lalu

Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

Polisi kembali membongkar pabrik narkoba.

Baca Selengkapnya

Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

3 hari lalu

Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

Polisi telah memasukkan BB penyuplai narkoba ke Rio Reifan sebagai DPO.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

3 hari lalu

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.

Baca Selengkapnya

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

4 hari lalu

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

JPU akan banding setelah majelis hakim menjatuhkan vonis seumur hidup terhadap Altaf terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

4 hari lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

4 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya