Aktivis Antikorupsi Pati Dibacok

Senin, 11 Maret 2013 20:53 WIB

Ilustrasi: TEMPO/Mahfoed Gembong

TEMPO.CO, Jakarta - Aktivis Lembaga Masyarakat Pati Anti Korupsi (Mapak), Fariq Noor Hidayat (42), menjadi korban pembacokan oleh dua orang tidak dikenal, Minggu siang 10 Maret 2013 sekitar pukul 14.00.

Ketika itu, Fariq sedang mengemasi burung di atas mobil pikup di depan rumahnya, di Desa Sekarjalak, Kecamatan Margoyoso, Kabupaten Pati. Burung-burung itu disetorkan ke pedagang langganannya di Pasar Burung Kudus. Selain aktif sebagai penggiat antikorupsi, Fariq memang beternak burung.

Menurut rekannya, pembacok datang tanpa diduga. "Dari arah belakang, seseorang tidak dikenal turun dari motornya membacok bertubi-tubi pada bagian tengkuk leher belakang, muka dan tangan kanannya," kata Azam Jauhari, sekretaris LSM Mapak, 11 Maret 2013.

Untung aksi brutal itu segera diketahui putranya. Fariq yang roboh berlumuran darah segera dilarikan ke Rumah Sakit Swasta Keluarga Sehat Hospital Pati untuk mendapatkan pertolongan. Sedangkan dua pelaku yang mengendarai motor Vario Merah, kabur.

Pihak kepolisian Pati yang mendapatkan laporan atas kejadian itu, segera turun ke tempat kejadian perkara (TKP). Kasat Reskrim Polres Pati, Komisaris Suwartono langsung memimpin olah di TKP. "Kami sedang menyelidiki motif perkaranya," kata Komisaris Suwartono, Kasat Reskrim Polres Pati.

Selama ini, Fariq bersama rekannya di LSM Mapak sangat vokal mengkritisi tindak kejahatan korupsi yang terjadi di Kabupaten Pati. Mereka bahkan menggelar beberapa unjuk rasa. Sejumlah perkara yang dipersoalkan Mapak adalah perkara tukar guling tanah yang melibatkan Sugiyono, Kepala Desa Kebonsawahan dan Hartatik, adik Haryanto, yang kini terpilih sebagai Bupati Pati. Tanah banda desa Kebonsawahan, itu seluas 11.954 meter persegi dan akan ditukar guling tanah tambak seluas 20.400 meter persegi milik Hartatik, adik kandung Haryanto.

Kerugian negara dalam kasus itu sekitar Rp 1 miliar. "Tindakan itu dilakukan Haryanto ketika ia menjabat Camat Juwana, tahun 2005," kata Fariq Noor Hidayat ketika kasus ini diungkap.

Di samping itu, Fariq pernah menyeret Inspektur Dua Totok Budi Sanyoto ke meja hijau. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Pati diketuai Tony Pribadi menjatuhi hukuman delapan tahun penjara dan denda Rp 60 juta subsider 3 bulan penjara, pada 8 Juni 2012 lalu. Namun Totok bebas di tingkat banding.

BANDELAN AMARUDIN

Berita Terpopuler:
Begini Cara Jokowi Lepaskan Diri dari Hercules

Hercules Ditangkap, Premanisme Masih Tinggi

Brimob Jaga Lokasi Penangkapan Kelompok Hercules

5 Anggota Hercules Terancam 15 Tahun Penjara

Bolos Sehari, Tunjangan PNS DKI Dikurangi 5 Persen

Berita terkait

Deretan Mobil Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung, dari Rolls Royce sampai Ferrari

21 jam lalu

Deretan Mobil Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung, dari Rolls Royce sampai Ferrari

Berikut sederet mobil Harvey Moeis yang telah disita Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

1 hari lalu

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan laporan yang disampaikan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, masih ditindaklanjuti.

Baca Selengkapnya

Menteri Pertanian Ukraina Ditahan atas Dugaan Korupsi

1 hari lalu

Menteri Pertanian Ukraina Ditahan atas Dugaan Korupsi

Menteri Pertanian Ukraina Mykola Solsky ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka resmi dalam penyelidikan korupsi bernilai jutaan dolar

Baca Selengkapnya

KPK Sita Aset Milik Bekas Bupati Labuhanbatu Erik Atrada Ritonga

1 hari lalu

KPK Sita Aset Milik Bekas Bupati Labuhanbatu Erik Atrada Ritonga

KPK menyita aset yang diduga milik bekas Bupati Labuhanbatu, Erik Atrada Ritonga, di Kota Medan

Baca Selengkapnya

Mahathir Mohamad Diselidiki KPK Malaysia Atas Tuduhan Korupsi

2 hari lalu

Mahathir Mohamad Diselidiki KPK Malaysia Atas Tuduhan Korupsi

KPK Malaysia menyelidiki Mahathir Mohamad dan anak-anaknya atas dugaan korupsi.

Baca Selengkapnya

Bekas Bupati Muna Rusman Emba Divonis 3 Tahun Penjara Kasus Suap Dana PEN

2 hari lalu

Bekas Bupati Muna Rusman Emba Divonis 3 Tahun Penjara Kasus Suap Dana PEN

Bekas Bupati Muna, La Ode Muhammad Rusman Emba, divonis tiga tahun penjara dalam kasus suap dana PEN (pemulihan ekonomi nasional)

Baca Selengkapnya

Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

2 hari lalu

Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

Vietnam kembali melakukan tindakan keras dalam pemberantasan korupsi dengan memenjarakan konglomerat minuman ringan.

Baca Selengkapnya

PM Spanyol Ajukan Cuti Sementara Usai Istrinya Dituduh Korupsi

2 hari lalu

PM Spanyol Ajukan Cuti Sementara Usai Istrinya Dituduh Korupsi

PM Spanyol Pedro Sanchez adalah pendukung utama Palestina. Ia memutuskan untuk cuti sementara usai istrinya dituduh korupsi.

Baca Selengkapnya

Eks Relawan Jokowi Windu Aji Sutanto Divonis 8 Tahun dalam Perkara Tambang Nikel Ilegal Konawe Utara

2 hari lalu

Eks Relawan Jokowi Windu Aji Sutanto Divonis 8 Tahun dalam Perkara Tambang Nikel Ilegal Konawe Utara

Windu Aji Sutanto terbukti korupsi dalam kerja sama operasional (KSO) antara PT Antam dan PT Lawu Agung Mining 2021-2023 di pertambangan nikel

Baca Selengkapnya

Profil Jalan Tol MBZ dan Sengkarut dalam Pembangunannya Ada Dugaan Korupsi

2 hari lalu

Profil Jalan Tol MBZ dan Sengkarut dalam Pembangunannya Ada Dugaan Korupsi

Pembangunan tol MBZ (Mohamed Bin Zayed) diusut Kejaksaan Agung. Berikut profil Jalan Tol MBZ yang sebelumnya bernama Jalan Layang Japek II.

Baca Selengkapnya