Seorang warga memasukan kertas suara ke dalam kotak suara saat pencoblosan pemilihan kepada daerah kabupaten Tangerang di salah satu tempat pemungutan suara di kawasan Kosambi, Tangerang, Banten, Minggu (9/12). TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
TEMPO.CO, Jakarta - Peneliti dari Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi, Veri Junaedi, meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) segera mensosialisasikan kebijakan penambahan daerah pemilihan (dapil). “Partai politik sebagai peserta pemilu harus segera diberi tahu agar memudahkan penyiapan strategi pemenangan pemilu,” kata Veri saat dihubungi Tempo, Selasa, 12 Maret 2013.
Menurut Veri, penambahan dapil yang dilakukan KPU merupakan langkah maju untuk meningkatkan kualitas pemilu. Pemecahan dapil otomatis mempersempit cakupan keterwakilan seorang legislator. Komunikasi antara konstituen dan legislator di setiap daerah pemilihan akan lebih terbuka. “Kalau dapil terlalu besar, perhatian partai politik dan legislator dengan konstituennya akan lebih kuat.”
Desain pembagian wilayah yang mulai ditata oleh KPU, kata Veri, juga harus disambut oleh partai. Setiap partai juga harus menyiapkan calon anggota legislatif yang memiliki basis di setiap dapil. Penyempitan dapil juga harus mendorong partai membuat program yang lebih spesifik. “Partai tak boleh melihat perubahan dapil semata urusan administratif.”
Sabtu lalu, 9 Maret 2013, KPU menetapkan dapil untuk Pemilu 2014. Dibanding Pemilu 2009, terdapat penambahan untuk dapil pemilu DPRD kabupaten/kota dan DPRD provinsi. Di tingkat kabupaten/kota bertambah dari 1.864 menjadi 2.117, dan untuk tingkat provinsi bertambah dari 217 menjadi 259 dapil. Sedangkan dapil DPR RI tak berubah karena sudah diatur dalam Undang-Undang Pemilihan Umum.
Komisioner KPU, Hadar Navis Gumay, mengatakan, penambahan jumlah dapil disebabkan beberapa faktor. Di antaranya, pertambahan jumlah penduduk, pemekaran wilayah, penyempurnaan dapil Pemilu 2009, kohesivitas demografi suatu wilayah, dan letak geografis. Kohesivitas menjadi pertimbangan agar aspirasi kelompok minoritas di suatu wilayah tak tertutupi oleh kelompok mayoritas. IRA GUSLINA SUFA
Catatan Perolehan Suara Peserta Pemilu Pasca Reformasi, Siapa Jawaranya?
19 Februari 2024
Catatan Perolehan Suara Peserta Pemilu Pasca Reformasi, Siapa Jawaranya?
Pelaksanaan pemilu dalam era reformasi telah dilakukan enam kali, yaitu Pemilu 1999, Pemilu 2004, Pemilu 2009, Pemilu 2014, Pemilu 2019 dan Pemilu 2024.
4 Petinggi NasDem Bakal Dampingi Surya Paloh dalam Pertemuan dengan Prabowo di Hambalang
5 Maret 2023
4 Petinggi NasDem Bakal Dampingi Surya Paloh dalam Pertemuan dengan Prabowo di Hambalang
Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh pagi ini akan bertemu Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto di Padepokan Garuda Yaksa, Hambalang, Kabupaten Bogor