Prakosa Tak Tahu Mengapa Dicopot dari Ketua BK DPR

Reporter

Minggu, 10 Maret 2013 21:56 WIB

Ketua Badan Kehormatan Muhammad Prakosa, menjawab pertanyaan wartawan seusai melakukan rapat tertutup, di Gedung MPR/DPR, Jakarta, 22-5, 2012. Rapat tersebut mengundang ahli teknologi dan informasi (IT) untuk menindaklanjuti kasus video porno yang diduga mirip anggota DPR. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Muhammad Prakosa, mengaku belum mendapatkan penjelasan mengenai alasan penggantiannya sebagai Ketua Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat. Namun, dia menduga penggantian ini hanya masalah rotasi biasa karena dia sudah menjabat sebagai Ketua BK selama hampir dua tahun.

"Kemarin pimpinan fraksi sudah menyampaikan secara lisan," kata Prakosa saat dihubungi Tempo, Ahad, 10 Maret 2013. Dia menepis alasan pergantian dirinya karena harus berkonsentrasi pada Pemilukada Jawa Tengah. Menurut Prakosa, dia sudah menjabat sebagai Pelaksana Tugas Dewan Pimpinan Daerah PDI Perjuangan Jawa Tengah sejak lama.

Prakosa menyatakan, usai menjabat sebagai Ketua BK, dia akan menjadi anggota DPR biasa. Dia menepis kemungkinan akan menggantikan Ganjar Pranowo sebagai Wakil Ketua Komisi Pemerintahan DPR. Prakosa menyatakan, selama ini dia tidak pernah mendapat sorotan dan teguran dari fraksi mengenai kinerjanya sebagai Ketua BK.

Sebelumnya, anggota Komisi Hukum DPR Trimedya Panjaitan memastikan dirinya akan mulai bertugas sebagai Ketua BK DPR, Senin, 11 Maret 2013. Surat tembusan penggantian dirinya sudah disampaikan Fraksi PDIP pada Jumat, 8 Maret 2013. Sebelum Prakosa, Ketua BK dijabat oleh Gayus Topane Lumbuun yang kini menjadi hakim agung.

WAYAN AGUS PURNOMO


Berita lain


Berita terkait

Anggota DPR Nonton Video Porno, Arsul Sani: Sudah Cukup Sanksi Sosial

15 April 2022

Anggota DPR Nonton Video Porno, Arsul Sani: Sudah Cukup Sanksi Sosial

Arsul Sani mengatakan anggota DPR yang kedapatan menonton video porno sudah cukup mendapat sanksi sosial, tidak perlu lebih.

Baca Selengkapnya

Dilaporkan ke MKD, Fahri Hamzah Janji Tak Akan Intervensi  

31 Januari 2017

Dilaporkan ke MKD, Fahri Hamzah Janji Tak Akan Intervensi  

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah dilaporkan ke MKD. Ia mengakui banyak dari rekannya yang menyarankan untuk berhenti bercuitan di Twitter.

Baca Selengkapnya

Adukan Fahri Hamzah, Migrant Care: Istilah 'Babu' Tidak Etis  

27 Januari 2017

Adukan Fahri Hamzah, Migrant Care: Istilah 'Babu' Tidak Etis  

Anis meminta Mahkamah Kehormatan DPR mempertimbangkan posisi Fahri sebagai Ketua Tim Pengawas Tenaga Kerja Indonesia.

Baca Selengkapnya

Fahri Hamzah Dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan DPR  

27 Januari 2017

Fahri Hamzah Dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan DPR  

Migrant Care memprotes cuitan Fahri Hamzah yang menyebut pembantu rumah tangga sebagai pengemis dan babu.

Baca Selengkapnya

Ditahan Polisi, Ivan Haz Belum Dipecat dari DPR  

1 Maret 2016

Ditahan Polisi, Ivan Haz Belum Dipecat dari DPR  

Pemecatan menunggu sidang panel MKD.

Baca Selengkapnya

Usut Kasus Ivan Haz, Mahkamah Kehormatan DPR Bikin Tim Panel  

24 Februari 2016

Usut Kasus Ivan Haz, Mahkamah Kehormatan DPR Bikin Tim Panel  

Mahkamah Kehormatan Dewan membentuk Tim Panel guna mengusut kasus yang melibatkan anggota DPR dari PPP, Ivan Haz.

Baca Selengkapnya

Setya Novanto Dilaporkan Lagi ke MKD, Apa Kasusnya?  

12 Januari 2016

Setya Novanto Dilaporkan Lagi ke MKD, Apa Kasusnya?  

Direktur Utama PT Pertamina Dwi Soetjipto membenarkan telah menerima surat dari Novanto.

Baca Selengkapnya

Rhoma Irama Titip Pesan untuk Kasus Setya Novanto

14 Desember 2015

Rhoma Irama Titip Pesan untuk Kasus Setya Novanto

Ketua Partai Islam Damai Aman, Rhoma Irama, mengaku mengikuti perkembangan kasus pencatutan nama Presiden Joko Widodo oleh Ketua DPR Setya Novanto.

Baca Selengkapnya

Mahfud MD: Sudirman Said Juga Punya Kesalahan  

8 Desember 2015

Mahfud MD: Sudirman Said Juga Punya Kesalahan  

Mahfud MD menilai Sudirman Said juga melakukan dua kesalahan.

Baca Selengkapnya

Pertaruhan Kehormatan Mahkamah Kehormatan Dewan

7 Desember 2015

Pertaruhan Kehormatan Mahkamah Kehormatan Dewan

Kehadiran Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dalam sistem parlemen tak terlepas dari gejala pemurnian fungsi kelembagaan yang berkembang dalam sistem ketatanegaraan di republik ini. Hal itu terkait dengan pergeseran paradigma konstitusi dari sistem distribusi kekuasaan negara menjadi pemisahan kekuasaan negara yang sudah lama dipikirkan oleh para pemikir besar, seperti Immanuel Kant, John Locke, dan Montesquieu.

Baca Selengkapnya