Kejaksaan Negeri Banyuwangi Eksekusi Koruptor  

Reporter

Rabu, 13 Maret 2013 17:39 WIB

TEMPO/Seto Wardhana

TEMPO.CO, Banyuwangi - Kejaksaan Negeri Banyuwangi, Jawa Timur, mengeksekusi Direktur CV Muji Rahayu Samarinda, Darmansyah, Rabu, 13 Maret 2013. Darmansyah adalah terhukum kasus penggelembungan pembelian dua kapal landing craft tank (LCT) Sritanjung yang didanai APBD Banyuwangi 2001 senilai Rp 15 miliar.

Darmansyah dibawa ke penjara dengan mobil Kejaksaan sekitar pukul 13.00. Berpakaian kemeja kotak-kotak, dia masuk ke mobil tahanan sambil membawa dua tas yang berisi penuh pakaian. "Saya hanya korban kebijakan Pemkab," kata dia kepada wartawan, Rabu, 13 Maret 2013.

Kepala Kejaksaan Negeri Banyuwangi Syaiful Anwar mengatakan, eksekusi itu dilakukan setelah Kejaksaan menerima salinan putusan kasasi dari pengadilan negeri. Dalam salinan putusan itu, kata Syaiful, Mahkamah Agung memperkuat vonis Pengadilan Tinggi Jawa Timur yang menghukum Darmansyah 2 tahun penjara karena menyebabkan kerugian negara. "Terdakwa juga didenda Rp 50 juta atau subsider penjara 3 bulan."

Pembeliaan dua unit LCT Sritanjung digelembungkan dari harga sebenarnya Rp 14.078.812.000 menjadi Rp 15 miliar sehingga terdapat selisih Rp 921.188.000. Selisih uang kemudian dibagi-bagikan kepada sejumlah anggota DPRD dan pejabat Pemkab. Darmansyah juga memberikan fee kepada Bupati Banyuwangi periode 2000-2005, Samsul Hadi, sebesar Rp 1,2 miliar.

Selain Darmansyah, empat mantan pejabat yang terseret kasus ini, yakni mantan Bupati Banyuwangi Samsul Hadi, bekas Sekretaris Kabupaten Masduki Su'ud, dan dua bekas Wakil DPRD Eko Sukartono dan Yadi Yatok Pramono.

IKA NINGTYAS

Berita terkait

Ketua Bamus Betawi Minta Anak Muda Betawi Teladani Haji Lulung

16 Desember 2022

Ketua Bamus Betawi Minta Anak Muda Betawi Teladani Haji Lulung

Ketua Bamus Betawi Riano P Ahmad menilai almarhum Haji Lulung sosok yang pemberani

Baca Selengkapnya

Terlibat Korupsi UPS, Anggota DPRD DKI dari Hanura Diganti

7 November 2017

Terlibat Korupsi UPS, Anggota DPRD DKI dari Hanura Diganti

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi memberhentikan Fahmi Zulfikar, anggota DPRD DKI yang terlibat korupsi UPS.

Baca Selengkapnya

Kasus UPS, Ahok Kembali Diperiksa Bareskrim  

21 Juni 2016

Kasus UPS, Ahok Kembali Diperiksa Bareskrim  

Penyidik mengkonfirmasi sistem pelaporan anggaran kasus UPS kepada Ahok.

Baca Selengkapnya

Korupsi UPS, Polisi Tahan Firmansyah, Mantan Anggota Dewan

9 Juni 2016

Korupsi UPS, Polisi Tahan Firmansyah, Mantan Anggota Dewan

Polisi tak mendapat sinyal keterlibatan Ahok dan Lulung dalam kasus ini.

Baca Selengkapnya

Kasus UPS, Badan Reserse dan Kriminal Panggil Lulung Lagi  

15 Maret 2016

Kasus UPS, Badan Reserse dan Kriminal Panggil Lulung Lagi  

Lulung menganggap kasus UPS sudah selesai.

Baca Selengkapnya

Alex Usman Divonis 6 Tahun, Ahok: Koruptor Harus Dimiskinkan  

11 Maret 2016

Alex Usman Divonis 6 Tahun, Ahok: Koruptor Harus Dimiskinkan  

Pelaku akan tertekan, begitu juga keluarga, hingga nanti pelaku dan semua turunannya menjadi stres.

Baca Selengkapnya

Korupsi UPS, Alex Usman Dituntut 7 Tahun Penjara

3 Maret 2016

Korupsi UPS, Alex Usman Dituntut 7 Tahun Penjara

Alex juga dituntut membayar denda pidana Rp 500 juta subsider 6 bulan penjara.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Sita Berkas dari Ruang Kerja Ketua DPRD DKI

3 Maret 2016

Bareskrim Sita Berkas dari Ruang Kerja Ketua DPRD DKI

Selain melihat berkas, polisi juga membuka data mantan Ketua DPRD terdahulu

Baca Selengkapnya

Kasus UPS, Bareskrim Periksa Ruang Kerja Ketua DPRD DKI  

3 Maret 2016

Kasus UPS, Bareskrim Periksa Ruang Kerja Ketua DPRD DKI  

Prasetyo membenarkan bahwa pemeriksaan kali ini untuk menindaklanjuti kasus pengadaan uninterruptable power supply (UPS).

Baca Selengkapnya

Ruang Ferial Sofyan Ikut Digeledah Penyidik Bareskrim

3 Maret 2016

Ruang Ferial Sofyan Ikut Digeledah Penyidik Bareskrim

Penyidik masih mengumpulkan barang bukti terkait dengan kasus pengadaan uninterruptable power supply (UPS).

Baca Selengkapnya