TEMPO.CO, Surakarta - Ketua Mahkamah Konstitusi Muhammad Mahfud Md menilai kampus harus bersikap tegas menindak kasus plagiarisme di perguruan tinggi.
Menurutnya, mereka yang melakukan plagiarisme untuk mendapatkan gelar atau untuk naik pangkat, sama saja sudah melakukan perbuatan mencuri.
"Kalau nanti mereka jadi pejabat, pasti akan mencuri uang rakyat," katanya saat menyampaikan orasi ilmiah di peringatan Dies Natalis Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, Senin, 11 Maret 2013.
Dia meminta perguruan tinggi benar-benar memperhatikan perihal plagiarisme. Jika perguruan tinggi membenarkan plagiarisme, sama saja sudah mencetak bibit-bibit koruptor.
Mahfud Md Tegaskan Indonesia Bukan Negara Agama, tapi Negara Beragama
2 hari lalu
Mahfud Md Tegaskan Indonesia Bukan Negara Agama, tapi Negara Beragama
Mahfud Md, mengatakan relasi agama dan negara bagi Indonesia sebenarnya sudah selesai secara tuntas. Dia menegaskan bahwa Indonesia bukan negara agama, tapi negara beragama.